Sinergi Pemprov–DPRD Kalteng Diperkuat untuk Dukung Penanaman Modal

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pansus DPRD Provinsi Kalimantan Tengah rapat bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka pembahasan Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Pansus DPRD Provinsi Kalimantan Tengah rapat bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka pembahasan Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

1TULAH.COM, Palangkaraya – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk membahas penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (20/1/2026), dan dipimpin langsung Ketua Pansus DPRD Kalteng, Siti Nafsiah.

Rapat ini digelar sebagai upaya menyatukan persepsi antara legislatif dan eksekutif dalam penyusunan regulasi penanaman modal yang diharapkan mampu mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus menciptakan iklim investasi yang berkualitas, berkelanjutan, dan berkeadilan di Kalimantan Tengah.

Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko menyampaikan bahwa penyusunan kebijakan penanaman modal harus menjadi respons atas kebutuhan daerah dalam meningkatkan investasi yang tidak hanya berorientasi pada nilai ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kebijakan penanaman modal ini disusun sebagai respons atas kebutuhan percepatan pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan investasi yang berkualitas, berkelanjutan, dan berkeadilan. Kalimantan Tengah memiliki potensi sumber daya alam dan geografis yang besar, sehingga perlu didukung dengan penguatan regulasi, kelembagaan, dan pelayanan perizinan yang terintegrasi dengan kebijakan nasional,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Perkuat Transformasi Digital melalui Pelatihan Platform Layanan Terintegrasi

Ia menegaskan bahwa tujuan utama pembentukan regulasi tersebut adalah menciptakan iklim investasi yang kondusif, transparan, dan terpercaya, serta memberikan kepastian hukum bagi para investor tanpa mengabaikan kepentingan daerah dan masyarakat lokal.

“Kita ingin memastikan proses perizinan mudah, cepat, dan tidak berbelit-belit, dengan biaya yang jelas dan waktu yang pasti. Jangan sampai daerah hanya menjadi penonton, sementara keuntungan besar justru dinikmati pihak luar tanpa dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Yuas.

Lebih lanjut Yuas menjelaskan bahwa arah kebijakan investasi di Kalimantan Tengah difokuskan pada investasi berkualitas, bukan semata-mata peningkatan nilai investasi. Fokus tersebut mencakup peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal, penguatan peran UMKM dan koperasi, serta mendorong investasi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Sarpras Karhutla untuk 16 Kelurahan di Palangka Raya

“Investasi harus mampu memberikan manfaat jangka panjang, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga keberlanjutan lingkungan. Jangan sampai kita membuat peraturan, tetapi tidak dilaksanakan atau tidak memberikan manfaat nyata bagi daerah,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut juga dibahas rencana substansi rancangan peraturan daerah yang diperkirakan terdiri dari 15 bab dan 48 pasal, yang akan terus disempurnakan sesuai dengan masukan dan aspirasi anggota Pansus DPRD.

Melalui pembahasan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap pelayanan publik di bidang perizinan dan penanaman modal dapat berjalan lebih efektif, tidak tumpang tindih, serta bebas dari penyimpangan, sehingga mampu mendukung kemudahan berusaha dan meningkatkan daya saing daerah.

Hadir dalam rapat tersebut para Kepala Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.(*)

Penulis : Hewu

Editor : Apri

Berita Terkait

Hanif Faisol Kerahkan 175 Regu Pemadam, Penanganan Karhutla Palangka Raya Ditargetkan Tuntas Dua Pekan
Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Evaluasi Karhutla Kalteng, Penanganan dan Perlindungan Warga Diperkuat
Pemprov Kalteng Perkuat Transformasi Digital melalui Pelatihan Platform Layanan Terintegrasi
Pemprov Kalteng Matangkan Ranperda RPPLH untuk Perkuat Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan
Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Sarpras Karhutla untuk 16 Kelurahan di Palangka Raya
Pemprov Kalteng Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan
Pemprov Kalteng Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM
Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi, Pantau Harga Pangan dan Distribusi LPG

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Hanif Faisol Kerahkan 175 Regu Pemadam, Penanganan Karhutla Palangka Raya Ditargetkan Tuntas Dua Pekan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Evaluasi Karhutla Kalteng, Penanganan dan Perlindungan Warga Diperkuat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Transformasi Digital melalui Pelatihan Platform Layanan Terintegrasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Pemprov Kalteng Matangkan Ranperda RPPLH untuk Perkuat Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:19 WIB

Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Sarpras Karhutla untuk 16 Kelurahan di Palangka Raya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Pemprov Kalteng Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi, Pantau Harga Pangan dan Distribusi LPG

Berita Terbaru

Sekda Mura, Lynda Kristiane, saat mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Jamkrida Kalimantan Tengah Tahun 2026 secara daring melalui Zoom dari Aula A Kantor Bupati Mura, Jumat (30/10/2026).

Berita

Pemkab Mura Dukung Peningkatan Kinerja Jamkrida

Sabtu, 31 Okt 2026 - 22:32 WIB