Menjaga Kelestarian DAS di Kalteng, Legislator Ini Berharap Perdanya Segera Disahkan

- Jurnalis

Selasa, 12 Maret 2024 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lohing Simon, anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah. Foto.dok.1tulah.com

Lohing Simon, anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah. Foto.dok.1tulah.com

1TULAH.COM-Wilayah Bumi Tambun Bungai memiliki banyak daerah aliran sungai (DAS). Tak heran, hampir setiap kabupaten/kota di Provinsi Kalteng ini terdapat aliran sungai yang terpisah satu sama lainnya.

Keberadaan DAS ini tentunya perlu terus dijaga dan dilestarikan keberadaannya. Jangan sampai terganggu oleh aktivitas investasi dalam sektor perkebunan maupun pertambangan yang tidak ramah lingkungan.

Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Lohing Simon berharap kepada semua pihak baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat agar berperan aktif menjaga keberlangsungan Daerah Aliran Sungai (DAS).

Baca Juga :  Di Balik Tumpukan Uang Rp50 Triliun Satgas PKH: Penyelamatan Hutan atau Alih Kelola Aset Swasta ke BUMN?

Ia mengatakan, di Kalteng ini ada begitu banyak DAS dan itu perlu dijaga, dengan bersama-sama melakukan pelestarian, sehingga keberlangsungan DAS dapat selalu terjaga serta memberikan dampak positif bagi semua.

“DAS sangat bermanfaat bagi kehidupan, oleh karena itu keberlangsungannya supaya tetap dijaga. Kita semua harus mengelola DAS dengan baik agar SDA yang ada bisa dimanfaatkan,” ucap Lohing Simon, Senin (11/3/2024).

Lebih lanjut ia mengungkapkan, saat ini payung hukum yakni berupa Raperda terkait pengelolaan DAS di Kalteng telah difasilitasi oleh Kemendagri dan itu juga sudah dibahas oleh pihaknya beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat

Diharapkan, Raperda tersebut dapat segera disahkan menjadi Perda, sehingga dalam upaya mengelola DAS di wilayah Kalteng ini bisa makismal, serta mampu memberikan dampak positif bagi daerah maupun masyarakat.

“Ini merupakan komitmen agar kita bisa bersama-sama menjaga dan mengelola DAS dengan baik. Adanya payung hukum ini nantinya tentu harapan kita bisa menjadi pedoman bagi kita dalam mengelo DAS,” tandas Politikus PDIP ini. (ingkit)

Berita Terkait

DPRD Kalteng Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025: Pemprov Raih WTP 12 Kali Beruntun
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pembangunan 11 Rusun Baru pada APBD 2027
Alami Masalah Pencernaan, KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas
Sri Neni Trianawati: Car Free Day Wujud Komitmen Pemkab untuk Masyarakat
Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok
Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat
Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi
DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 04:21 WIB

DPRD Kalteng Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025: Pemprov Raih WTP 12 Kali Beruntun

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:07 WIB

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pembangunan 11 Rusun Baru pada APBD 2027

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:02 WIB

Alami Masalah Pencernaan, KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:45 WIB

Sri Neni Trianawati: Car Free Day Wujud Komitmen Pemkab untuk Masyarakat

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:49 WIB

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:11 WIB

Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:05 WIB

DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah

Berita Terbaru