Siap-Siap! Aturan Baru Pensiun PNS Akan Segera Terbit

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2024 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi aparatur sipil negara (Freepik/syarifahbrit)

Ilustrasi aparatur sipil negara (Freepik/syarifahbrit)

 

1TULAH.COM – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa aturan baru mengenai skema pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) masih dalam tahap pembahasan dan diharapkan selesai dalam waktu dekat.

Aturan ini adalah bagian dari Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penghargaan dan Pengakuan Pegawai ASN, yang merupakan turunan dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Pasal 22 Ayat (1) UU tersebut mengatur tentang jaminan pensiun dan jaminan hari tua bagi ASN sesuai dengan sistem jaminan sosial nasional dan badan penyelenggara jaminan sosial.

Baca Juga :  Update Harga Pertalite Hari Ini 10 Juni 2026: Tetap Rp10.000 Pasca Kenaikan Tajam Pertamax!

Sumber pembiayaan jaminan ini berasal dari pemerintah sebagai pemberi kerja dan iuran pegawai ASN yang bersangkutan.

Anas menjelaskan bahwa pemerintah sedang merampungkan RPP tersebut dan membahas skema pensiun secara komprehensif, termasuk tunjangan dan aspek lainnya.

Namun, Anas belum memberikan rincian mengenai perubahan skema pensiun yang akan diterapkan.

Rencana perombakan skema pensiun sudah disebutkan dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025, yang akan menjadi acuan penyusunan APBN pertama pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Saat ini, skema pembiayaan pensiun yang diterapkan pemerintah adalah skema pay-as-you-go, di mana anggaran untuk membayar pensiun PNS berasal dari APBN.

Baca Juga :  Menjelang Vonis, Tim Advokasi Desak Pengadilan Militer Hentikan Perkara Kasus Air Keras Andrie Yunus

Sistem ini dinilai berpotensi meningkatkan risiko fiskal di masa mendatang karena tren penuaan penduduk yang terus berlanjut.

Dengan semakin banyaknya pensiunan PNS, anggaran belanja pegawai untuk pensiun diperkirakan akan membengkak, bahkan mencapai Rp 2.800 triliun dalam jangka menengah hingga panjang.

Selain itu, pemerintah menilai bahwa sistem pembayaran pensiun berbasis gaji pokok saat ini terlalu kecil bagi PNS, terutama bagi mereka yang terakhir menjabat sebagai eselon 1.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Jemaah Haji Murung Raya Tiba di Kampung Halaman dengan Selamat
KPK Amankan Barang Bukti Hampir Rp2 Miliar dari OTT Bupati Muara Enim
Polda Jabar Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Pesta LGBT di Karawang
Melesat ke Peringkat 118 FIFA: Timnas Indonesia Cetak Rekor Terbaik dalam 20 Tahun Terakhir!
Update Harga Pertalite Hari Ini 10 Juni 2026: Tetap Rp10.000 Pasca Kenaikan Tajam Pertamax!
Diisukan Jadi Menkeu Gantikan Purbaya, Chatib Basri Angkat Bicara
Gegara BI-Rate Rupiah Bernasib Baik Hari Ini, Tapi…
Skema Baru Dana Revitalisasi Sekolah Transfer Langsung, DPRD Kalteng: Jangan Paksakan Swakelola Jika Tak Mampu!
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:46 WIB

Jemaah Haji Murung Raya Tiba di Kampung Halaman dengan Selamat

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:12 WIB

KPK Amankan Barang Bukti Hampir Rp2 Miliar dari OTT Bupati Muara Enim

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:04 WIB

Polda Jabar Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Pesta LGBT di Karawang

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:45 WIB

Melesat ke Peringkat 118 FIFA: Timnas Indonesia Cetak Rekor Terbaik dalam 20 Tahun Terakhir!

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:37 WIB

Update Harga Pertalite Hari Ini 10 Juni 2026: Tetap Rp10.000 Pasca Kenaikan Tajam Pertamax!

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:53 WIB

Diisukan Jadi Menkeu Gantikan Purbaya, Chatib Basri Angkat Bicara

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:18 WIB

Gegara BI-Rate Rupiah Bernasib Baik Hari Ini, Tapi…

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:54 WIB

Skema Baru Dana Revitalisasi Sekolah Transfer Langsung, DPRD Kalteng: Jangan Paksakan Swakelola Jika Tak Mampu!

Berita Terbaru