Mahfud MD Bocorkan Terkait Isi Naskah Akademik Hak Angket: Penyalahgunaan Bansos

- Jurnalis

Selasa, 12 Maret 2024 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahfud MD saat memberi paparan kepada wartawan di Bantul, DI Yogyakarta, Senin (11/3/2024) (sumber: suara,com)

Mahfud MD saat memberi paparan kepada wartawan di Bantul, DI Yogyakarta, Senin (11/3/2024) (sumber: suara,com)

1TULAH.COM – Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan naskah akademik untuk menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Ia berpendapat, terdapat perihal penyalahgunaan bantuan sosial atau bansos di dalam naskah akademik itu.

Mahfud MD mengungkapkan, naskah akademik telah rampung disusun. Terdapat ratusan halaman naskah akademik yang disiapkan khususnya oleh TPN Ganjar-Mahfud.

Baca Juga :  Bendung Badai PHK, Pemerintah Siap Pangkas Harga Gas Industri Non-Subsidi

“Sudah (jadi), naskah akademisnya itu 101 halaman,” ungkap Mahfud di kediaman Butet Kertaredjasa di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Senin (11/3/2024).

Mahfud MD mengaku telah membaca naskah akademik yang dimaksud.

“Bagus saya sudah baca, sudah tertampung semua pendapat saya sehingga saya tidak perlu memberi beban baru,” tuturnya.

Baca Juga :  Jurang Harga DMO vs Global Lebar, Ini Alasan Pengusaha Malah Pilih Ekspor Batu Bara

Eks Menko Polhukam itu lantas memberikan kisi-kisi terkait poin-poin di dalam naskah akademik itu.

Pada intinya, naskah akademik tersebut menguak adanya penyalahgunaan wewenang menggunakan anggaran negara.

Tak hanya itu, penyalahgunaan bantuan sosial atau bansos juga dibahas dalam naskah akademik itu.

“Iya penyalahgunaan bansos terhadap undang-undang APBN dan undang-undang keuangan negara.”

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Harapan Politisi Golkar Kalteng di Hari Bhayangkara ke-80: Polri Makin Dicintai Rakyat!
Sisi Gelap Piala Dunia 2026: Mesin Uang FIFA dan Pemicu Ledakan Judi Online
Dukung Program MBG, Polri Targetkan Bangun 1.500 SPPG
Polda Metro Jaya Catat 2.216 Kasus Kejahatan 3C Hingga Juni 2026
Piala Dunia 2026: Maroko Depak Belanda, Jalanan Amsterdam dan Utrecht Diwarnai Kerusuhan
Eropa Membara! Gelombang Panas Ekstrem Tewaskan 1.300 Orang, Suhu Jerman Pecah Rekor 41,7°C
Legislator Kalteng Ingatkan Program Koperasi Merah Putih Jangan Korbankan Pembangunan Fisik Desa
Sering Pemadaman Bergilir, DPRD Kalteng Desak Pemerintah Genjot Pembangunan PLTS
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:23 WIB

Harapan Politisi Golkar Kalteng di Hari Bhayangkara ke-80: Polri Makin Dicintai Rakyat!

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:12 WIB

Sisi Gelap Piala Dunia 2026: Mesin Uang FIFA dan Pemicu Ledakan Judi Online

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:28 WIB

Dukung Program MBG, Polri Targetkan Bangun 1.500 SPPG

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:26 WIB

Polda Metro Jaya Catat 2.216 Kasus Kejahatan 3C Hingga Juni 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:46 WIB

Piala Dunia 2026: Maroko Depak Belanda, Jalanan Amsterdam dan Utrecht Diwarnai Kerusuhan

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:38 WIB

Eropa Membara! Gelombang Panas Ekstrem Tewaskan 1.300 Orang, Suhu Jerman Pecah Rekor 41,7°C

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:26 WIB

Legislator Kalteng Ingatkan Program Koperasi Merah Putih Jangan Korbankan Pembangunan Fisik Desa

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:00 WIB

Sering Pemadaman Bergilir, DPRD Kalteng Desak Pemerintah Genjot Pembangunan PLTS

Berita Terbaru