KPK Siap Dalami Lebih Jauh Dugaan Suap Proyek Jalan di Sumatera Utara

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK.

Ilustrasi Gedung KPK.

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi membuka peluang untuk memperluas penyelidikan terkait dugaan suap dalam proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara serta Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional Wilayah 1 Sumatera Utara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa peluang tersebut tetap ada selama penyidik menemukan bukti dan fakta baru selama proses penyidikan.

Ia menjelaskan bahwa pengembangan perkara merupakan hal yang lazim dilakukan, terutama pada kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan, karena dari situ penyidik sering menemukan indikasi tindak pidana korupsi lain yang memiliki pola serupa di sektor atau wilayah berbeda.

Baca Juga :  Bedah Pidato Davos: Mengapa Prabowonomics Jadi Magnet Investasi Global Baru?

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 26 Juni di Sumatera Utara atas dugaan pemberian uang terkait proyek pembangunan jalan provinsi.

Dari operasi tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Topan Obaja Putra Ginting yang baru diangkat sebagai Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara pada Februari oleh Gubernur Bobby Nasution. Empat tersangka lainnya berasal dari jajaran pejabat PUPR dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam pengaturan proyek.

KPK mengungkap bahwa terdapat enam proyek pembangunan jalan dengan total anggaran mencapai Rp231,8 miliar yang diduga menjadi objek penyuapan. Proyek tersebut meliputi preservasi, rehabilitasi, hingga pembangunan beberapa ruas jalan strategis, seperti Simpang Kota Pinang–Gunung Tua–Simpang Pal XI serta pembangunan akses menuju perbatasan Labusel.

Baca Juga :  Fadli Zon Serahkan SK Pengelola Cagar Budaya Keraton Solo, Ini Fakta-Fakta Kericuhannya

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Medan, Topan didakwa menerima suap sebesar Rp50 juta atau sekitar 4 persen dari nilai komitmen proyek tersebut, yang diberikan sebagai cara untuk memastikan salah satu tersangka dari pihak swasta memenangkan pelaksanaan proyek tanpa mengikuti prosedur dan ketentuan yang semestinya.

KPK menegaskan bahwa proses pengembangan perkara masih berlanjut dan hasilnya akan bergantung pada temuan lanjutan dalam penyidikan.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

DVI Polri Tuntaskan Identifikasi, Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Diserahkan ke Keluarga
KDM Soroti Tragedi Tewasnya Penambang Ilegal di Kabupaten Bogor
Menlu Sugiono Tegaskan Board of Peace Sebagai Jalan Menuju Kemerdekaan Palestina
Waspada Angin Kencang dan Hujan Petir! BMKG: Dampak Monsun Asia Menguat
KPK Bakal Usut Anggota Komisi V DPR Terkait Dugaan Suap Proyek DJKA
Sejarah Baru! KPop Demon Hunters Raih 2 Nominasi Oscar 2026: Animasi Netflix Terpopuler
Cari Sandal yang Nyaman untuk Lansia? Ini 5 Merk Terbaik Pengganti Crocs
Bedah Pidato Davos: Mengapa Prabowonomics Jadi Magnet Investasi Global Baru?
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 04:02 WIB

DVI Polri Tuntaskan Identifikasi, Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Diserahkan ke Keluarga

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:00 WIB

KDM Soroti Tragedi Tewasnya Penambang Ilegal di Kabupaten Bogor

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:43 WIB

Menlu Sugiono Tegaskan Board of Peace Sebagai Jalan Menuju Kemerdekaan Palestina

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:25 WIB

KPK Bakal Usut Anggota Komisi V DPR Terkait Dugaan Suap Proyek DJKA

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:39 WIB

Sejarah Baru! KPop Demon Hunters Raih 2 Nominasi Oscar 2026: Animasi Netflix Terpopuler

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:24 WIB

Cari Sandal yang Nyaman untuk Lansia? Ini 5 Merk Terbaik Pengganti Crocs

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:23 WIB

Bedah Pidato Davos: Mengapa Prabowonomics Jadi Magnet Investasi Global Baru?

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:14 WIB

DPRD Kalteng Soroti Proyeksi Bank Kalteng 2026: Dorong Digitalisasi dan Penguatan Modal

Berita Terbaru