KPK Perdalam Kasus Dana Non-Budgeter Proyek Pengadaan Iklan Bank BJB

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK.

Ilustrasi Gedung KPK.

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya dana non-budgeter yang bersumber dari proyek pengadaan lain di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB).

Dugaan tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, usai pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan iklan pada Selasa, 2 Desember.

KPK menilai dana non-budgeter tersebut merupakan selisih pembayaran proyek iklan yang dikembalikan oleh perusahaan pemenang tender, kemudian dikelola oleh bagian corporate secretary untuk kegiatan yang tidak direncanakan. Penyidik disebut masih menelusuri seluruh informasi terkait aliran dana ini.

Baca Juga :  Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!

Budi menuturkan bahwa penyidik akan mendalami ke mana dana tersebut mengalir, termasuk siapa saja pihak yang menerima dan untuk tujuan apa dana itu digunakan.

Ia mengungkapkan bahwa nilai dana non-budgeter tersebut mencapai sekitar Rp200 miliar dan digunakan untuk kegiatan operasional hingga aktivitas yang bersifat pribadi.

Temuan ini menjadi perhatian serius KPK karena diduga berkaitan dengan praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Mereka antara lain mantan Direktur Utama Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corporate Secretary Widi Hartoto, serta sejumlah pengendali agensi iklan dari berbagai perusahaan.

Baca Juga :  Respons Cepat! Dishub Kalteng Ambil Langkah Strategis Atasi Krisis BBM dan Tekan Lonjakan Tarif Angkutan

Surat perintah penyidikan kasus ini telah diterbitkan pada 27 Februari 2025, dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp222 miliar.

Meski para tersangka belum ditahan, mereka telah dikenakan pencegahan bepergian ke luar negeri.

Dalam rangkaian penyidikan, KPK juga menggeledah sejumlah lokasi, termasuk rumah pribadi Ridwan Kamil, dan menyita beberapa barang bukti berupa kendaraan mewah.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri
Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng
DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan
Skandal Korupsi PT AKT: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru, Libatkan Eks Kepala Syahbandar Rangga Ilung
Heboh Wacana Tarif Kapal Selat Malaka: Malaysia Protes Keras, Menlu Sugiono Beri Klarifikasi Tegas
Respons Cepat! Dishub Kalteng Ambil Langkah Strategis Atasi Krisis BBM dan Tekan Lonjakan Tarif Angkutan
Kerusakan Jalan Nasional di Katingan Hulu Segera Ditangani, Arton S. Dohong: Solusi Disepakati Lewat Audiensi
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Jumat, 24 April 2026 - 08:56 WIB

Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

Jumat, 24 April 2026 - 07:28 WIB

DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan

Jumat, 24 April 2026 - 07:07 WIB

Skandal Korupsi PT AKT: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru, Libatkan Eks Kepala Syahbandar Rangga Ilung

Jumat, 24 April 2026 - 06:57 WIB

Heboh Wacana Tarif Kapal Selat Malaka: Malaysia Protes Keras, Menlu Sugiono Beri Klarifikasi Tegas

Jumat, 24 April 2026 - 00:25 WIB

Respons Cepat! Dishub Kalteng Ambil Langkah Strategis Atasi Krisis BBM dan Tekan Lonjakan Tarif Angkutan

Kamis, 23 April 2026 - 16:14 WIB

Kerusakan Jalan Nasional di Katingan Hulu Segera Ditangani, Arton S. Dohong: Solusi Disepakati Lewat Audiensi

Berita Terbaru