KPK Usut Kasus Pemerasan THR di Pemkab Cilacap

- Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK.

Ilustrasi Gedung KPK.

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi masih mendalami konstruksi perkara dugaan pemerasan untuk tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap sebelum memanggil sejumlah pihak terkait.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa fokus saat ini adalah memperjelas alur dan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Ia menjelaskan bahwa hingga 17 Maret 2026, KPK belum melakukan pemanggilan saksi, termasuk dari unsur forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda).

Langkah ini diambil karena penyidik masih mengkaji lebih dalam konstruksi perkara setelah penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga :  KPK Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Tahanan Febrie Adriansyah

Sebelumnya, pada 13 Maret 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan Bupati Cilacap nonaktif, Syamsul Auliya Rachman, bersama 26 orang lainnya.

Dalam operasi tersebut, penyidik turut menyita sejumlah uang tunai dalam mata uang rupiah yang diduga terkait praktik pemerasan.

Sehari setelahnya, KPK menetapkan Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Cilacap, Sadmoko Danardoo, sebagai tersangka.

Baca Juga :  Sorotan Publik Usai Febrie Adriansyah Tiba di KPK Tanpa Baju Tahanan, Kejagung: "Buru-buru"

Keduanya diduga terlibat dalam praktik pemerasan serta penerimaan dana lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk tahun anggaran 2025–2026.

Dalam perkara ini, Syamsul diduga menargetkan pengumpulan dana hingga Rp750 juta.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp515 juta disebut akan dialokasikan untuk THR forum komunikasi pimpinan daerah, sementara sisanya untuk kepentingan pribadi.

Namun, hingga OTT dilakukan, dana yang berhasil dikumpulkan baru mencapai sekitar Rp610 juta.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

KPK Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Tahanan Febrie Adriansyah
Lima Tersangka Ditetapkan Polisi Kasus Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam di Tabanan
DP3ADALDUKKB Mura Fokus Cegah Kasus Baru Stunting melalui Penguatan Kader
Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Kalteng: Komisi II DPRD Tekankan Pengawasan Berlapis demi Petani
Olah TKP Kasus Kematian Penjaga Rumah Febrie Adriansyah: Polisi Tegaskan Belum Temukan Racun
Kabur Usai Diskriminasi Warga Lokal di Bali, Duo WNA Belanda Resmi Dicekal Imigrasi
Potret Prabowo, SBY, dan Jokowi Duduk Semeja di Pernikahan Putra Boy Thohir
DPRD Kalteng Dorong OPD Percepat Digitalisasi: Bukan Pilihan, Tapi Kebutuhan Wajib!
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:09 WIB

KPK Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Tahanan Febrie Adriansyah

Senin, 27 Juli 2026 - 22:08 WIB

Lima Tersangka Ditetapkan Polisi Kasus Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam di Tabanan

Senin, 27 Juli 2026 - 20:59 WIB

DP3ADALDUKKB Mura Fokus Cegah Kasus Baru Stunting melalui Penguatan Kader

Senin, 27 Juli 2026 - 18:29 WIB

Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Kalteng: Komisi II DPRD Tekankan Pengawasan Berlapis demi Petani

Senin, 27 Juli 2026 - 16:20 WIB

Olah TKP Kasus Kematian Penjaga Rumah Febrie Adriansyah: Polisi Tegaskan Belum Temukan Racun

Senin, 27 Juli 2026 - 11:51 WIB

Kabur Usai Diskriminasi Warga Lokal di Bali, Duo WNA Belanda Resmi Dicekal Imigrasi

Senin, 27 Juli 2026 - 11:43 WIB

Potret Prabowo, SBY, dan Jokowi Duduk Semeja di Pernikahan Putra Boy Thohir

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:38 WIB

DPRD Kalteng Dorong OPD Percepat Digitalisasi: Bukan Pilihan, Tapi Kebutuhan Wajib!

Berita Terbaru