Saksi Kasus Suap Impor di DJBC Ngaku Sakit, KPK Minta Kooperatif

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK.

Ilustrasi Gedung KPK.

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan para saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) agar kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

Keterangan saksi dinilai penting untuk mengungkap secara terang konstruksi perkara.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa salah satu saksi, Budiman Bayu Prasojo yang merupakan pegawai DJBC, tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada Rabu, 18 Februari, dengan alasan sakit.

Baca Juga :  Zona Kreatif Baru, Bupati Heriyus Resmikan Taman Kota Pasir Putih

Pemeriksaan sedianya dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dan akan dijadwalkan ulang oleh penyidik.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam perkara ini, termasuk Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–2026, Rizal.

Selain itu, turut ditetapkan Sisprian Subiaksono selaku Kasubdit Intelijen P2 DJBC, Orlando Hamonangan selaku Kasi Intel DJBC, serta tiga pihak swasta yakni John Field selaku pemilik PT Blueray, Andri sebagai Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR, dan Dedy Kurniawan selaku Manajer Operasional PT BR.

Baca Juga :  Zulhas sebut Program MBG Tetap Berjalan Selama Bulan Ramadan

KPK menduga praktik suap bermula pada Oktober 2025 melalui kesepakatan untuk mengatur jalur importasi barang agar tidak melalui pemeriksaan fisik.

Pengondisian parameter jalur merah disebut membuat barang impor milik PT BR, termasuk yang diduga ilegal atau palsu, dapat masuk tanpa pengecekan.

Setelah itu, diduga terjadi penyerahan uang secara rutin kepada oknum DJBC selama periode Desember 2025 hingga Februari 2026.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Polisi Probolinggo Kejar Pelaku Pencurian Koper Wisatawan Thailand di Gunung Bromo
Warung Makan Tetap Boleh Buka Saat Siang? Ini Imbauan Penting dari Legislator Barsel
Diresmikan Wabup, Pasar Ramadhan Barsel 2026 Jadi Wadah Strategis UMKM Tingkatkan Ekonomi Lokal
Prabowo Undang Pengusaha AS Berinvestasi dan Bisnis di Indonesia
Persiapan Ramadan: Daftar Kurma Israel yang Diboikot dan Cara Mengenalinya
Ci Mehong Gugat Cerai Suami Setelah 15 Tahun Menikah, Mengaku Lelah Diporoti
Sempat Dinonaktifkan, Ahmad Sahroni ‘Crazy Rich Tanjung Priok’ Kembali Pimpin Komisi III
Konsultasi Publik RKPD 2027, Pemkab Mura Tekankan Penguatan Ekonomi Lokal
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:18 WIB

Polisi Probolinggo Kejar Pelaku Pencurian Koper Wisatawan Thailand di Gunung Bromo

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:03 WIB

Warung Makan Tetap Boleh Buka Saat Siang? Ini Imbauan Penting dari Legislator Barsel

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:11 WIB

Diresmikan Wabup, Pasar Ramadhan Barsel 2026 Jadi Wadah Strategis UMKM Tingkatkan Ekonomi Lokal

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:32 WIB

Prabowo Undang Pengusaha AS Berinvestasi dan Bisnis di Indonesia

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:06 WIB

Persiapan Ramadan: Daftar Kurma Israel yang Diboikot dan Cara Mengenalinya

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:53 WIB

Ci Mehong Gugat Cerai Suami Setelah 15 Tahun Menikah, Mengaku Lelah Diporoti

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:15 WIB

Sempat Dinonaktifkan, Ahmad Sahroni ‘Crazy Rich Tanjung Priok’ Kembali Pimpin Komisi III

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:55 WIB

Konsultasi Publik RKPD 2027, Pemkab Mura Tekankan Penguatan Ekonomi Lokal

Berita Terbaru