Jeritan Pasien Gagal Ginjal! BPJS PBI Dicabut Sepihak, Nyawa Rakyat Kecil Diujung Tanduk

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi cuci darah (Freepik)

Ilustrasi cuci darah (Freepik)

1TULAH.COM-Sebuah krisis kemanusiaan kesehatan tengah membayangi pasien gagal ginjal kronik di berbagai daerah.

Puluhan pasien mendadak kehilangan akses layanan cuci darah (hemodialisis) setelah status kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) mereka dinonaktifkan oleh pemerintah secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan resmi.

Kondisi ini memicu reaksi keras dari Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI). Mereka menilai kekacauan verifikasi data ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan kegagalan sistem fatal yang secara langsung mengancam nyawa rakyat kecil.

“Bukan Pilihan, Tapi Syarat Bertahan Hidup”

Ketua Umum KPCDI, Tony Samosir, menegaskan bahwa bagi penderita gagal ginjal kronik, cuci darah adalah tindakan medis rutin yang tidak boleh ditunda sehari pun. Memutus akses BPJS PBI secara mendadak bagi pasien ini sama saja dengan mencabut “tali nyawa” mereka.

“KPCDI menilai pemutusan status kepesertaan tanpa pemberitahuan ini sebagai tindakan tidak manusiawi dan pelanggaran nyata terhadap Hak Asasi Manusia (HAM),” tegas Tony dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/2/2026).

Hingga saat ini, KPCDI telah menerima sedikitnya 30 laporan pasien yang dipulangkan oleh rumah sakit saat hendak menjalani prosedur hemodialisis karena kartu BPJS mereka mendadak nonaktif

Baca Juga :  Mengapa Pendapatan Driver Ojol Stagnan Padahal Potongan Aplikasi Sudah Turun Jadi 8 Persen?

Kisah Pilu Ajat: Jarum Sudah Ditusuk, Layanan Dihentikan

Salah satu potret memilukan dialami oleh Ajat (37), seorang pedagang es keliling asal Lebak, Banten. Pengalaman traumatis ia alami justru di atas tempat tidur perawatan.

  • Kejadian Tragis: Ajat sedang menjalani proses cuci darah, bahkan jarum dialisis sudah tertusuk ke tubuhnya.

  • Interupsi Medis: Di tengah proses yang sedang berjalan, ia diminta berhenti karena status BPJS PBI-nya tiba-tiba berubah menjadi nonaktif.

  • Jalan Buntu: Istri Ajat telah berupaya mengurus ke Kelurahan, Kecamatan, hingga Dinas Sosial, namun hasilnya nihil. Mereka justru diminta beralih ke jalur BPJS Mandiri—sebuah opsi yang mustahil bagi keluarga miskin dengan penyakit kronis.

Masalah Sistemik Verifikasi Data Kemensos

Tony Samosir menjelaskan bahwa insiden yang menimpa Ajat bukanlah kasus tunggal, melainkan dampak dari masalah sistemik dalam verifikasi data kepesertaan PBI yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Meskipun beberapa status pasien dilaporkan telah dipulihkan, KPCDI menilai akar masalahnya—yakni sinkronisasi data dan empati birokrasi—belum tersentuh. Tanpa adanya jaminan perlindungan, ancaman penonaktifan serupa bisa terulang kapan saja.

Baca Juga :  Bupati Heriyus Resmikan Aula Christian Center

Daftar Masalah Utama yang Ditemukan:

  • Ketiadaan Notifikasi: Pasien tidak diberi tahu jauh-jauh hari jika data mereka akan dihapus.

  • Tidak Ada Masa Transisi: Pasien langsung kehilangan akses tanpa perlindungan sementara.

  • Sistem Reaktivasi Lambat: Tidak tersedia solusi instan di fasilitas kesehatan saat kondisi darurat.

Tuntutan KPCDI kepada Pemerintah

Menyikapi situasi kritis ini, KPCDI melayangkan empat tuntutan utama kepada pemerintah demi melindungi hak hidup pasien penyakit kronis:

  1. Hentikan Pemutusan Sepihak: Melarang penonaktifan PBI bagi pasien dengan penyakit kronis tanpa audit medis.

  2. Notifikasi 30 Hari: Pemerintah wajib memberikan pemberitahuan resmi minimal satu bulan sebelum ada perubahan status.

  3. Mekanisme Reaktivasi Instan: Menyediakan sistem pengaktifan kembali kartu BPJS langsung di rumah sakit dalam kondisi darurat.

  4. Verifikasi Medis Aktif: Menyelaraskan data kependudukan dengan data medis pasien di rumah sakit agar tidak terjadi salah sasaran verifikasi.

“Pasien datang untuk menyambung nyawa, namun dihentikan karena birokrasi. Ini soal hidup dan mati,” pungkas Tony. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Gedung Bundar Digoyang Isu, Jampidsus Pastikan Pengusutan Kasus Korupsi Tidak Terganggu!
Tegas! Presiden Prabowo Beri Ultimatum ke TNI, Polri, dan Jaksa: “Bintangmu dari Rakyat, Jangan Pernah Lupa!”
Apresiasi Awak Media, Danyonif TP 924/Uria Mapas Sebut Pers Mitra Strategis TNI
Pemkab Mura Bahas Strategi Tingkatkan Pelayanan Dasar bagi Masyarakat
Polemik Perpres Nomor 111 Tahun 2025: Budaya LGBTQ Masuk Daftar Ancaman Nonmiliter, Pengamat Soroti Risiko HAM
Piala Dunia 2026: Cetak Gol dan Assist, Mbappé Bawa Prancis Bungkam Maroko 2-0
Kabar Duka: Mantan Mendag dan Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia
Bupati Heriyus Resmikan Aula Christian Center
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:27 WIB

Gedung Bundar Digoyang Isu, Jampidsus Pastikan Pengusutan Kasus Korupsi Tidak Terganggu!

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:18 WIB

Tegas! Presiden Prabowo Beri Ultimatum ke TNI, Polri, dan Jaksa: “Bintangmu dari Rakyat, Jangan Pernah Lupa!”

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:27 WIB

Apresiasi Awak Media, Danyonif TP 924/Uria Mapas Sebut Pers Mitra Strategis TNI

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:16 WIB

Pemkab Mura Bahas Strategi Tingkatkan Pelayanan Dasar bagi Masyarakat

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:25 WIB

Piala Dunia 2026: Cetak Gol dan Assist, Mbappé Bawa Prancis Bungkam Maroko 2-0

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:33 WIB

Kabar Duka: Mantan Mendag dan Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:09 WIB

Bupati Heriyus Resmikan Aula Christian Center

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:05 WIB

GKE Expo sebagai Wadah Pemberdayaan Masyarakat

Berita Terbaru