KPK Terima Hingga 5.080 Laporan Dugaan Korupsi dari Masyarakat Sepanjang 2026

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK.

Ilustrasi Gedung KPK.

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa hingga 11 Maret 2026 pihaknya telah menerima sebanyak 5.080 laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi dari berbagai daerah di Indonesia.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan tingginya jumlah laporan tersebut menunjukkan besarnya partisipasi masyarakat sekaligus tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah itu.

Baca Juga :  Pemkab Mura Gelar Pasar Murah, Jaga Stabilitas Harga

Ia menegaskan setiap laporan yang diterima tidak hanya menjadi arsip, tetapi akan diproses dan ditindaklanjuti secara profesional.

Meski demikian, KPK juga mengimbau masyarakat agar melengkapi laporan yang disampaikan dengan dokumen atau bukti pendukung yang memadai.

Baca Juga :  Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?

Hal ini penting agar proses penelaahan dan penindakan dapat berjalan lebih efektif.

Asep menambahkan laporan masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam upaya pemberantasan korupsi, termasuk dalam pelaksanaan operasi tangkap tangan.

OTT terbaru yang dilakukan KPK diketahui menjerat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari di Provinsi Bengkulu.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Pemkab Mura Dukung Peningkatan Kinerja Jamkrida
Kukuhkan ABPEDNAS Mura, Heriyus Harapkan Desa Semakin Kuat dan Mandiri
Kalteng Mulai Hujan, Relawan Karhutla Palangka Raya Tetap Waswas Sisa Titik Api
Pajak Pembalut 11 Persen Tuai Kritik: Dinilai Bebani Kebutuhan Dasar Perempuan
Suket Ijazah Wapres Gibran Tak Sah, PDIP Mulai Jajaki Hak Angket Lintas Fraksi
Desakan Sanksi Terberat untuk Korporasi Penyebab Karhutla
DPRD Kalteng Gelar Paripurna Reses: Soroti Aspirasi Dapil dan Penanganan Karhutla Gambut
LBH Yogyakarta Terima 48 Aduan Pengangkapan Sewenang-wenang dan Massa Hilang Pasca-Ricuh Demo Malioboro
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Pemkab Mura Dukung Peningkatan Kinerja Jamkrida

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Kukuhkan ABPEDNAS Mura, Heriyus Harapkan Desa Semakin Kuat dan Mandiri

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Kalteng Mulai Hujan, Relawan Karhutla Palangka Raya Tetap Waswas Sisa Titik Api

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Pajak Pembalut 11 Persen Tuai Kritik: Dinilai Bebani Kebutuhan Dasar Perempuan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Suket Ijazah Wapres Gibran Tak Sah, PDIP Mulai Jajaki Hak Angket Lintas Fraksi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:13 WIB

DPRD Kalteng Gelar Paripurna Reses: Soroti Aspirasi Dapil dan Penanganan Karhutla Gambut

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:05 WIB

LBH Yogyakarta Terima 48 Aduan Pengangkapan Sewenang-wenang dan Massa Hilang Pasca-Ricuh Demo Malioboro

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Pemkab Mura Gelar Pasar Murah, Jaga Stabilitas Harga

Berita Terbaru

Sekda Mura, Lynda Kristiane, saat mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Jamkrida Kalimantan Tengah Tahun 2026 secara daring melalui Zoom dari Aula A Kantor Bupati Mura, Jumat (30/10/2026).

Berita

Pemkab Mura Dukung Peningkatan Kinerja Jamkrida

Sabtu, 31 Okt 2026 - 22:32 WIB