Transparansi CSR Kalteng Disorot! Legislator Kalteng Siti Nafsiah Desak Audit Program Perusahaan

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah. Foto:Dok/1tulah.com

Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah. Foto:Dok/1tulah.com

1TULAH.COM-Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng), Hj. Siti Nafsiah, menekankan perlunya pengawasan dan audit yang lebih ketat terhadap pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilakukan oleh perusahaan pertambangan dan perkebunan di wilayah Kalteng.

Penegasan ini muncul sebagai respons atas potensi ketidaksesuaian antara klaim program dengan realitas di lapangan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Siti Nafsiah, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kalteng, dalam sebuah kesempatan pada Jumat (05/12/2025).

Kebutuhan Mendesak: Audit dan Verifikasi Pelaksanaan CSR

Hj. Siti Nafsiah secara eksplisit mempertanyakan validitas program CSR yang telah dipaparkan oleh sejumlah perusahaan, baik dari sektor kelapa sawit maupun tambang.

“Kami perlu audit dari pihak pengawas. Harus dicek dan diverifikasi benar-benar. Benarkah CSR-nya itu?” ujarnya, menyoroti pentingnya mekanisme check and balance.

Menurutnya, berbagai perusahaan telah mempresentasikan beragam program CSR yang diklaim berjalan, mencakup dukungan signifikan pada sektor kesehatan, pendidikan, hingga program pemberdayaan tenaga kerja lokal. Namun, tanpa verifikasi independen, klaim tersebut sulit diyakini sepenuhnya.

Baca Juga :  Pemkab Mura Dorong Pelaku Usaha Keluarga Lebih Produktif

Dilema Pengawasan: Antara Audit dan Kenyamanan Investasi

Meskipun menyadari perlunya pengawasan, Siti Nafsiah juga mengakui adanya keterbatasan kewenangan yang dimiliki DPRD Kalteng untuk langsung melakukan pengecekan mendalam dan audit lapangan.

“Jadi kita tidak serta-merta bisa menyuruh mereka. Karena ini perlu audit dan verifikasi juga,” jelasnya.

Di sisi lain, politisi dari Fraksi Golkar ini juga menyeimbangkan urgensi pengawasan dengan pentingnya menjaga iklim investasi yang kondusif. Ia menekankan bahwa Kalteng perlu memberikan ruang investasi yang nyaman dan sehat bagi para pelaku usaha. Oleh karena itu, langkah audit harus dilakukan secara terukur dan profesional oleh pihak yang berwenang.

Mencegah Ketimpangan Kesejahteraan Masyarakat Lokal

Inti dari sorotan Komisi II ini adalah untuk mencegah terjadinya ketimpangan kesejahteraan yang ekstrem.

Siti Nafsiah menyoroti ironi ketika perusahaan-perusahaan skala besar tersebut berkembang pesat dan membukukan keuntungan, sementara warga lokal yang berada di sekitar area operasional justru mengalami kesulitan dan tidak merasakan dampak positif dari keberadaan investasi tersebut.

Baca Juga :  Sinode Umum XXV GKE Jadi Momentum Perkuat Iman dan Kemajuan Masyarakat

Tujuan utama pengawasan CSR adalah memastikan bahwa hak-hak masyarakat terpenuhi dan mereka mendapatkan bagi hasil yang adil dari sumber daya alam di daerahnya melalui program tanggung jawab sosial perusahaan.

Tindak Lanjut Internal Komisi II DPRD Kalteng

Untuk menindaklanjuti persoalan krusial ini, Hj. Siti Nafsiah mengungkapkan bahwa Komisi II DPRD Kalteng telah membahas masalah CSR ini secara internal.

“Kami sudah rapat kemarin di internal Komisi II untuk diajukan ke pimpinan agar persoalan CSR ini dapat ditindaklanjuti dan melihat kejelasan hak masyarakat,” tutupnya.

Langkah ini menunjukkan keseriusan Komisi II untuk mendorong agar pimpinan DPRD mengambil tindakan resmi, yang berpotensi melibatkan pemanggilan perusahaan atau koordinasi dengan pihak eksekutif dan lembaga pengawas terkait, demi transparansi dan akuntabilitas program CSR. (Ingkit)

Berita Terkait

Bupati Heriyus Resmikan Aula Christian Center
GKE Expo sebagai Wadah Pemberdayaan Masyarakat
Klarifikasi Kapuspen TNI Soal Isu Prajurit Serbu Polda Metro Jaya Terkait Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah
Mapolda Metro Jaya Mencekam! 50 Pria Berambut Cepat Gedor Ditreskrimsus, Diduga Terkait Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah
Bocor! Kejagung Terbitkan Surat Rahasia R-696: Perintahkan Seluruh Jaksa Waspada dan Larang Komentari Perkara
Makna Spiritual Kunjungan PM Narendra Modi ke Candi Prambanan Bersama Prabowo
Sinode Umum XXV GKE Jadi Momentum Perkuat Iman dan Kemajuan Masyarakat
PT IMK Edukasi Warga Olung Hanangan Kelola Sampah Berbasis Masyarakat
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:09 WIB

Bupati Heriyus Resmikan Aula Christian Center

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:05 WIB

GKE Expo sebagai Wadah Pemberdayaan Masyarakat

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:13 WIB

Klarifikasi Kapuspen TNI Soal Isu Prajurit Serbu Polda Metro Jaya Terkait Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:03 WIB

Mapolda Metro Jaya Mencekam! 50 Pria Berambut Cepat Gedor Ditreskrimsus, Diduga Terkait Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:43 WIB

Bocor! Kejagung Terbitkan Surat Rahasia R-696: Perintahkan Seluruh Jaksa Waspada dan Larang Komentari Perkara

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:54 WIB

Makna Spiritual Kunjungan PM Narendra Modi ke Candi Prambanan Bersama Prabowo

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:36 WIB

Sinode Umum XXV GKE Jadi Momentum Perkuat Iman dan Kemajuan Masyarakat

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:53 WIB

PT IMK Edukasi Warga Olung Hanangan Kelola Sampah Berbasis Masyarakat

Berita Terbaru

Bupati Murung Raya, Heriyus, meresmikan Aula Christian Center yang berada di kawasan Gereja Elioteria Christian Center, Puruk Cahu, Rabu (8/7/2026).

Berita

Bupati Heriyus Resmikan Aula Christian Center

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:09 WIB

Pembukaan Sinode Umum XXV GKE Expo 2026 sebagai wadah pemberdayaan masyarakat, promosi potensi daerah, serta penguatan ekonomi lokal.

Berita

GKE Expo sebagai Wadah Pemberdayaan Masyarakat

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:05 WIB