Bupati Shalahuddin Ajukan Lima Raperda dalam Paripurna DPRD Barut

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin menyampaikan nota keterangan usulan Raperda pada sidang paripurna yang digelar DPRD Barito Utara, Senin (23/2). Foto-ist

Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin menyampaikan nota keterangan usulan Raperda pada sidang paripurna yang digelar DPRD Barito Utara, Senin (23/2). Foto-ist

1TULAH.COM,DPRD BARUT – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, secara langsung menyampaikan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan pemerintah daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara. Penyampaian tersebut merupakan bagian dari agenda resmi pemerintah daerah dalam mendorong pembahasan regulasi yang mendukung pembangunan daerah.

Nota pengantar Raperda itu disampaikan dalam sidang paripurna ke-I masa sidang II yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Barito Utara pada Senin (23/2/2026). Kegiatan tersebut dihadiri unsur pimpinan dan anggota dewan sebagai awal dari proses pembahasan lebih lanjut terhadap rancangan peraturan yang diajukan.

Adapun lima Raperda usulan Pemkab Barito Utara yang pertama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Kemudian Raperda tentang Pedoman untuk Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan.

Baca Juga :  Reses Tajeri di Sei Rahayu II, Warga Sampaikan Keluhan Infrastruktur, Kesehatan, dan Pertanian

Selanjutnya, Raperda Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Permukiman, lalu Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh dan yang terakhir Raperda Raperda serta Raperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

Sidang Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H. Benny Siswanto didampingi Wakil Ketua II, Hj. Henny Rosgiaty Rusli.

Bupati Shalahuddin dalam penyampaiannya, berharap sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif berjalan baik karena sangat diperlukan untuk kemajuan masyarakat Barito Utara.

“Ini agar pembahasan dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas, aspiratif, serta berpihak pada kepentingan masyarakat Barito Utara,” ujar Shalahuddin.

Baca Juga :  Reses Tajeri di Sei Rahayu II, Warga Sampaikan Keluhan Infrastruktur, Kesehatan, dan Pertanian

Selain itu, Shalahuddin menjelaskan pengajuan kelima Raperda tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Di mana salah satu tugas dan wewenang kepala daerah adalah menetapkan peraturan daerah bersama DPRD.

“Pembentukan produk hukum daerah dalam bentuk peraturan daerah pada dasarnya merupakan langkah strategis untuk mengakomodir serta memberi solusi atas berbagai dinamika dan perubahan yang terjadi di tengah masyarakat,” terangnya.

Sementara, DPRD Barito Utara akan kembali melaksanakan Sidang Paripurna mengenai usulan Raperda yang telah disampaikan Pemkab Barito Utara dengan menggagendakan sidang paripurna mendengarkan pendapat fraksi-fraksi di dewan.(*)

Penulis : Yehezkiel

Editor : Apri

Berita Terkait

Reses Tajeri di Sei Rahayu II, Warga Sampaikan Keluhan Infrastruktur, Kesehatan, dan Pertanian
Tajeri Usulkan Pengelolaan Pasar Barito Utara yang Mandiri dan Berorientasi pada Peningkatan PAD
80 ASN dan PPPK di Sekretariat DPRD Diajak Wujudkan Lingkungan Bebas Narkoba
Legislator Tajeri Imbau Masyarakat Extra Waspada saat Beraktivitas di Sungai Barito
DPRD Barito Utara Gelar Uji Publik Dua Ranperda Bersama Kementerian Hukum
Raperda 2026 Disetujui, Fraksi PDI Perjuangan Dorong Pengentasan Kemiskinan
Raperda 2026, Fraksi KIR Nyatakan Menerima Usulan Bupati Barito Utara
Mery Rukaini Dorong Penguatan Sinergi Penanganan Karhutla

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Reses Tajeri di Sei Rahayu II, Warga Sampaikan Keluhan Infrastruktur, Kesehatan, dan Pertanian

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Tajeri Usulkan Pengelolaan Pasar Barito Utara yang Mandiri dan Berorientasi pada Peningkatan PAD

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:36 WIB

80 ASN dan PPPK di Sekretariat DPRD Diajak Wujudkan Lingkungan Bebas Narkoba

Jumat, 25 September 2026 - 17:37 WIB

Legislator Tajeri Imbau Masyarakat Extra Waspada saat Beraktivitas di Sungai Barito

Selasa, 22 September 2026 - 13:43 WIB

DPRD Barito Utara Gelar Uji Publik Dua Ranperda Bersama Kementerian Hukum

Selasa, 22 September 2026 - 12:42 WIB

Raperda 2026 Disetujui, Fraksi PDI Perjuangan Dorong Pengentasan Kemiskinan

Senin, 21 September 2026 - 21:51 WIB

Raperda 2026, Fraksi KIR Nyatakan Menerima Usulan Bupati Barito Utara

Senin, 21 September 2026 - 13:41 WIB

Mery Rukaini Dorong Penguatan Sinergi Penanganan Karhutla

Berita Terbaru

Ilustrasi Karhutla Kalimantan (unsplash.com/Matt Howard)

Berita

Desakan Sanksi Terberat untuk Korporasi Penyebab Karhutla

Sabtu, 31 Okt 2026 - 06:07 WIB