Warga Desa Penarukan Meminta Masalah Desa nya Segera Ditangani APH

- Jurnalis

Minggu, 6 Desember 2020 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, BUNTOK– Sebagai ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Penarukan, Kecamatan Dusun Utara Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, meminta dan berharap penuh kepada pemerintah daerah setempat untuk bisa melimpahkan kasus desanya kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

“Saya sebagai wakil masyarakat Desa Panarukan memohon dengan sangat, kepada Pemerintah Derah untuk bisa melimpahkan permasalahan ini kepada APH agar masyarakat kami tahu, siapa yang menjadi biang permasalahan ini,” ucap ketua BPD Panarukan Jhon Kenedy kepada wartawan di Buntok, Minggu (6/12/2020).

Jhon menerangkan, klarifikasi yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Panarukan Inisel L pada salah satu media beberapa waktu lalu sangat bertentangan dengan permasalahan yang sebenarnya kami hadapi.

Baca Juga :  HUT TNI ke-81, Polres Murung Raya Perkuat Sinergi Bersama Yonif TP 883

Lanjut Jhon, bahwa Kades Penarukan sudah menetapkan hingga posting APBDes tahun 2020 dan melakukan pencairan dana ADD tahap I sebesar Rp 199.970.000,- dan DD tahap I sebesar Rp. 346.969.200,- termasuk DD BLT dampak Covid – 19 tahap I, secara sepihak dan sangat menyalahi aturan perundang-undangan. Karena tidak melibatkan ketua BPD dan sejumlah anggotanya.

“Bagaimana kami bisa ikut menandatangani sedangkan kami mengetahui bahwa selama ini, semuanya tahapan nya banyak di luar prosedur perundang-undangan. Nah.. jika Kades mengakui bahwa Pemerintah Desa Panarukan tidak melibatkan tanda tangan kami selaku BPD, berarti jelas bahwa Kades Panarukan berani melakukan pencairan dana ADD dan DD tahap 1 tersebut secara ilegal dengan mengunakan APBDes tahun 2020 palsu,” kata Jhon Kenedy .

Baca Juga :  Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen

Jhon menambahkan, masalah dugaan terhadap Kades yang telah menggelapkan saldo DD BLT untuk menyetor temuan dalam LHP – K Inspektorat tanggal 17 September tahun 2020 tersebut, pihaknya memiliki bukti yang akurat dan siap ditunjukkan kepada aparat penegak hukum.

“Kalau sekarang kami terkesan disalahkan dan baru dimintai untuk tanda tangan RAPBDes, jadinya lucu, setelah permasalahan ini sudah kami laporkan kepada pihak Kejaksaan dan Tipikor Polres Barsel,” pungkas Jhon. (Ali)

Berita Terkait

Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN
Lynda Kristiane Dilantik Jadi Sekda, Heriyus Tekankan Peran Strategis Sekretaris Daerah
Juara Tingkat Provinsi, Heriyus Apresiasi Prestasi Kepala Sekolah PAUD Murung Raya
Persiapan Pemilu 2029: Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu dan Adminduk, Buka Ruang Masukan Masyarakat
Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Digital
Heriyus: Pencegahan Karhutla Menjadi Tanggung Jawab Bersama
Pemkab Mura Dorong Generasi Cerdas dan Berkarakter, Kukuhkan Duta Baca
Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Lynda Kristiane Dilantik Jadi Sekda, Heriyus Tekankan Peran Strategis Sekretaris Daerah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Juara Tingkat Provinsi, Heriyus Apresiasi Prestasi Kepala Sekolah PAUD Murung Raya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:40 WIB

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Digital

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Heriyus: Pencegahan Karhutla Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Pemkab Mura Dorong Generasi Cerdas dan Berkarakter, Kukuhkan Duta Baca

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:48 WIB

KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

Berita Terbaru