1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi menduga sejumlah penyelenggara ibadah haji khusus atau biro travel haji memberikan uang kepada Ketua Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup PBNU, Aizzudin Abdurrahman.
Dugaan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023–2024.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa aliran dana itu diduga berasal dari PIHK atau biro perjalanan haji khusus.
Namun, KPK masih mendalami besaran uang yang diduga diterima Aizzudin karena proses penyidikan masih berlangsung.
Untuk sementara, penerimaan tersebut diduga bersifat pribadi dan tidak terkait dengan lembaga.
Aizzudin sendiri sebelumnya membantah menerima uang terkait kasus kuota haji saat diperiksa KPK pada 13 Januari 2026.
Di sisi lain, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam perkara ini, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dengan estimasi awal kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Selain penyidikan KPK, Pansus Hak Angket Haji DPR RI juga menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan haji 2024, khususnya pembagian kuota tambahan 20.000 jamaah.
Pembagian yang dilakukan Kementerian Agama dinilai tidak sejalan dengan ketentuan undang-undang yang mengatur proporsi kuota haji reguler dan haji khusus.
Penulis : Laili R

![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)


















