Jokowi Harap Harga Obat dan Alkes dapat Ditekan Turun

- Jurnalis

Selasa, 2 Juli 2024 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nym]

Presiden Joko Widodo [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nym]

1TULAH.COM – Presiden Joko Widodo meminta jajaran anggota kabinet memastikan harga alat kesehatan (alkes) dan obat-obatan dapat ditekan turun agar setara dengan negara-negara lain.

Hal ini disampaikan dalam rapat internal bersama menteri terkait di Istana Kepresidenan Jakarta, sebagaimana diungkapkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Selasa.

Menurut Menkes Budi, Presiden Jokowi menyoroti bahwa harga alkes dan obat-obatan di Indonesia lebih mahal dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Oleh karena itu, Presiden meminta agar harga tersebut bisa lebih terjangkau.

Selain itu, Presiden juga menekankan pentingnya membangun industri alkes dan obat-obatan dalam negeri agar lebih tangguh, terutama dalam menghadapi potensi pandemi di masa depan.

Baca Juga :  Sindir Stabilitas Rupiah, Prabowo Lempar Candaan ke Titiek Soeharto hingga Absen Ketum Kadin

Menkes Budi menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut dibahas beberapa faktor yang menyebabkan tingginya harga alkes dan obat-obatan di Indonesia.

Salah satunya adalah jalur perdagangan yang dianggap kurang efisien serta perlunya tata kelola yang lebih transparan dan terbuka untuk menghindari kenaikan harga yang tidak perlu.

Rapat tersebut juga membahas tentang pajak industri kesehatan. Pemerintah berupaya agar pajak di sektor ini bisa lebih efisien dan sederhana tanpa mengganggu pendapatan pemerintah.

Baca Juga :  Kelakar Presiden Prabowo di Nganjuk: Senggol Jumhur Hidayat yang Sering Masuk Penjara Kini Jadi Menteri

Selain itu, dibahas juga mengenai koordinasi antara kementerian teknis dalam mendesain ekosistem yang mendukung industri kesehatan dalam negeri.

Menkes Budi mencontohkan adanya inkonsistensi dalam kebijakan bea masuk yang dapat menghambat produksi dalam negeri.

Misalnya, bea masuk untuk impor USG adalah nol persen, tetapi jika ada pabrik USG dalam negeri yang membeli komponen seperti layar elektronik, mereka dikenakan bea masuk sebesar 15 persen.

Hal ini dianggap tidak konsisten dan perlu diselaraskan untuk mendukung industri dalam negeri.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penipuan Modus Hipnotis di Kelapa Gading
KPK Periksa Para Pejabat Pemkab Tulungagung Terkait Dugaan Korupsi
KPK Segera Jadwalkan Pemeriksaan Pengusaha Rokok M Suryo Kasus Suap
Terjebak Kepuasan Instan: Sisi Gelap Paylater dan Tekanan Tren Medsos bagi Gen Z
Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi
Polisi Bongkar Kasus Peredaran 2,3 Kg Sabu di Denpasar Bali
KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap
Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:48 WIB

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penipuan Modus Hipnotis di Kelapa Gading

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:46 WIB

KPK Periksa Para Pejabat Pemkab Tulungagung Terkait Dugaan Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:23 WIB

KPK Segera Jadwalkan Pemeriksaan Pengusaha Rokok M Suryo Kasus Suap

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:18 WIB

Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:01 WIB

Polisi Bongkar Kasus Peredaran 2,3 Kg Sabu di Denpasar Bali

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:59 WIB

KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:07 WIB

Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:59 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial

Berita Terbaru