Miris! 2.794 Perceraian di Bogor Disebabkan oleh Judi Online

- Jurnalis

Minggu, 23 Juni 2024 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi cerai (sumber: Suara.com)

ilustrasi cerai (sumber: Suara.com)

1TULAH.COM – Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mencatat sebanyak 2.794 wanita mengugat cerai suaminya dalam kurun waktu enam bulan terakhir.

Para calon Janda tersebut mengugat cerai suaminya disebabkan sejumlah permasalahan, salah satu yakni ulah dari si suami sebab kecanduan Judi online (Judol)

“Perkara cerai gugat (cerai yang diajukan pihak istri) sebanyak 2.794, cerai talak (cerai diajukan oleh pihak suami) sebanyak 809,” kata Dadang Karim selaku Humas Pengadilan Agama Cibinong kepada Suara.com, Minggu (23/6/2024).

Menurut Dadang, banyak alasan yang melatarbelakangi perselisihan dalam rumah tangga itu, sehingga ada 2.794 istri yang melakukan gugat cerai.

“Di pengaduannya beralasan sering terjadi perselisihan dan pertengkaran, disebabkan kurang nafkah,” ucap Karim.

Dadang mengatakan ada juga perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga yang disebabkan oleh sang suami kecanduan Judol.

Baca Juga :  Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya

“Penyebab dari perselisihan dan pertengkaran ada juga karena judol. (Tapi) Sangat kecil prosentasenya, paling banyak karena kurang nafkah,” tutup dia

Untuk diketahui, kasus judi online di Indonesia tampaknya sudah harus menjadi perhatian wajib bagi pemerintah dan aparat penegak hukum (Polisi).

Sebab, berdasarkan data yang diterima, tercatat puluhan ribu anak di bawah 10 tahun terjerat judi online. Tentunya, hal ini menimbulkan dampak kurang baik bagi ganerasi muda.

Salah satu desakan diutarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Banten. Mereka meminta seluruh pihak untuk mencegah anak-anak terlibat judi dalam jaringan (daring) atau online.

“Kita tentu merasa prihatin sekali ketika banyak anak-anak usia 10 tahun ke bawah terlibat judi online hingga mencapai 80 ribu itu,” kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori.

Baca Juga :  Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?

Penanganan judi online yang dialami anak-anak di bawah usia 10 tahun ke bawah tersebut perlu ditangani secara serius baik oleh pemerintah maupun masyarakat untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa.

Bagaimana ke depan moral bangsa jika anak-anak usia Sekolah Dasar (SD) itu telah terlibat perjudian yang dilarang agama dan negara.

Pencegahan anak-anak yang terlibat judi online tersebut harus bergerak cepat dengan melibatkan semua pihak mulai kepala daerah, legislatif, orang tua, sekolah, pemuka agama, tokoh masyarakat, tokoh adat hingga ketua rukun warga lingkungan setempat.

Hal itu jika penanganan anak-anak tak cepat dilakukan maka dikhawatirkan judi online semakin membudaya di masyarakat.

Berdasarkan laporan Hadi Tjahjanto, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam ) sedikitnya 80.000 anak berusia di bawah 10 tahun terlibat judi online.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

KPK Segera Jadwalkan Pemeriksaan Pengusaha Rokok M Suryo Kasus Suap
Terjebak Kepuasan Instan: Sisi Gelap Paylater dan Tekanan Tren Medsos bagi Gen Z
Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi
Polisi Bongkar Kasus Peredaran 2,3 Kg Sabu di Denpasar Bali
KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap
Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?
DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial
Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:23 WIB

KPK Segera Jadwalkan Pemeriksaan Pengusaha Rokok M Suryo Kasus Suap

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:50 WIB

Terjebak Kepuasan Instan: Sisi Gelap Paylater dan Tekanan Tren Medsos bagi Gen Z

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:01 WIB

Polisi Bongkar Kasus Peredaran 2,3 Kg Sabu di Denpasar Bali

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:59 WIB

KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:07 WIB

Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:59 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:16 WIB

Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:01 WIB

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya

Berita Terbaru