Noel Ebenezer Ajukan Permohonan Tahanan Rumah ke KPK

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2026 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama]

Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama]

1TULAH.COM – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024–2025, Immanuel Ebenezer Gerungan, mengajukan permohonan untuk menjalani penahanan rumah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Permintaan tersebut disampaikan sebagai respons atas pertanyaan mengenai kemungkinan pengalihan status penahanan dalam kasus hukum yang tengah dihadapinya.

Noel, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa pengajuan tersebut merupakan hak yang dapat ditempuh oleh setiap tersangka.

Hal itu diungkapkannya saat hendak menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Saat ini, Noel diketahui ditahan di rumah tahanan KPK Cabang Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Lebih dari Sekadar Tren: Mengapa Work-Life Balance Jadi Kebutuhan Mutlak bagi Gen Z

Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Kuasa hukum Noel, San Salvator, menyatakan bahwa pihaknya tengah mengupayakan pengajuan tahanan rumah tersebut dengan mengacu pada prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum.

Prinsip ini menjamin setiap individu memperoleh perlakuan yang adil tanpa diskriminasi dalam proses hukum.

Dalam perkara ini, Noel didakwa melakukan pemerasan terhadap pemohon sertifikasi K3 dengan nilai mencapai Rp6,52 miliar, serta menerima gratifikasi.

Baca Juga :  PT IMK Edukasi Warga Olung Hanangan Kelola Sampah Berbasis Masyarakat

Dugaan pemerasan tersebut dilakukan bersama sejumlah pihak lain yang turut menjadi terdakwa dalam kasus yang sama.

Selain itu, Noel juga diduga menerima gratifikasi berupa uang senilai Rp3,36 miliar serta satu unit sepeda motor Ducati Scrambler berwarna biru dongker.

Penerimaan tersebut diduga berasal dari aparatur sipil negara di Kemenaker maupun pihak swasta selama ia menjabat sebagai wakil menteri.

Atas perbuatannya, Noel terancam pidana sebagaimana diatur dalam sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diperbarui, serta ketentuan dalam KUHP Nasional.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan
Gedung Bundar Digoyang Isu, Jampidsus Pastikan Pengusutan Kasus Korupsi Tidak Terganggu!
Tegas! Presiden Prabowo Beri Ultimatum ke TNI, Polri, dan Jaksa: “Bintangmu dari Rakyat, Jangan Pernah Lupa!”
Apresiasi Awak Media, Danyonif TP 924/Uria Mapas Sebut Pers Mitra Strategis TNI
Pemkab Mura Bahas Strategi Tingkatkan Pelayanan Dasar bagi Masyarakat
Polemik Perpres Nomor 111 Tahun 2025: Budaya LGBTQ Masuk Daftar Ancaman Nonmiliter, Pengamat Soroti Risiko HAM
Piala Dunia 2026: Cetak Gol dan Assist, Mbappé Bawa Prancis Bungkam Maroko 2-0
Kabar Duka: Mantan Mendag dan Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:43 WIB

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:27 WIB

Gedung Bundar Digoyang Isu, Jampidsus Pastikan Pengusutan Kasus Korupsi Tidak Terganggu!

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:18 WIB

Tegas! Presiden Prabowo Beri Ultimatum ke TNI, Polri, dan Jaksa: “Bintangmu dari Rakyat, Jangan Pernah Lupa!”

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:27 WIB

Apresiasi Awak Media, Danyonif TP 924/Uria Mapas Sebut Pers Mitra Strategis TNI

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:16 WIB

Pemkab Mura Bahas Strategi Tingkatkan Pelayanan Dasar bagi Masyarakat

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:32 WIB

Polemik Perpres Nomor 111 Tahun 2025: Budaya LGBTQ Masuk Daftar Ancaman Nonmiliter, Pengamat Soroti Risiko HAM

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:25 WIB

Piala Dunia 2026: Cetak Gol dan Assist, Mbappé Bawa Prancis Bungkam Maroko 2-0

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:33 WIB

Kabar Duka: Mantan Mendag dan Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Davina Karamoy Dalami Peran Perempuan Kristen di Film Terbaru. Instagram @davinaakaramoy

Entertainment

Comeback ke Layar Lebar, Davina Karamoy Rela Ubah Penampilan

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:25 WIB