1TULAH.COM – Polda Kepulauan Riau memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu, ekstasi, dan etomidate yang berasal dari 24 laporan polisi dengan total 32 tersangka.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Suyono menyebutkan barang bukti yang dimusnahkan telah mendapat penetapan dari kejaksaan, dengan sebagian kecil disisihkan untuk uji laboratorium dan kebutuhan persidangan.
Rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 1.828,56 gram, ekstasi sebanyak 18.129 butir, serta etomidate 2.529 keping dari total keseluruhan yang disita.
Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin insinerator milik BNNP Kepri guna memastikan barang bukti hancur dan tidak dapat disalahgunakan kembali.
Polda Kepri juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan peredaran narkotika melalui call center 110 atau aplikasi Polri guna menjaga keamanan lingkungan.
Penulis : Laili R


![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)
![Dokter Richard Lee akhirnya dijebloskan ke sel Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) pukul 21.50 terkait kasus dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dan UU Kesehatan. [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/dokter-richard-ditahan-360x200.jpg)
![Chiki Fawzi [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/chika-fauzi-360x200.jpg)



![Ilustrasi vape. [Dok. Antara]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/vapeee-225x129.jpg)






![Ilustrasi vape. [Dok. Antara]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/vapeee-360x200.jpg)







