Transparansi CSR Kalteng Disorot! Legislator Kalteng Siti Nafsiah Desak Audit Program Perusahaan

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah. Foto:Dok/1tulah.com

Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah. Foto:Dok/1tulah.com

1TULAH.COM-Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng), Hj. Siti Nafsiah, menekankan perlunya pengawasan dan audit yang lebih ketat terhadap pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilakukan oleh perusahaan pertambangan dan perkebunan di wilayah Kalteng.

Penegasan ini muncul sebagai respons atas potensi ketidaksesuaian antara klaim program dengan realitas di lapangan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Siti Nafsiah, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kalteng, dalam sebuah kesempatan pada Jumat (05/12/2025).

Kebutuhan Mendesak: Audit dan Verifikasi Pelaksanaan CSR

Hj. Siti Nafsiah secara eksplisit mempertanyakan validitas program CSR yang telah dipaparkan oleh sejumlah perusahaan, baik dari sektor kelapa sawit maupun tambang.

“Kami perlu audit dari pihak pengawas. Harus dicek dan diverifikasi benar-benar. Benarkah CSR-nya itu?” ujarnya, menyoroti pentingnya mekanisme check and balance.

Menurutnya, berbagai perusahaan telah mempresentasikan beragam program CSR yang diklaim berjalan, mencakup dukungan signifikan pada sektor kesehatan, pendidikan, hingga program pemberdayaan tenaga kerja lokal. Namun, tanpa verifikasi independen, klaim tersebut sulit diyakini sepenuhnya.

Baca Juga :  Tragedi di Bandara Karel Sadsuitubun: Ketua Golkar Nus Kei Tewas Ditikam, Dua Terduga Pelaku Diringkus.

Dilema Pengawasan: Antara Audit dan Kenyamanan Investasi

Meskipun menyadari perlunya pengawasan, Siti Nafsiah juga mengakui adanya keterbatasan kewenangan yang dimiliki DPRD Kalteng untuk langsung melakukan pengecekan mendalam dan audit lapangan.

“Jadi kita tidak serta-merta bisa menyuruh mereka. Karena ini perlu audit dan verifikasi juga,” jelasnya.

Di sisi lain, politisi dari Fraksi Golkar ini juga menyeimbangkan urgensi pengawasan dengan pentingnya menjaga iklim investasi yang kondusif. Ia menekankan bahwa Kalteng perlu memberikan ruang investasi yang nyaman dan sehat bagi para pelaku usaha. Oleh karena itu, langkah audit harus dilakukan secara terukur dan profesional oleh pihak yang berwenang.

Mencegah Ketimpangan Kesejahteraan Masyarakat Lokal

Inti dari sorotan Komisi II ini adalah untuk mencegah terjadinya ketimpangan kesejahteraan yang ekstrem.

Siti Nafsiah menyoroti ironi ketika perusahaan-perusahaan skala besar tersebut berkembang pesat dan membukukan keuntungan, sementara warga lokal yang berada di sekitar area operasional justru mengalami kesulitan dan tidak merasakan dampak positif dari keberadaan investasi tersebut.

Baca Juga :  Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

Tujuan utama pengawasan CSR adalah memastikan bahwa hak-hak masyarakat terpenuhi dan mereka mendapatkan bagi hasil yang adil dari sumber daya alam di daerahnya melalui program tanggung jawab sosial perusahaan.

Tindak Lanjut Internal Komisi II DPRD Kalteng

Untuk menindaklanjuti persoalan krusial ini, Hj. Siti Nafsiah mengungkapkan bahwa Komisi II DPRD Kalteng telah membahas masalah CSR ini secara internal.

“Kami sudah rapat kemarin di internal Komisi II untuk diajukan ke pimpinan agar persoalan CSR ini dapat ditindaklanjuti dan melihat kejelasan hak masyarakat,” tutupnya.

Langkah ini menunjukkan keseriusan Komisi II untuk mendorong agar pimpinan DPRD mengambil tindakan resmi, yang berpotensi melibatkan pemanggilan perusahaan atau koordinasi dengan pihak eksekutif dan lembaga pengawas terkait, demi transparansi dan akuntabilitas program CSR. (Ingkit)

Berita Terkait

DPRD Barito Utara Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Ini Jadi Sorotan
Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri
Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng
DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan
Skandal Korupsi PT AKT: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru, Libatkan Eks Kepala Syahbandar Rangga Ilung
Heboh Wacana Tarif Kapal Selat Malaka: Malaysia Protes Keras, Menlu Sugiono Beri Klarifikasi Tegas
Respons Cepat! Dishub Kalteng Ambil Langkah Strategis Atasi Krisis BBM dan Tekan Lonjakan Tarif Angkutan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 13:35 WIB

DPRD Barito Utara Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Ini Jadi Sorotan

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Jumat, 24 April 2026 - 08:56 WIB

Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

Jumat, 24 April 2026 - 07:28 WIB

DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan

Jumat, 24 April 2026 - 07:07 WIB

Skandal Korupsi PT AKT: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru, Libatkan Eks Kepala Syahbandar Rangga Ilung

Jumat, 24 April 2026 - 06:57 WIB

Heboh Wacana Tarif Kapal Selat Malaka: Malaysia Protes Keras, Menlu Sugiono Beri Klarifikasi Tegas

Jumat, 24 April 2026 - 00:25 WIB

Respons Cepat! Dishub Kalteng Ambil Langkah Strategis Atasi Krisis BBM dan Tekan Lonjakan Tarif Angkutan

Berita Terbaru