Surya Paloh dan Jokowi Bertemu, Istana dan NasDem Sampaikan Pernyataan yang Berbeda

- Jurnalis

Senin, 19 Februari 2024 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Partai NasDem mengunggah foto kebersamaan Surya Paloh dengan Jokowi (sumber: suara.com)

Partai NasDem mengunggah foto kebersamaan Surya Paloh dengan Jokowi (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Presiden Jokowi menggelar pertemuan dengan Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh.

Keduanya dikatakan membahas dinamika politik hingga pemilu, dalam pertemuan yang berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (18/2/2024) malam.

“Silaturahim (Jokowi-Paloh) membicarakan agenda agenda kebangsaan, (upaya) menghadapi berbagai tantangan global, termasuk hal-hal yang terkait dinamika politik dan pemilu,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden RI, Ari Dwipayana melalui pesan singkat.

Menurut Ari, Presiden Jokowi sebelumnya menegaskan jika silaturahim dengan tokoh-tokoh politik sangat baik, apalagi untuk kebaikan bangsa dan negara.

Baca Juga :  Bukan Cuma Pidana, Perusahaan Karhutla Kini Wajib Tanggung Biaya Pemulihan Lahan

Tetapi, ia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait pertemuan Presiden Jokowi dengan Surya Paloh, yang ditengarai merupakan pertama kalinya sejak penyelenggaraan Pemilu 2024.

Di lain sisi, Hermawi Taslim selaku Sekretaris Jenderal Partai NasDem, menegaskan kehadiran Surya Paloh ke Istana dalam rangka memenuhi undangan Presiden Jokowi. Ia lantas membeberkan isi pertemuan tertutup Paloh dan Jokowi.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Tersangka dan Tahan Nahkoda KM Virgo Transport 8, Keterlibatan Pemilik Kapal Kini Didalami!

“Kehadiran Ketum NasDem Pak Surya Paloh di Istana Negara adalah memenuhi undangan makan malam Presiden Jokowi,” kata Taslim dalam keterangannya, Minggu (18/2/2024).

Penegasan Taslim soal kehadiran Surya Paloh di Istana atas undangan Presiden Jokowi itu meluruskan pernyataan Koordinator Staf Presiden Ari Dwipayana yang menyebut Paloh meminta waktu bertemu Jokowi.

Adapun pertemuan Paloh dan Presiden Jokowi dengan agenda makan malam bersama itu berlangsung secara tertutup selama satu jam.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen
Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres
Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka
DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!
Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani
DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:10 WIB

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:17 WIB

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani

Selasa, 6 Oktober 2026 - 04:08 WIB

DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari

Selasa, 6 Oktober 2026 - 03:49 WIB

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Tumbangkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Berita Terbaru

Kejari Murung Raya saat melakukan penggeledahan di Kantor KPU Kabupaten Murung Raya pada Rabu (23/9/2026). (Foto : Kejari Mura)

Berita

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:10 WIB