KPK Siap Dalami Lebih Jauh Dugaan Suap Proyek Jalan di Sumatera Utara

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK.

Ilustrasi Gedung KPK.

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi membuka peluang untuk memperluas penyelidikan terkait dugaan suap dalam proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara serta Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional Wilayah 1 Sumatera Utara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa peluang tersebut tetap ada selama penyidik menemukan bukti dan fakta baru selama proses penyidikan.

Ia menjelaskan bahwa pengembangan perkara merupakan hal yang lazim dilakukan, terutama pada kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan, karena dari situ penyidik sering menemukan indikasi tindak pidana korupsi lain yang memiliki pola serupa di sektor atau wilayah berbeda.

Baca Juga :  Skandal Etika Pelajar: Viral Siswa SMAN 1 Purwakarta Acungkan Jari Tengah ke Guru, Berakhir Maaf Massal

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 26 Juni di Sumatera Utara atas dugaan pemberian uang terkait proyek pembangunan jalan provinsi.

Dari operasi tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Topan Obaja Putra Ginting yang baru diangkat sebagai Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara pada Februari oleh Gubernur Bobby Nasution. Empat tersangka lainnya berasal dari jajaran pejabat PUPR dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam pengaturan proyek.

KPK mengungkap bahwa terdapat enam proyek pembangunan jalan dengan total anggaran mencapai Rp231,8 miliar yang diduga menjadi objek penyuapan. Proyek tersebut meliputi preservasi, rehabilitasi, hingga pembangunan beberapa ruas jalan strategis, seperti Simpang Kota Pinang–Gunung Tua–Simpang Pal XI serta pembangunan akses menuju perbatasan Labusel.

Baca Juga :  Harga Pangan Hari Ini 22 April 2026: Kelompok Cabai dan Minyak Goreng Melonjak Tajam

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Medan, Topan didakwa menerima suap sebesar Rp50 juta atau sekitar 4 persen dari nilai komitmen proyek tersebut, yang diberikan sebagai cara untuk memastikan salah satu tersangka dari pihak swasta memenangkan pelaksanaan proyek tanpa mengikuti prosedur dan ketentuan yang semestinya.

KPK menegaskan bahwa proses pengembangan perkara masih berlanjut dan hasilnya akan bergantung pada temuan lanjutan dalam penyidikan.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri
Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng
DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan
Skandal Korupsi PT AKT: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru, Libatkan Eks Kepala Syahbandar Rangga Ilung
Heboh Wacana Tarif Kapal Selat Malaka: Malaysia Protes Keras, Menlu Sugiono Beri Klarifikasi Tegas
Respons Cepat! Dishub Kalteng Ambil Langkah Strategis Atasi Krisis BBM dan Tekan Lonjakan Tarif Angkutan
Kerusakan Jalan Nasional di Katingan Hulu Segera Ditangani, Arton S. Dohong: Solusi Disepakati Lewat Audiensi
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Jumat, 24 April 2026 - 08:56 WIB

Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

Jumat, 24 April 2026 - 07:28 WIB

DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan

Jumat, 24 April 2026 - 07:07 WIB

Skandal Korupsi PT AKT: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru, Libatkan Eks Kepala Syahbandar Rangga Ilung

Jumat, 24 April 2026 - 06:57 WIB

Heboh Wacana Tarif Kapal Selat Malaka: Malaysia Protes Keras, Menlu Sugiono Beri Klarifikasi Tegas

Jumat, 24 April 2026 - 00:25 WIB

Respons Cepat! Dishub Kalteng Ambil Langkah Strategis Atasi Krisis BBM dan Tekan Lonjakan Tarif Angkutan

Kamis, 23 April 2026 - 16:14 WIB

Kerusakan Jalan Nasional di Katingan Hulu Segera Ditangani, Arton S. Dohong: Solusi Disepakati Lewat Audiensi

Berita Terbaru