Dugaan Kasus Korupsi, Anggota Fraksi NasDem DPR RI Ujang Iskandar Ditangkap Kejagung 

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI Fraksi NasDem Ujang Iskandar. Foto: Okezone

Anggota DPR RI Fraksi NasDem Ujang Iskandar. Foto: Okezone

1tulah.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Ujang Iskandar, Jumat (26/7/2024).

Ujang Iskandar mantan Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah 2 periode itu ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejagung atas dugaan korupsi.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan Ujang Iskandar ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) sekitar pukul 15.45 WIB.

“Diamankan oleh Tim Tabur di Terminal 3 Soetta sekira pukul 15.45 setelah kembali dari Vietnam,” kata Harli seperti dikutip dari Detikcom, Jumat.

Baca Juga :  Polres Metro Bekasi Lepas 10 Ribu Benih Lele Guna Dukung Ketahanan Pangan

Ujang ditangkap terkait kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Kalteng. Harli belum menjelaskan detail status hukum Ujang. Dia hanya menyebutkan Ujang ditangkap terkait kasus dugaan penyimpangan dana.

“Penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemda Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Kasus Peredaran 2,3 Kg Sabu di Denpasar Bali

Namun informasi didapat Ujang ditangkap diduga kuat terkait penyimpangan dana penyertaan modal di BUMD di Kabupaten Kotawaringin Barat, tempatnya saat Ujang menjabat bupati Kotawaringin Barat dua periode.

Harli enggan menjelaskan apa peran Ujang dalam kasus ini. Dia hanya menyebut Ujang sebagai mantan Bupati Kotawaringin Barat.

“Mantan Bupati Kotawaringin Barat,” katanya.

Editor: Aprie

Berita Terkait

Harapan Ketua Komisi III DPRD di HUT ke-69 Kalteng: Kesejahteraan Nyata Melalui Kartu Huma Betang
Harga Sawit Hancur Imbas Wacana Monopoli Ekspor, Perusahaan Diminta Tak Turunkan Harga
Aturan Distribusi Daging Kurban Sesuai Syariat agar Sah dan Tepat Sasaran
Poin Sama dengan Borneo FC, Persib Bandung Juara Super League 2025/2026 Unggul Head-to-Head
Polisi Amankan Tiga Pelaku Penipuan Modus Hipnotis di Kelapa Gading
KPK Periksa Para Pejabat Pemkab Tulungagung Terkait Dugaan Korupsi
KPK Segera Jadwalkan Pemeriksaan Pengusaha Rokok M Suryo Kasus Suap
Terjebak Kepuasan Instan: Sisi Gelap Paylater dan Tekanan Tren Medsos bagi Gen Z

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:49 WIB

Harapan Ketua Komisi III DPRD di HUT ke-69 Kalteng: Kesejahteraan Nyata Melalui Kartu Huma Betang

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:39 WIB

Harga Sawit Hancur Imbas Wacana Monopoli Ekspor, Perusahaan Diminta Tak Turunkan Harga

Minggu, 24 Mei 2026 - 06:26 WIB

Aturan Distribusi Daging Kurban Sesuai Syariat agar Sah dan Tepat Sasaran

Minggu, 24 Mei 2026 - 06:16 WIB

Poin Sama dengan Borneo FC, Persib Bandung Juara Super League 2025/2026 Unggul Head-to-Head

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:46 WIB

KPK Periksa Para Pejabat Pemkab Tulungagung Terkait Dugaan Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:23 WIB

KPK Segera Jadwalkan Pemeriksaan Pengusaha Rokok M Suryo Kasus Suap

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:50 WIB

Terjebak Kepuasan Instan: Sisi Gelap Paylater dan Tekanan Tren Medsos bagi Gen Z

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:18 WIB

Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi

Berita Terbaru

Foto 14 Orang (OTT) yang di proses

Muara Teweh

Satpol PP Barito Utara Melaksanakan Patroli, 14 Orang OTT Diproses

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:52 WIB