Mantan Ajudan Ungkap Firli Bahuri Minta Rp.50 Miliar di Rumah Dinas SYL

- Jurnalis

Rabu, 17 April 2024 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa Syahrul yasin Limpo (sumber: suara.com)

Terdakwa Syahrul yasin Limpo (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Panji Harjanto, mantan ajudan Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL), mengungkapkan ada permintaan uang sebesar Rp50 miliar oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kepada SYL.

Informasi itu, ujarnya, diketahui dari percakapan SYL di ruang kerja bersama dengan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta dan mantan Staf Khusus Mentan Imam Muhajidin Fahmid.

“Saya tahu mengenai permintaan dana itu dari percakapan Bapak Syahrul,” kata Panji dalam sidang pemeriksaan saksi kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan RI dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu 17 April 2024.

Ia menuturkan permintaan dana itu terkait dengan adanya masalah di KPK, yang diketahui ketika para eselon I Kementan dikumpulkan di rumah dinas SYL pada 2022. Saat itu, kata dia, sudah terdapat pula surat penyidikan.

Baca Juga :  Kelakar Presiden Prabowo di Nganjuk: Senggol Jumhur Hidayat yang Sering Masuk Penjara Kini Jadi Menteri

Ketika pengumpulan para eselon I Kementan di rumah dinas SYL, Panji menyebutkan SYL menginstruksikan mantan Inspektur Jenderal Kementan Jan Maringka untuk melakukan koordinasi ke KPK.

Selain itu, sambungnya, dikemukakan juga permintaan dana sebesar Rp50 miliar oleh Firli Bahuri pada pertemuan di rumah dinas SYL itu.

“Selanjutnya dilakukan koordinasi,” ujarnya menambahkan.

Adapun Polda Metro Jaya sudah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pada Rabu, 22 November 2023 lalu. Kasus tersebut terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada sekitar tahun 2020–2023.

Baca Juga :  Kritik Keras Komisi I DPR Soal Pembubaran Film Pesta Babi: Itu Hak Konstitusional Warga!

Sementara pada perkara korupsi di Kementan, SYL didakwa telah melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian pada rentang waktu 2020 hingga 2023.

Pemerasan tersebut dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021–2023 dan Muhammad Hatta antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

SYL didakwa telah melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Rupiah Hari Ini Rp17.597, Pengamat Ramamal Pekan Depan Bisa Tembus Rp17.930!
Oknum Kasatnarkoba Polres Kukar Ditangkap Terkait Liquid Narkoba, Kapolda Kaltim: Tidak Ada Toleransi!
Sindir Stabilitas Rupiah, Prabowo Lempar Candaan ke Titiek Soeharto hingga Absen Ketum Kadin
Sindikat Narkoba di Gang Langgar Samarinda Terungkap oleh Bareskrim Polri
Kasus Dugaan Narkoba di B Fashion Hotel Jakarta Diungkap Bareskrim
Kontradiksi Film Pesta Babi! Pemerintah Pusat Izinkan, Aparat di Daerah Malah Bubarkan?
Kelakar Presiden Prabowo di Nganjuk: Senggol Jumhur Hidayat yang Sering Masuk Penjara Kini Jadi Menteri
Diduga Hina Program MBG dan Terima Suap, Dua ASN Kementerian PU di Luar Negeri Dipulangkan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:40 WIB

Rupiah Hari Ini Rp17.597, Pengamat Ramamal Pekan Depan Bisa Tembus Rp17.930!

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:28 WIB

Oknum Kasatnarkoba Polres Kukar Ditangkap Terkait Liquid Narkoba, Kapolda Kaltim: Tidak Ada Toleransi!

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:11 WIB

Sindir Stabilitas Rupiah, Prabowo Lempar Candaan ke Titiek Soeharto hingga Absen Ketum Kadin

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:51 WIB

Sindikat Narkoba di Gang Langgar Samarinda Terungkap oleh Bareskrim Polri

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:59 WIB

Kasus Dugaan Narkoba di B Fashion Hotel Jakarta Diungkap Bareskrim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:36 WIB

Kontradiksi Film Pesta Babi! Pemerintah Pusat Izinkan, Aparat di Daerah Malah Bubarkan?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:07 WIB

Kelakar Presiden Prabowo di Nganjuk: Senggol Jumhur Hidayat yang Sering Masuk Penjara Kini Jadi Menteri

Sabtu, 16 Mei 2026 - 05:58 WIB

Diduga Hina Program MBG dan Terima Suap, Dua ASN Kementerian PU di Luar Negeri Dipulangkan

Berita Terbaru