1TULAH.COM-Kelompok penyandang disabilitas di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Kabupaten Seruyan dinilai masih menghadapi berbagai tembok keterbatasan dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari sulitnya akses ke fasilitas umum, keterbatasan sistem pendidikan inklusif, minimnya layanan kesehatan khusus, hingga sempitnya kesempatan untuk memperoleh pekerjaan yang layak.
Kondisi memprihatinkan ini memicu perhatian serius dari Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kabupaten Kotim dan Seruyan, Rahadian Fani.
Ia mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret dengan membentuk Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas.
“Perda Disabilitas ini penting agar ada payung hukum yang jelas dalam melindungi hak-hak penyandang disabilitas, baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan maupun akses fasilitas publik,” tegas Rahadian, Selasa (19/5/2026).
Fasilitas Publik yang Belum Ramah Kaum Disabilitas
Berdasarkan pemantauan di lapangan, Rahadian menyoroti infrastruktur dan sarana prasarana umum yang tersedia saat ini sebagian besar belum dirancang untuk ramah bagi penyandang disabilitas.
Sejumlah sarana vital yang dinilai belum menyediakan akses memadai antara lain:
-
Trotoar Jalan: Minimnya guiding block (ubin pemandu) untuk tunanetra.
-
Gedung Pelayanan Publik: Masih jarang dilengkapi dengan ramp (jalur landai) untuk pengguna kursi roda maupun lift khusus.
-
Fasilitas Pendidikan: Belum siapnya sarana sekolah reguler untuk menampung siswa berkebutuhan khusus.
Padahal, sebagai warga negara, penyandang disabilitas memiliki hak konstitusional yang sama untuk mendapatkan pelayanan prima agar dapat hidup secara layak dan mandiri tanpa bergantung pada orang lain.
Regulasi Inklusif: Bukan Sekadar Aturan Formal
Lebih lanjut, Rahadian menegaskan bahwa keberadaan Perda Disabilitas di masa depan tidak boleh hanya menjadi pemanis dokumen atau aturan formal semata. Regulasi ini harus diimplementasikan secara riil sebagai fondasi pemda dalam menyusun kebijakan anggaran yang inklusif dan berpihak pada kelompok rentan.
“Kita ingin ada perhatian yang lebih serius dari pemerintah daerah terhadap penyandang disabilitas, sehingga hak-hak mereka benar-benar bisa terpenuhi,” katanya menambahkan.
Memutus Stigma Negatif dan Sempitnya Peluang Kerja
Selain masalah infrastruktur fisik, isu lapangan pekerjaan menjadi perhatian krusial yang diangkat oleh politisi Kalteng ini. Kuatnya stigma negatif di tengah masyarakat dan kurangnya kepekaan perusahaan swasta maupun instansi pemerintahan terhadap potensi kaum disabilitas membuat mereka sulit mandiri secara ekonomi.
“Padahal banyak penyandang disabilitas yang punya kemampuan dan keterampilan. Mereka juga mampu bersaing apabila diberikan kesempatan yang sama,” papar Rahadian secara lugas.
Dorong Pembahasan Regulasi Secara Berkelanjutan
Menutup pernyataannya, Rahadian berharap seluruh pihak di legislatif maupun eksekutif dapat bersinergi untuk segera mendorong pembahasan Perda Disabilitas ini masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Dengan adanya payung hukum yang mengikat, diharapkan penanganan pemenuhan hak kaum disabilitas di Kotim dan Seruyan dapat berjalan secara terstruktur, serius, dan berkelanjutan. Goal utamanya adalah menghapus segala bentuk diskriminasi, baik di lingkungan sekolah, tempat kerja, hingga tempat pelayanan publik di Kalimantan Tengah. (Ingkit)











![Spanyol juara Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Argentina 1-0. Simak 7 rekor mentereng La Roja, dari hanya kebobolan satu gol hingga rekor tak terkalahkan. [Dok. FIFA]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/07/rekor-spanyol-225x129.jpg)












![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

