KPK Ajukan Penundaan Sidang Praperadilan Yaqut Cholil di PN Jakarta Selatan

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK.

Ilustrasi Gedung KPK.

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan yang diajukan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 24 Februari.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan permohonan penundaan telah disampaikan melalui Biro Hukum karena tim KPK secara paralel menangani empat sidang praperadilan lainnya.

Yaqut mengajukan praperadilan pada 10 Februari dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL.

Gugatan tersebut berkaitan dengan penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji 2023–2024 di Kementerian Agama.

Baca Juga :  Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

KPK sebelumnya menetapkan dua tersangka, yakni Yaqut dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Penyidikan menggunakan sprindik umum tertanggal 7 Agustus 2025 dengan sangkaan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU Tipikor junto Pasal 55 KUHP.

Lembaga antirasuah menyebut potensi kerugian negara dalam perkara ini mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Baca Juga :  Prabowo dan Presiden Mesir Sepakati Penguatan Pendidikan: Beasiswa, Riset, hingga Exchange Dosen

Kasus bermula dari tambahan 20.000 kuota haji dari Arab Saudi yang pembagiannya diduga tidak sesuai ketentuan, yakni dibagi 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

Padahal, aturan mengatur komposisi 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk khusus.

Sejumlah pihak, termasuk agen travel penyelenggara haji khusus, telah diperiksa dalam proses penyidikan.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia
Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS
Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat
Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas
Profil dan Sosok Aisyah Thisia Halijam: Istri Gubernur Kalteng yang Jadi Sorotan Publik Usai Video Catwalk Viral di Tengah Bencana Karhutla
Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas
Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Profil dan Sosok Aisyah Thisia Halijam: Istri Gubernur Kalteng yang Jadi Sorotan Publik Usai Video Catwalk Viral di Tengah Bencana Karhutla

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan

Berita Terbaru