Kenali Modus Child Grooming Menurut KPAI: Hati-hati Jika Guru Terlalu “Dekat”

- Jurnalis

Minggu, 8 Februari 2026 - 06:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Child grooming (freepik)

Ilustrasi Child grooming (freepik)

1TULAH.COM-Kasus viralnya video seorang oknum guru di Sukabumi yang meromantisasi hubungan dengan siswinya memicu reaksi keras dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Fenomena ini dinilai bukan sekadar pelanggaran etika profesi, melainkan pintu masuk menuju praktik child grooming yang sistematis dan berbahaya.

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh permisif terhadap konten yang menormalisasi kedekatan emosional tidak wajar antara orang dewasa dan anak.

Apa Itu Child Grooming? Pola Manipulasi yang Halus

Jasra Putra menyebut bahwa di balik konten yang dianggap “iseng” atau romantis, terdapat pola kejahatan yang memanipulasi kerentanan anak. Child grooming adalah upaya yang dilakukan orang dewasa untuk membangun hubungan, kepercayaan, dan ikatan emosional dengan seorang anak agar mereka dapat memanipulasi, mengeksploitasi, dan melecehkan anak tersebut.

“Pelaku masuk bak pahlawan. Tujuannya menciptakan ketergantungan dan ‘utang budi’. Ketika orang tua merasa berhutang, kontrol beralih ke pelaku dan anak menjadi tidak berdaya,” ujar Jasra (7/2/2026).

Modus Operandi Pelaku Grooming

Berdasarkan analisis KPAI, berikut adalah beberapa cara pelaku masuk ke dalam kehidupan korban:

  1. Menyasar Kerentanan Ekonomi: Memberikan bantuan biaya sekolah atau melunasi utang keluarga.

  2. Eksploitasi Psikologis: Mendekati anak yang sedang memiliki konflik dengan orang tua.

  3. Janji Prestasi: Memanfaatkan otoritas sebagai guru untuk menjanjikan nilai atau prestasi.

  4. Isolasi Emosional: Membuat anak lebih percaya kepada pelaku dibandingkan keluarga sendiri agar kejahatannya tidak terdeteksi.

Baca Juga :  Stop Kriminalisasi! Komnas HAM Temukan Keterlibatan Aparat Prematur di Sengketa Tanah

Bahaya “Jalan Damai” dan Pernikahan Siri

Salah satu poin krusial yang disoroti KPAI adalah maraknya praktik “cuci tangan” melalui jalur damai atau pernikahan siri setelah kasus terungkap. Jasra menegaskan bahwa hal ini bukanlah solusi, melainkan bentuk legalisasi pedofilia.

  • Dampak bagi Pelaku: Bebas dari jerat hukum pidana.

  • Dampak bagi Korban: Kehancuran masa depan dan potensi menjadi korban perbudakan seumur hidup.

Jasra juga memperingatkan aparat penegak hukum untuk tidak mendorong kasus kekerasan seksual ke ranah damai. Jika uang menjadi jaminan berhentinya kasus, maka negara dianggap gagal melindungi anak, dan korban akan mengalami trauma ganda (oleh pelaku dan oleh sistem hukum).

Dampak Jangka Panjang: “Bom Waktu” Psikologis

Mengacu pada data kesehatan, dampak dari grooming dan kekerasan seksual tidak selalu muncul seketika. Hal ini merupakan bom waktu yang dapat memicu gangguan jiwa berat di masa depan, seperti:

  • Kecemasan akut.

  • Depresi berat.

  • Hingga risiko Skizofrenia.

Kegagalan Sistem: Fenomena “Pindah Sekolah, Ulangi Lagi”

KPAI juga mengkritik sistem pengawasan yang lemah, di mana oknum guru pelaku grooming seringkali hanya dijatuhi sanksi mutasi atau pindah sekolah. Tanpa catatan rekam jejak yang tegas, pelaku berpotensi mencari mangsa baru di lingkungan yang berbeda.

Baca Juga :  Beda Aturan Pajak THR ASN vs Swasta: Mengapa Pemerintah yang Tanggung PPh ASN?

Mendesak Pengesahan RUU Pengasuhan Anak

Sebagai solusi jangka panjang, KPAI mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Pengasuhan Anak. Regulasi ini diharapkan dapat:

  • Menjadi payung hukum nasional yang kuat.

  • Menstandarisasi perilaku orang dewasa yang bekerja dengan anak.

  • Mencegah pelaku kekerasan seksual anak berpindah tempat kerja dengan rekam jejak “bersih”.

  • Memberikan pedoman jelas bagi orang tua dan institusi pendidikan.

Lindungi Anak, Jaga Masa Depan Bangsa

Kejahatan child grooming bisa bersembunyi di balik profesi terhormat seperti guru atau tokoh agama. Kesadaran kolektif dari orang tua, pendidik, dan aparat hukum sangat diperlukan untuk memutus rantai predator anak.

“Tidak ada kata damai untuk predator anak. Melindungi anak berarti menjaga masa depan bangsa dari kehancuran mental,” tutup Jasra Putra.

Apakah Anda mencurigai adanya praktik grooming di lingkungan sekitar? Segera laporkan ke pihak berwajib atau melalui layanan pengaduan KPAI untuk mendapatkan tindak lanjut medis dan hukum. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Pemkab Murung Raya Laporkan Realisasi APBD 2025, Begini Kata Wabup
Ketegangan Timur Tengah Memuncak! Iran Lancarkan Gelombang Serangan Rudal Balasan ke-28 ke Israel
KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Pegawai Perusahaan Importir Dugaan Kasus Korupsi
KPK Periksa Ulang Budi Karya Sumadi Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA
Pemkab Murung Raya Komitmen Perkuat Pertanian Lewat Raperda Kelompok Tani
Jalan di Barito Selatan Rusak Parah, DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Pemda Segera Perbaiki
Stop Kriminalisasi! Komnas HAM Temukan Keterlibatan Aparat Prematur di Sengketa Tanah
Harga Minyak Dunia Tembus $108: Selat Hormuz Ditutup, APBN Indonesia Siaga Satu!
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:17 WIB

Pemkab Murung Raya Laporkan Realisasi APBD 2025, Begini Kata Wabup

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:11 WIB

Ketegangan Timur Tengah Memuncak! Iran Lancarkan Gelombang Serangan Rudal Balasan ke-28 ke Israel

Senin, 9 Maret 2026 - 19:02 WIB

KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Pegawai Perusahaan Importir Dugaan Kasus Korupsi

Senin, 9 Maret 2026 - 18:58 WIB

KPK Periksa Ulang Budi Karya Sumadi Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA

Senin, 9 Maret 2026 - 18:02 WIB

Pemkab Murung Raya Komitmen Perkuat Pertanian Lewat Raperda Kelompok Tani

Senin, 9 Maret 2026 - 16:10 WIB

Jalan di Barito Selatan Rusak Parah, DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Pemda Segera Perbaiki

Senin, 9 Maret 2026 - 15:48 WIB

Stop Kriminalisasi! Komnas HAM Temukan Keterlibatan Aparat Prematur di Sengketa Tanah

Senin, 9 Maret 2026 - 08:36 WIB

Harga Minyak Dunia Tembus $108: Selat Hormuz Ditutup, APBN Indonesia Siaga Satu!

Berita Terbaru