Buron Korupsi DD-ADD Mampuak I Rp 496 Juta, Mantan Kades BO Diamankan Kejari Barut

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara (Barut), Kalteng, berhasil mengamankan Mantan Kepala Desa Mampuak I, Teweh Timur, berinisial BO buronan perkara tindak pidana korupsi Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) setempat. Foto: Kejari Barut

Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara (Barut), Kalteng, berhasil mengamankan Mantan Kepala Desa Mampuak I, Teweh Timur, berinisial BO buronan perkara tindak pidana korupsi Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) setempat. Foto: Kejari Barut

1TULAH.COM, Muara Teweh – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara (Barut), Kalteng, berhasil mengamankan Mantan Kepala Desa Mampuak I, Teweh Timur, berinisial BO buronan perkara tindak pidana korupsi Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) setempat.

Tim Kejari Barut terdiri dari Seksi Intelijen dan Seksi Tindak Pidana Khusus bergerak dengan dibantu Polsek Teweh Timur dan Koramil 1013-04/Benangin telah berhasil melakukan  pengamanan terhadap DPO, Jumat kemarin 9 Januari 2026, sekira pukul 12.30 WIB.

Kepala Kejari Barut, Fredy Simanjuntak menjelaskan, BO telah berstatus buron atau dalam pencarian sejak 2023.

“Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan upaya pemanggilan secara patut dan sah menurut  hukum sebanyak 3  kali, namun yang bersangkutan selalu mangkir dari panggilan penyidik,” jelas Kajari Fredy Simanjuntak wartawan, Senin, 12 Januari 2026.

Kajari Fredy mengungkapkan, setelah berhasil diamankan, BO dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Setelah memperoleh bukti permulaan yang cukup, penyidik selanjutnya dilakukan penetapan tersangka berdasarkan Surat Nomor : B-83/O.2.13/Fd.1/01/2026 tanggal 9 Januari 2026.

“Saudara BO sebagai tersangka dilakukan oleh tim penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus dengan didampingi oleh penasehat hukum tersangka,” jelasnya.

BO ditetapkan sebagai tersangka atas perkara korupsi dengan dugaan penyalahgunaan DD dan ADD Mampuak I tahun anggaran 2019 dan 2020 yang menimbulkan kerugian keuangan negara.

Kajari Fredy menyampaikan berdasarkan laporan hasil audit Inspektorat Kabupaten Barito Utara Nomor : 700.1.2.1/11/ITKAB.IV/IX/2025 kerugian mencapai sebesar Rp. 496.117.745,00.- (empat ratus sembilan puluh enam juta seratus tujuh belas ribu tujuh ratus empat puluh lima rupiah).

“Selanjutnya terhadap BO dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan sejak tanggal 9 Januari 2026 di Lapas Kelas IIB Muara Teweh berdasarkan Surat Perintah  Penahanan Nomor : PRINT-01/0.2.13/Fd.1/01/2026 tanggal 09 Januari 2026,” tuntas Kajari Fredy Simanjuntak.

Editor: Aprie

Berita Terkait

Satreskrim Polres Barut Tuntaskan Ratusan Kasus Selama 2025, di Antaranya Sejumlah Perkara Besar
Polres Barut Musnahkan 2 Kg Lebih Barbuk Sabu dari 22 Kasus Sepanjang 2025
Ssttt…Kejari Barut Selidiki Dugaan Kerugian Negara Pemberian CSR Perusahaan ke Luwe Hulu
Tak Habisnya! Polisi Barut Kembali Sikat Pengedar Sabu di Jambu, Segini Barbuknya
GERCEP! Macan Barut Ringkus Pelaku Perampokan hingga Tewaskan Pensiunan ASN
GERCEP! Macan Barut Ringkus Pelaku Perampokan hingga Tewaskan Pensiunan ASN
PECAH REKOR! Satresnarkoba Polres Barut Ringkus Pengedar Sabu, Nyaris 1 Kg Diamankan di Bandara Lama
Tangkap Pengedar Narkoba Jalan Panti Ajar II, Polisi Barut Amankan 7 Paket Ganja-13 Ineks 

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 14:06 WIB

Buron Korupsi DD-ADD Mampuak I Rp 496 Juta, Mantan Kades BO Diamankan Kejari Barut

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:01 WIB

Satreskrim Polres Barut Tuntaskan Ratusan Kasus Selama 2025, di Antaranya Sejumlah Perkara Besar

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:36 WIB

Polres Barut Musnahkan 2 Kg Lebih Barbuk Sabu dari 22 Kasus Sepanjang 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ssttt…Kejari Barut Selidiki Dugaan Kerugian Negara Pemberian CSR Perusahaan ke Luwe Hulu

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:41 WIB

Tak Habisnya! Polisi Barut Kembali Sikat Pengedar Sabu di Jambu, Segini Barbuknya

Jumat, 28 November 2025 - 16:16 WIB

GERCEP! Macan Barut Ringkus Pelaku Perampokan hingga Tewaskan Pensiunan ASN

Jumat, 28 November 2025 - 16:05 WIB

GERCEP! Macan Barut Ringkus Pelaku Perampokan hingga Tewaskan Pensiunan ASN

Senin, 3 November 2025 - 10:59 WIB

PECAH REKOR! Satresnarkoba Polres Barut Ringkus Pengedar Sabu, Nyaris 1 Kg Diamankan di Bandara Lama

Berita Terbaru

BUpati dan wakil bupati barito utara memulai pemancangan tiang listrik desa di Kecamatan Teweh Timur, Rabu(14/01/2026).Foto.Deni

Muara Teweh

H. Shalahuddin dan Felix Resmikan Pemancangan Tiang Listrik Desa

Rabu, 14 Jan 2026 - 19:50 WIB