KPK Usut Kasus Pemerasan THR di Pemkab Cilacap

- Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK.

Ilustrasi Gedung KPK.

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi masih mendalami konstruksi perkara dugaan pemerasan untuk tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap sebelum memanggil sejumlah pihak terkait.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa fokus saat ini adalah memperjelas alur dan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Ia menjelaskan bahwa hingga 17 Maret 2026, KPK belum melakukan pemanggilan saksi, termasuk dari unsur forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda).

Langkah ini diambil karena penyidik masih mengkaji lebih dalam konstruksi perkara setelah penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga :  Komisi II DPR Wacanakan Penerapan KPI Mengikat, ASN Tidak Produktif Siap-siap Out!

Sebelumnya, pada 13 Maret 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan Bupati Cilacap nonaktif, Syamsul Auliya Rachman, bersama 26 orang lainnya.

Dalam operasi tersebut, penyidik turut menyita sejumlah uang tunai dalam mata uang rupiah yang diduga terkait praktik pemerasan.

Sehari setelahnya, KPK menetapkan Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Cilacap, Sadmoko Danardoo, sebagai tersangka.

Baca Juga :  Pemerintah Tetapkan 13 Juli Sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Keduanya diduga terlibat dalam praktik pemerasan serta penerimaan dana lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk tahun anggaran 2025–2026.

Dalam perkara ini, Syamsul diduga menargetkan pengumpulan dana hingga Rp750 juta.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp515 juta disebut akan dialokasikan untuk THR forum komunikasi pimpinan daerah, sementara sisanya untuk kepentingan pribadi.

Namun, hingga OTT dilakukan, dana yang berhasil dikumpulkan baru mencapai sekitar Rp610 juta.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Heriyus: Peningkatan Mutu Pendidikan Butuh Kolaborasi Semua Pihak
DPRD Kalteng Minta Aparat Sikat Perusahaan Terindikasi Picu Karhutla
Miris! Belum Dua Tahun Menjabat, 15 Kepala Daerah Ini Sudah Jadi Tersangka KPK
Bentengi Generasi Muda, Kemenag Siapkan Materi Bahaya LGBTQ Sejak Jenjang SD
Komisi II DPR Wacanakan Penerapan KPI Mengikat, ASN Tidak Produktif Siap-siap Out!
Ranperda TJSLB Jadi Payung Hukum Kemitraan Pemerintah dan Dunia Usaha
Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong: Ritual Tiwah adalah Benteng Pertahanan Budaya Dayak
Siap Gerakkan Ekonomi Desa, 30.000 Manajer Koperasi Merah Putih Mulai Ditugaskan Agustus 2026
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:36 WIB

Heriyus: Peningkatan Mutu Pendidikan Butuh Kolaborasi Semua Pihak

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:29 WIB

DPRD Kalteng Minta Aparat Sikat Perusahaan Terindikasi Picu Karhutla

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:42 WIB

Miris! Belum Dua Tahun Menjabat, 15 Kepala Daerah Ini Sudah Jadi Tersangka KPK

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:36 WIB

Komisi II DPR Wacanakan Penerapan KPI Mengikat, ASN Tidak Produktif Siap-siap Out!

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:45 WIB

Ranperda TJSLB Jadi Payung Hukum Kemitraan Pemerintah dan Dunia Usaha

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:44 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong: Ritual Tiwah adalah Benteng Pertahanan Budaya Dayak

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:37 WIB

Siap Gerakkan Ekonomi Desa, 30.000 Manajer Koperasi Merah Putih Mulai Ditugaskan Agustus 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:16 WIB

Datangi Kejagung Hari Ini, Hotman Paris Seret Nama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Berita Terbaru