Gus Samsudin Ditetapkan Sebagai Tersangka Bolehkan Tukar Pasangan, Pesulap Merah: Kena Mental Kau!

- Jurnalis

Sabtu, 2 Maret 2024 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Pesulap Merah (sumber: suara.com)

Potret Pesulap Merah (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Marchel Radival atau yang lebih dikenal dengan Pesulap Merah turut buka suara terkait penetapan tersangka Gus Samsudin atas kasus UU ITE usai video aliran sesat tukar pasangan viral.

Pesulap Merah yang dulunya pernah terlibat perseteruan dengan Gus Samsudin mengatakan jika hal ini menjadi bukti jika selama ini telah terjadi pembodohan publik dan masih saja dibela oleh para pemujanya.

Oleh karena itu, ia memberikan sindiran keras ke pendukung Gus Samsudin yang dulu pernah menuduhnya melakukan fitnah.

“Ingin rasanya gue teriak di depan muka para penjilat pembodohan dukun Samsudin yang dulu fitnah Pesulap Merah dengan tuduhan Pesulap Merah itu cuma fitnah/iri/dengki berkedok edukasi dengan kata-kata,” tulisnya, dilihat Sabtu (2/3/2024).

Baca Juga :  Ancaman Wacana Revisi UU Hak Cipta: Media Lokal Tolak Sentralisasi LMK dan Risiko Link Tax

Ia kemudian menyebut jika kasus ini membuat pendukung Gus Samsudin Jadab kena mental lantaran membela idola yang ternyata telah membodohi.

“Makan tuh ilmu sp*rik*nt*l yang lu anggap asli! Kena mental kan kau sekarang setelah idolamu (Gus Samsudin) mengakui selama ini membodohimu?” ungkapnya.

“Dukun idola lu (Gus Samsudin) sekarang jadi tersangka pembodohan publik tuh,” sambungnya.

Untuk diketahui, Gus Samsudin ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Jawa Timur, Jumat 1 Maret 2024 gara-gara video aliran sesat.

Dalam kasus itu, lelaki 35 tahun ini dijerat UU ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Baca Juga :  Rencana Pembayaran Gaji PNS Lewat Koperasi: Peluang, Risiko, dan Tantangan Realisasinya

Dalam video aliran sesat yang menyeret Gus Samsudin itu memperlihatkan sejumlah orang berpakaian bak ustaz dan kiayi bersama sejumlah jemaah. Hadir salah satu di antaranya perempuan bercadar.

Seorang lelaki dalam video yang berpakaian bak kiyai mengatakan jika di alirannya diperbolehkan berhubungan badan meski bukan muhrim, asal suka sama suka.

Usai video aliran sesat tukar pasangan itu viral, Gus Samsudin muncul memberikan klarifikasi. Ternyata dirinya merupakan dalang di balik video itu. Menurutnya video tersebut dibuat untuk tujuan menghibur.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

KPK Atur Ulang Jadwal Pemeriksaan Nia Kania dalam Kasus Bank BJB
Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional
Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami
Dampak Karhutla Bagi Satwa Liar: Kemenhut Tangani 290 Satwa, Termasuk 96 Orangutan Kalimantan
Atasi Karhutla Taman Nasional Tanjung Puting, Presiden Prabowo Kirim 200 Pompa Air dan Anggaran Rp2 Miliar
Pembangunan Kabupaten Kapuas Terus Melesat, Ketua Komisi I DPRD Kalteng Berikan Apresiasi
Respons Kabut Asap Lintas Batas: Presiden Prabowo Bahas Tawaran Bantuan Malaysia untuk Penanganan Karhutla
Ancaman Wacana Revisi UU Hak Cipta: Media Lokal Tolak Sentralisasi LMK dan Risiko Link Tax
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:18 WIB

KPK Atur Ulang Jadwal Pemeriksaan Nia Kania dalam Kasus Bank BJB

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:07 WIB

Atasi Karhutla Taman Nasional Tanjung Puting, Presiden Prabowo Kirim 200 Pompa Air dan Anggaran Rp2 Miliar

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Pembangunan Kabupaten Kapuas Terus Melesat, Ketua Komisi I DPRD Kalteng Berikan Apresiasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Respons Kabut Asap Lintas Batas: Presiden Prabowo Bahas Tawaran Bantuan Malaysia untuk Penanganan Karhutla

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Ancaman Wacana Revisi UU Hak Cipta: Media Lokal Tolak Sentralisasi LMK dan Risiko Link Tax

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:39 WIB

Prabowo dan Presiden Mesir Sepakati Penguatan Pendidikan: Beasiswa, Riset, hingga Exchange Dosen

Berita Terbaru