1TULAH.COM, Muara Teweh – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara (Barut), Kalteng, berhasil mengamankan Mantan Kepala Desa Mampuak I, Teweh Timur, berinisial BO buronan perkara tindak pidana korupsi Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) setempat.
Tim Kejari Barut terdiri dari Seksi Intelijen dan Seksi Tindak Pidana Khusus bergerak dengan dibantu Polsek Teweh Timur dan Koramil 1013-04/Benangin telah berhasil melakukan pengamanan terhadap DPO, Jumat kemarin 9 Januari 2026, sekira pukul 12.30 WIB.
Kepala Kejari Barut, Fredy Simanjuntak menjelaskan, BO telah berstatus buron atau dalam pencarian sejak 2023.
“Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan upaya pemanggilan secara patut dan sah menurut hukum sebanyak 3 kali, namun yang bersangkutan selalu mangkir dari panggilan penyidik,” jelas Kajari Fredy Simanjuntak wartawan, Senin, 12 Januari 2026.
Kajari Fredy mengungkapkan, setelah berhasil diamankan, BO dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Setelah memperoleh bukti permulaan yang cukup, penyidik selanjutnya dilakukan penetapan tersangka berdasarkan Surat Nomor : B-83/O.2.13/Fd.1/01/2026 tanggal 9 Januari 2026.
“Saudara BO sebagai tersangka dilakukan oleh tim penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus dengan didampingi oleh penasehat hukum tersangka,” jelasnya.
BO ditetapkan sebagai tersangka atas perkara korupsi dengan dugaan penyalahgunaan DD dan ADD Mampuak I tahun anggaran 2019 dan 2020 yang menimbulkan kerugian keuangan negara.
Kajari Fredy menyampaikan berdasarkan laporan hasil audit Inspektorat Kabupaten Barito Utara Nomor : 700.1.2.1/11/ITKAB.IV/IX/2025 kerugian mencapai sebesar Rp. 496.117.745,00.- (empat ratus sembilan puluh enam juta seratus tujuh belas ribu tujuh ratus empat puluh lima rupiah).
“Selanjutnya terhadap BO dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan sejak tanggal 9 Januari 2026 di Lapas Kelas IIB Muara Teweh berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : PRINT-01/0.2.13/Fd.1/01/2026 tanggal 09 Januari 2026,” tuntas Kajari Fredy Simanjuntak.
Editor: Aprie


![Jennie Blackpink [Instagram/@golden_disc]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/01/jenie-black-360x200.jpg)

![Pandji Pragiwaksono dilaporkan Angkatan Muda NU dan Muhammadiyah karena dianggap telah membuat konten lawak yang meresahkan dan membuat gaduh. [Suara.com/Rena Pangesti]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/01/pandji-mensrea-360x200.jpg)
![10 Prompt Gemini AI Malam Tahun Baru Bersama Teman, Foto Dijamin Sinematik! [freepik]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2025/12/promt-tahun-baru-360x200.jpg)

















