Wapres Gibran Bakal Cabut Izin Tambang Jika Terindikasi Rusak Lingkungan

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wapres Gibran Rakabuming Raka. [Tangkapan layar akun YouTube]

Wapres Gibran Rakabuming Raka. [Tangkapan layar akun YouTube]

1TULAH.COM – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak akan ragu menghentikan izin perusahaan pertambangan yang terbukti merusak lingkungan dan memicu bencana banjir.

Penegasan itu disampaikan Wapres saat berdialog dengan mahasiswa setelah meninjau lokasi banjir di Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Baca Juga :  21 Ucapan Hari Kartini 2026: Inspiratif, Powerful, dan Cocok untuk Caption Media Sosial

Menurut Gibran, Presiden bersikap tegas terhadap perusahaan tambang yang terbukti melanggar aturan lingkungan.

Ia menekankan bahwa jika ada perusahaan yang terindikasi kuat menjadi penyebab banjir akibat kerusakan lingkungan, maka izin operasionalnya akan langsung dihentikan dan dapat diambil alih oleh pemerintah.

Wapres juga menyoroti berbagai faktor penyebab banjir di Kalimantan Selatan, mulai dari pendangkalan sungai, alih fungsi kawasan sungai menjadi permukiman, aktivitas pertambangan, hingga perubahan fungsi lahan.

Baca Juga :  Miris! KPK Sebut Pejabat Hasil Pilkada 2024 Korupsi Demi Kepentingan Pribadi dan THR

Ia menyatakan pemerintah akan mencari solusi menyeluruh karena banjir di wilayah tersebut cenderung berulang dan surut dalam waktu lama, terlebih curah hujan masih tinggi.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri
Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng
DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan
Skandal Korupsi PT AKT: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru, Libatkan Eks Kepala Syahbandar Rangga Ilung
Heboh Wacana Tarif Kapal Selat Malaka: Malaysia Protes Keras, Menlu Sugiono Beri Klarifikasi Tegas
Respons Cepat! Dishub Kalteng Ambil Langkah Strategis Atasi Krisis BBM dan Tekan Lonjakan Tarif Angkutan
Kerusakan Jalan Nasional di Katingan Hulu Segera Ditangani, Arton S. Dohong: Solusi Disepakati Lewat Audiensi
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Jumat, 24 April 2026 - 08:56 WIB

Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

Jumat, 24 April 2026 - 07:28 WIB

DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan

Jumat, 24 April 2026 - 07:07 WIB

Skandal Korupsi PT AKT: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru, Libatkan Eks Kepala Syahbandar Rangga Ilung

Jumat, 24 April 2026 - 06:57 WIB

Heboh Wacana Tarif Kapal Selat Malaka: Malaysia Protes Keras, Menlu Sugiono Beri Klarifikasi Tegas

Jumat, 24 April 2026 - 00:25 WIB

Respons Cepat! Dishub Kalteng Ambil Langkah Strategis Atasi Krisis BBM dan Tekan Lonjakan Tarif Angkutan

Kamis, 23 April 2026 - 16:14 WIB

Kerusakan Jalan Nasional di Katingan Hulu Segera Ditangani, Arton S. Dohong: Solusi Disepakati Lewat Audiensi

Berita Terbaru