Frkasi PDIP Setuju Lima Rapeda di Bahas, Ini Catatannya

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suparjan Efendi anggota fraksi PDIP usai membacakan pandangan terkait 5 Rapeda disampaikan DPRD, Senin (2/3/2026).Foto.Aprie

Suparjan Efendi anggota fraksi PDIP usai membacakan pandangan terkait 5 Rapeda disampaikan DPRD, Senin (2/3/2026).Foto.Aprie

1TULAH.COM, Muara Teweh – Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan(F-PDIP) Barito Utara setuju lima raperda dibahas lanjut ke pembahasan berikutnya. Hal ini disampaikan Suparjan Efendi saat paripurna DPRD, Senin 2 Maret 2026.

Kelima Raperda tersebut antar lain,

mencakup Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, Pedoman Pengarusutamaan Gender, Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) Perumahan, Pencegahan Perumahan Kumuh, serta Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Suparjan Efendi, yang membacakan pernyataan sikap fraksinya, menekankan pentingnya penyelarasan program pembangunan dalam dokumen RPJMD mendatang.

Menurutnya, periode lima tahun ke depan harus menjadi momentum percepatan pembangunan infrastruktur dan perbaikan tata kelola pemerintah yang berdampak langsung pada peningkatan perekonomian masyarakat.

“Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang disusun untuk periode tahun 2025-2029 sangat penting karena akan menentukan arah penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di kabupaten yang kita cintai ini,” ujar Suparjan Efendi.

Baca Juga :  Anggota DPRD Barito Utara, Hj. Netty Herawati Imbau Warga Barito Utara Gunakan Masker Saat Kabut Asap

Ia menambahkan bahwa strategi pembangunan yang dirancang pemerintah daerah harus mampu menyeimbangkan antara arahan pembangunan nasional yang bersifat top-down dengan aspirasi masyarakat yang bersifat bottom-up. Fraksinya mengingatkan agar RPJMD disusun secara objektif, multi-manfaat, dan terukur dengan mempertimbangkan kemampuan pembiayaan daerah.

“RPJMD harus objektif, multi-manfaat, terukur jelas tahapan dan sasarannya sesuai dengan kemampuan pembiayaan daerah yang sehat dan akuntabel, serta berberkorelasi positif dengan data objektif dan program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” tegasnya.

Dalam sektor ekonomi, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti perlunya pengembangan sektor unggulan seperti pariwisata dan pertanian modern. Suparjan menyayangkan program-program pertanian yang selama ini dinilai masih bersifat rutinitas dan “copy paste”, sementara harapan pada sektor pariwisata sebagai sumber pendapatan baru (second layer revenue) masih belum optimal.

Ia juga mendorong agar keberadaan perguruan tinggi di Barito Utara mendapat perhatian lebih untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Baca Juga :  Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat

“Pemerintah perlu memberikan perhatian kepada lembaga pendidikan tinggi yang ada di Kabupaten Barito Utara, baik berupa fasilitas dengan kebijakan anggaran maupun sumber daya lain, untuk mendorong dan meningkatkan status serta menambah program studi,” imbuh Suparjan.

Mengenai Raperda Pengarusutamaan Gender, fraksi berlambang banteng ini memberikan dukungan penuh dengan catatan implementasi harus berjalan nyata. Mereka meminta adanya target kuantitatif seperti persentase minimal keterwakilan perempuan dalam jenis pekerjaan tertentu serta penyediaan data terpilah gender.

Sementara itu, untuk Raperda PSU Perumahan, fraksi menilai regulasi ini penting untuk memastikan para pengembang memenuhi kewajibannya dalam menyediakan fasilitas umum yang layak bagi warga.

“Dengan adanya raperda ini, dapat memastikan pengembang memenuhi kewajiban dan memberikan perlindungan serta kenyamanan bagi warga perumahan, agar fasilitas lingkungan seperti jalan, drainase, dan ruang terbuka hijau dapat dikelola dan diperbaiki oleh pemerintah daerah,” pungkasnya.(*)

Penulis : Aprie

 

 

Berita Terkait

Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat
Anggota DPRD Barito Utara Nilai APKASI Expo 2026 Buka Peluang Produk Lokal Dikenal Luas
Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar
DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul
DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga
Banggar DPRD Kalteng dan TAPD Sepakati Tambahan Bagi Hasil Kab/Kota Rp186,71 Miliar di APBD 2027
DPRD Kalteng Desak Dana BTT Karhutla Rp70 Miliar Segera Siap dan Bebas Prosedur Berbelit

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 17:31 WIB

Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:59 WIB

Anggota DPRD Barito Utara Nilai APKASI Expo 2026 Buka Peluang Produk Lokal Dikenal Luas

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:14 WIB

DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:23 WIB

DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Banggar DPRD Kalteng dan TAPD Sepakati Tambahan Bagi Hasil Kab/Kota Rp186,71 Miliar di APBD 2027

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:22 WIB

DPRD Kalteng Desak Dana BTT Karhutla Rp70 Miliar Segera Siap dan Bebas Prosedur Berbelit

Berita Terbaru