DPRD Kalteng Minta Catatan LKPJ Jadi Perbaikan Nyata Layanan Publik, Ingatkan WTP Bukan Berarti Tanpa Masalah!

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari.Foto:Dok/1tulah.com

Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari.Foto:Dok/1tulah.com

1TULAH.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Tengah (DPRD Kalteng) memungkas bahwa rekomendasi dan hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah tidak boleh berhenti hanya sekadar menjadi dokumen evaluasi di atas kertas. Legislatif menegaskan pentingnya komitmen Pemprov Kalteng untuk menerjemahkan setiap catatan kritik menjadi perbaikan konkret dalam pelayanan publik.

Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari, menekankan bahwa seluruh catatan koreksi dan rekomendasi dari pihak legislatif difokuskan untuk mendorong akselerasi kualitas tata kelola pemerintahan serta menjawab ekspektasi tinggi masyarakat terkait kemajuan pembangunan daerah.

Opini WTP Bukan Berarti Bebas Catatan

Muhammad Ansyari, yang juga legislator dari Fraksi Partai Gerindra, menggarisbawahi bahwa raihan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah tidak bisa dijadikan alasan untuk berpuas diri. Predikat tersebut tidak secara otomatis menandakan seluruh sektor pelayanan dan pembangunan telah bebas dari masalah.

Baca Juga :  Dinilai Lembek ke Nusron Wahid, MAKI Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas

“Walaupun kita memperoleh opini WTP, tetap ada catatan-catatan yang harus ditindaklanjuti. DPRD sebagai lembaga pengawas berkewajiban melakukan koreksi, pengawasan, dan mendorong perbaikan ke depan,” ujar Ansyari, Jumat (26/6/2026).

Prioritaskan Sektor Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur

Menurut Ansyari, ketepatan serta kecepatan tindak lanjut pemerintah daerah terhadap rekomendasi DPRD Kalteng akan berdampak langsung pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat di seluruh penjuru Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca BMKG 24 Oktober 2026: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Kota-Kota Ini

Beberapa sektor vital yang membutuhkan perhatian ekstra dan pembenahan intensif mencakup:

  • Pendidikan: Peningkatan mutu dan aksesibilitas sarana belajar.

  • Kesehatan: Pemerataan layanan dan tenaga medis hingga kawasan pelosok.

  • Infrastruktur & Perhubungan: Perbaikan konektivitas antarwilayah untuk menopang pertumbuhan ekonomi.

“Bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga perhubungan masih memerlukan perhatian serius. Kebutuhan dasar masyarakat Kalteng harus menjadi prioritas utama yang dipenuhi,” tegasnya.

DPRD Kalteng berharap Pemprov Kalteng segera mengambil langkah cepat dalam menindaklanjuti rekomendasi LKPJ agar dampak positif pembangunan dapat dirasakan secara nyata dan merata oleh seluruh lapisan masyarakat. (Ingkit)

Berita Terkait

Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel
Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan
Survei Voxpol Center: 90,1 Persen Masyarakat Indonesia Setuju Koruptor Dihukum Mati
Usulan Harta Pejabat Tak Terlapor LHKPN Dirampas Negara: Langkah Tegas atau Melanggar Hukum?
Mencetak generasi kritis di Era AI, PT AlamTri Gandeng Komunitas Pendidikan
Reses Tajeri di Sei Rahayu II, Warga Sampaikan Keluhan Infrastruktur, Kesehatan, dan Pertanian
Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026
Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Usulan Harta Pejabat Tak Terlapor LHKPN Dirampas Negara: Langkah Tegas atau Melanggar Hukum?

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Mencetak generasi kritis di Era AI, PT AlamTri Gandeng Komunitas Pendidikan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Reses Tajeri di Sei Rahayu II, Warga Sampaikan Keluhan Infrastruktur, Kesehatan, dan Pertanian

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:35 WIB

Karhutla Meluas, Baznas Kerahkan Personel ke Sejumlah Wilayah Indonesia

Berita Terbaru