1TULAH.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto menyatakan penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji periode 2023–2024 di Kementerian Agama hanya tinggal menunggu waktu.
Saat ini, KPK masih memastikan seluruh proses dan pekerjaan penyidik telah memenuhi unsur yang dibutuhkan.
Setyo menegaskan tidak ada perbedaan sikap di internal pimpinan KPK terkait penanganan perkara tersebut.
Menurutnya, sejak tahap penyelidikan hingga penyidikan, seluruh pimpinan komisi antirasuah sepakat untuk menuntaskan kasus ini.
Meski demikian, ia belum dapat memastikan kapan pengumuman tersangka akan disampaikan kepada publik.
Sebelumnya, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan umum pada Agustus 2025 untuk mendalami dugaan korupsi yang disebut menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun.
Kasus ini berkaitan dengan pembagian kuota haji tambahan yang dinilai tidak sesuai ketentuan, di mana sejumlah pihak, termasuk mantan Menteri Agama dan pelaku usaha travel haji, telah dimintai keterangan serta dilakukan penggeledahan di berbagai lokasi.
Penulis : Laili R










![Menteri Luar Negeri Sugiono. [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/01/menlu-sugiono-225x129.jpg)


![Menteri Luar Negeri Sugiono. [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/01/menlu-sugiono-360x200.jpg)








