1TULAH.COM-Pemerintah Indonesia berencana menggelar panen raya yang akan dibarengi dengan pengumuman resmi mengenai swasembada pangan. Namun, langkah ini justru memicu polemik di kalangan pakar.
Rencana tersebut dipertanyakan oleh pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori, yang menilai bahwa swasembada bukanlah hal baru yang patut dirayakan secara berlebihan.
Masalah Definisi Swasembada yang Belum Jelas
Kritik utama yang dilontarkan Khudori adalah mengenai ketidakjelasan definisi “swasembada” yang digunakan oleh pemerintah. Menurutnya, tanpa makna yang tegas, publik akan kesulitan menilai validitas dari klaim tersebut.
Ada dua poin besar yang dipertanyakan terkait indikator swasembada:
-
Pemenuhan Ambang Batas: Apakah swasembada dimaknai sebagai kemampuan memenuhi 90 persen kebutuhan dalam negeri dari produksi domestik?
-
Ketiadaan Impor: Ataukah pemerintah mendefinisikannya sebagai kondisi di mana Indonesia benar-benar nol impor?
“Tanpa kejelasan maksud swasembada pangan dan definisi swasembada akan sulit bagi publik untuk menilai capaian,” ujar Khudori dalam keterangan resminya, Jumat (9/1/2025).
Data Impor Beras 2018–2024: Indonesia Sejatinya Sudah Swasembada?
Berdasarkan analisis Khudori terhadap data historis, Indonesia sebenarnya sudah berada di posisi swasembada beras dalam waktu yang cukup lama. Hal ini merujuk pada perbandingan antara angka impor dan total konsumsi nasional.
Berikut adalah ringkasan data impor beras yang dipaparkan:























