1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan para saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) agar kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
Keterangan saksi dinilai penting untuk mengungkap secara terang konstruksi perkara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa salah satu saksi, Budiman Bayu Prasojo yang merupakan pegawai DJBC, tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada Rabu, 18 Februari, dengan alasan sakit.
Pemeriksaan sedianya dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dan akan dijadwalkan ulang oleh penyidik.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam perkara ini, termasuk Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–2026, Rizal.
Selain itu, turut ditetapkan Sisprian Subiaksono selaku Kasubdit Intelijen P2 DJBC, Orlando Hamonangan selaku Kasi Intel DJBC, serta tiga pihak swasta yakni John Field selaku pemilik PT Blueray, Andri sebagai Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR, dan Dedy Kurniawan selaku Manajer Operasional PT BR.
KPK menduga praktik suap bermula pada Oktober 2025 melalui kesepakatan untuk mengatur jalur importasi barang agar tidak melalui pemeriksaan fisik.
Pengondisian parameter jalur merah disebut membuat barang impor milik PT BR, termasuk yang diduga ilegal atau palsu, dapat masuk tanpa pengecekan.
Setelah itu, diduga terjadi penyerahan uang secara rutin kepada oknum DJBC selama periode Desember 2025 hingga Februari 2026.
Penulis : Dedy Hermawan





![Willy Dozan mengaku tak bisa lagi melakukan adegan ekstrem dalam film. Penyebabnya karena dia mengalami pengapuran di kaki. [Rena Pangesti/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/02/willy-dozan-360x200.jpg)




![Presiden Prabowo Subianto. [Foto: Biro Pers Istana]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/02/prabowo-opisisi-225x129.jpg)










