1TULAH.COM – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024–2025, Immanuel Ebenezer Gerungan, mengajukan permohonan untuk menjalani penahanan rumah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Permintaan tersebut disampaikan sebagai respons atas pertanyaan mengenai kemungkinan pengalihan status penahanan dalam kasus hukum yang tengah dihadapinya.
Noel, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa pengajuan tersebut merupakan hak yang dapat ditempuh oleh setiap tersangka.
Hal itu diungkapkannya saat hendak menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Saat ini, Noel diketahui ditahan di rumah tahanan KPK Cabang Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Kuasa hukum Noel, San Salvator, menyatakan bahwa pihaknya tengah mengupayakan pengajuan tahanan rumah tersebut dengan mengacu pada prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum.
Prinsip ini menjamin setiap individu memperoleh perlakuan yang adil tanpa diskriminasi dalam proses hukum.
Dalam perkara ini, Noel didakwa melakukan pemerasan terhadap pemohon sertifikasi K3 dengan nilai mencapai Rp6,52 miliar, serta menerima gratifikasi.
Dugaan pemerasan tersebut dilakukan bersama sejumlah pihak lain yang turut menjadi terdakwa dalam kasus yang sama.
Selain itu, Noel juga diduga menerima gratifikasi berupa uang senilai Rp3,36 miliar serta satu unit sepeda motor Ducati Scrambler berwarna biru dongker.
Penerimaan tersebut diduga berasal dari aparatur sipil negara di Kemenaker maupun pihak swasta selama ia menjabat sebagai wakil menteri.
Atas perbuatannya, Noel terancam pidana sebagaimana diatur dalam sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diperbarui, serta ketentuan dalam KUHP Nasional.
Penulis : Dedy Hermawan
















![Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah (kanan) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/07/jampidsus-kasus-360x200.jpg)







![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

