Polisi Periksa Laporan Kasus Perzinahan yang Menyeret Inara Rusli

- Jurnalis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kronologi Dugaan Perselingkuhan Inara Rusli.

Kronologi Dugaan Perselingkuhan Inara Rusli.

1TULAH.COM – Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa penyidik telah meminta keterangan dari pelapor berinisial WM terkait dugaan kasus perzinahan yang menyeret nama artis Inara Rusli.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebutkan bahwa pelapor dan sejumlah saksi telah diperiksa serta menyerahkan barang bukti kepada penyidik.

Ia menegaskan bahwa proses berjalan sesuai prosedur dan membutuhkan ruang bagi kepolisian untuk bekerja secara profesional.

Baca Juga :  UKW di Muara Teweh Ditutup Pendaftarannya, Peserta Membludak

Barang bukti yang diserahkan berupa diska lepas berisi rekaman CCTV, satu buku nikah, dan satu kartu keluarga.

Budi menambahkan bahwa seluruh barang bukti tersebut telah dikirim ke laboratorium digital forensik Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini bermula dari laporan WM pada 22 November 2025, yang menuduh Inara melakukan perzinahan dengan suaminya yang berinisial IF, sesuai Pasal 284 KUHP tentang perbuatan zina.

Baca Juga :  Tekan Angka Stunting, Pemkab Mura Perkuat Kolaborasi 

Selain pemeriksaan terhadap WM yang menjalani 26 pertanyaan selama 4,5 jam, Inara Rusli bersama kuasa hukumnya juga telah melaporkan IF ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan pada 1 Desember 2025.

Inara datang membawa sejumlah barang bukti terkait laporan tersebut, sehingga kini kedua pihak saling melapor dan kasus tengah diproses oleh pihak berwenang.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri
Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng
DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan
Skandal Korupsi PT AKT: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru, Libatkan Eks Kepala Syahbandar Rangga Ilung
Heboh Wacana Tarif Kapal Selat Malaka: Malaysia Protes Keras, Menlu Sugiono Beri Klarifikasi Tegas
Respons Cepat! Dishub Kalteng Ambil Langkah Strategis Atasi Krisis BBM dan Tekan Lonjakan Tarif Angkutan
Kerusakan Jalan Nasional di Katingan Hulu Segera Ditangani, Arton S. Dohong: Solusi Disepakati Lewat Audiensi
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Jumat, 24 April 2026 - 08:56 WIB

Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

Jumat, 24 April 2026 - 07:28 WIB

DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan

Jumat, 24 April 2026 - 07:07 WIB

Skandal Korupsi PT AKT: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru, Libatkan Eks Kepala Syahbandar Rangga Ilung

Jumat, 24 April 2026 - 06:57 WIB

Heboh Wacana Tarif Kapal Selat Malaka: Malaysia Protes Keras, Menlu Sugiono Beri Klarifikasi Tegas

Jumat, 24 April 2026 - 00:25 WIB

Respons Cepat! Dishub Kalteng Ambil Langkah Strategis Atasi Krisis BBM dan Tekan Lonjakan Tarif Angkutan

Kamis, 23 April 2026 - 16:14 WIB

Kerusakan Jalan Nasional di Katingan Hulu Segera Ditangani, Arton S. Dohong: Solusi Disepakati Lewat Audiensi

Berita Terbaru