KPK Minta Dua Saksi Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Pengurusan RPTKA Hadir

- Jurnalis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK.

Ilustrasi Gedung KPK.

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta dua saksi dalam kasus dugaan pemerasan tenaga kerja asing terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan untuk memenuhi panggilan penyidik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa kehadiran saksi sangat dibutuhkan agar perkara tersebut dapat diungkap secara terang.

Imbauan ini disampaikan setelah dua pihak yang dipanggil, yakni agen TKA Ulya Fithra Asmar dan pihak swasta M. Indra Syah Putra, tidak hadir saat pemeriksaan pada 5 Desember 2025.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan delapan tersangka dalam kasus pemerasan pengurusan RPTKA pada 5 Juni 2025.

Baca Juga :  Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!

Mereka terdiri atas aparatur sipil negara di lingkungan Kemenaker, yaitu Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.

Dalam penyelidikannya, KPK menyebut para tersangka telah mengumpulkan sekitar Rp53,7 miliar dari hasil pemerasan sepanjang 2019–2024, yakni pada masa kepemimpinan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah.

RPTKA sendiri merupakan dokumen wajib bagi tenaga kerja asing agar dapat bekerja di Indonesia, dan keterlambatan penerbitannya dapat membuat perusahaan dikenakan denda Rp1 juta per hari, sehingga banyak pemohon terpaksa memberikan uang kepada para pelaku.

Baca Juga :  Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak

KPK juga mengungkap bahwa praktik pemerasan ini diduga telah berlangsung sejak periode Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjabat Menakertrans pada 2009–2014, kemudian berlanjut pada masa Hanif Dhakiri (2014–2019) dan Ida Fauziyah (2019–2024).

Delapan tersangka sebelumnya telah ditahan dalam dua tahap pada Juli 2025. Pada 29 Oktober 2025, KPK kembali menambah seorang tersangka baru terkait kasus yang sama.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri
Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng
DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan
Skandal Korupsi PT AKT: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru, Libatkan Eks Kepala Syahbandar Rangga Ilung
Heboh Wacana Tarif Kapal Selat Malaka: Malaysia Protes Keras, Menlu Sugiono Beri Klarifikasi Tegas
Respons Cepat! Dishub Kalteng Ambil Langkah Strategis Atasi Krisis BBM dan Tekan Lonjakan Tarif Angkutan
Kerusakan Jalan Nasional di Katingan Hulu Segera Ditangani, Arton S. Dohong: Solusi Disepakati Lewat Audiensi
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Jumat, 24 April 2026 - 08:56 WIB

Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

Jumat, 24 April 2026 - 07:28 WIB

DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan

Jumat, 24 April 2026 - 07:07 WIB

Skandal Korupsi PT AKT: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru, Libatkan Eks Kepala Syahbandar Rangga Ilung

Jumat, 24 April 2026 - 06:57 WIB

Heboh Wacana Tarif Kapal Selat Malaka: Malaysia Protes Keras, Menlu Sugiono Beri Klarifikasi Tegas

Jumat, 24 April 2026 - 00:25 WIB

Respons Cepat! Dishub Kalteng Ambil Langkah Strategis Atasi Krisis BBM dan Tekan Lonjakan Tarif Angkutan

Kamis, 23 April 2026 - 16:14 WIB

Kerusakan Jalan Nasional di Katingan Hulu Segera Ditangani, Arton S. Dohong: Solusi Disepakati Lewat Audiensi

Berita Terbaru