Ironi Jejak Rizal, Pejabat Tinggi Bea Cukai yang Terseret OTT KPK dengan Bukti Emas 3 Kg

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026). [Suara.com/Dea]

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026). [Suara.com/Dea]

1TULAH.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghentak publik melalui operasi senyap di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terbaru yang menyasar pejabat tinggi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), penyidik berhasil mengamankan aset mewah berupa tumpukan logam mulia dan uang tunai dalam jumlah fantastis.

Temuan ini menjadi tamparan keras bagi upaya pembersihan integritas di lembaga yang seharusnya menjadi penjaga gerbang ekonomi negara.

Barang Bukti Fantastis: Emas 3 Kilogram dan Miliaran Rupiah

Penyitaan yang dilakukan tim satgas KPK kali ini tergolong luar biasa. Selain uang tunai yang mencapai angka miliaran rupiah, penyidik menemukan emas batangan dengan berat total sekitar 3 kilogram.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan rincian mengenai hasil penggeledahan awal di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Untuk uang, senilai miliaran rupiah. Kemudian logam mulia itu ada mungkin sekitar tiga kilogram emas,” ujar Budi Prasetyo kepada media, Rabu (4/2/2026).

Profil Rizal: Mantan Direktur Penindakan yang Terjerat

Pusat badai OTT kali ini mengarah pada sosok Rizal, seorang pejabat dengan karier mentereng di DJBC. Rekam jejak Rizal di Bea Cukai sebenarnya cukup strategis:

  • Eks Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC: Posisi vital yang seharusnya menjadi garda terdepan memberantas penyelundupan.

  • Kakanwil DJBC Sumatera Bagian Barat: Jabatan yang baru ia emban selama kurang dari satu bulan.

Baca Juga :  Lomba Jajanan Tempo Dulu Meriahkan Festival Budaya Tira Tangka Balang 2026

Ironisnya, Rizal baru saja dilantik oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 28 Januari 2026 lalu. Namun, belum genap sebulan menjabat di posisi barunya di daerah, ia harus berhadapan dengan penyidik antirasuah atas dugaan tindak pidana korupsi.

Tahun Kelam Kemenkeu: 3 OTT dalam 2 Bulan

Tahun 2026 menjadi periode yang sangat berat bagi integritas birokrasi di bawah naungan Menteri Keuangan Purbaya. Kasus Rizal merupakan OTT kelima KPK di tahun 2026, dan merupakan kasus ketiga yang terjadi di lingkungan Kemenkeu hanya dalam waktu dua bulan pertama.

Berikut adalah rentetan kasus korupsi di Kemenkeu sepanjang awal 2026:

Pola Korupsi: Dari Restitusi Pajak hingga Celah Bea Cukai

Munculnya kasus Rizal di Bea Cukai dengan barang bukti emas 3 kilogram menambah daftar panjang modus operandi korupsi di kementerian tersebut. KPK mencatat pola yang sistemik:

  1. Sektor Pajak: Fokus pada suap pemeriksaan dan percepatan restitusi (pengembalian) pajak, seperti yang terjadi di Jakarta Utara dan Banjarmasin.

  2. Sektor Bea Cukai: Keterlibatan mantan Direktur Penindakan memberikan sinyal adanya potensi penyalahgunaan wewenang dalam pengawasan barang ekspor-impor.

Langkah tegas KPK ini merupakan bagian dari komitmen untuk mengawasi ketat sektor-sektor dengan risiko kebocoran penerimaan negara yang tinggi. Publik kini menunggu langkah nyata dari Menkeu Purbaya untuk melakukan pembersihan total demi menjaga marwah institusi bendahara negara.

Seluruh informasi dalam artikel ini didasarkan pada keterangan resmi KPK dan perkembangan hukum hingga 4 Februari 2026. Proses hukum masih berjalan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Bukan Lagi Soal Kompetisi: Kolaborasi Lintas Media Jadi Kunci Eksistensi Pers Daerah
Ancaman di Balik Energi Terbarukan: Mengapa PSN Berlabel Hijau Memicu Konflik Agraria?
Pemerintah Siapkan Pembatasan Pertalite untuk Orang Kaya, Targetkan Kuartil 9 dan 10
DPRD Kalteng Sambut Baik Rencana Tambahan TKD Rp20,5 Triliun, Angin Segar Bagi Gaji ASN dan Pelayanan Publik
Viral Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di The Sounds Project, Polisi Turun Tangan
Eks Menag Gus Yaqut Didakwa Terima USD 271.500 dalam Kasus Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp622 Miliar
Gempa Dahsyat M 7,4 Guncang Kolombia: 111 Orang Tewas, Bencana Nasional Ditetapkan
KPK Dalami Aliran Uang Korupsi Bank BJB ke Selebgram Lisa Mariana Melalui Nominee
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Bukan Lagi Soal Kompetisi: Kolaborasi Lintas Media Jadi Kunci Eksistensi Pers Daerah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:35 WIB

Ancaman di Balik Energi Terbarukan: Mengapa PSN Berlabel Hijau Memicu Konflik Agraria?

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:40 WIB

Pemerintah Siapkan Pembatasan Pertalite untuk Orang Kaya, Targetkan Kuartil 9 dan 10

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:29 WIB

DPRD Kalteng Sambut Baik Rencana Tambahan TKD Rp20,5 Triliun, Angin Segar Bagi Gaji ASN dan Pelayanan Publik

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:24 WIB

Viral Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di The Sounds Project, Polisi Turun Tangan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:28 WIB

Gempa Dahsyat M 7,4 Guncang Kolombia: 111 Orang Tewas, Bencana Nasional Ditetapkan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:21 WIB

KPK Dalami Aliran Uang Korupsi Bank BJB ke Selebgram Lisa Mariana Melalui Nominee

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Digelar 8 Hari di Tamiang Layang, Bartim Expo 2026 Jadi Ajang Dorong Ekonomi Daerah

Berita Terbaru