Wacana Blokir Game Online Pasca-Tragedi SMA 72 Jakarta: PUBG Masuk Radar Mensesneg

- Jurnalis

Senin, 10 November 2025 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan peristiwa ledakan yang terjadi di SMA 72 Jakarta terpengaruh dengan game online. [Suara.com/Lilis]

Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan peristiwa ledakan yang terjadi di SMA 72 Jakarta terpengaruh dengan game online. [Suara.com/Lilis]

1TULAH.COM-Pemerintah serius mempertimbangkan pembatasan hingga penutupan total peredaran sejumlah game online di Indonesia.

Langkah drastis ini muncul sebagai respons langsung terhadap tragedi ledakan yang terjadi di SMA 72 Jakarta, yang diduga kuat memiliki kaitan dengan pengaruh konten kekerasan dalam permainan daring.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengonfirmasi bahwa pemerintah tengah mencari solusi untuk membendung dampak negatif fenomena ini terhadap generasi muda.

🚨 Pemicu Utama: Insiden SMA 72 Jakarta

Tragedi yang menimpa SMA 72 Jakarta Utara menjadi titik balik bagi pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan peredaran game online, terutama yang memiliki rating kekerasan tinggi.

Dugaan keterkaitan antara aksi pelaku, FN, dan game online semakin kuat dengan ditemukannya barang bukti berupa laras panjang mainan di dekat lokasi kejadian. Temuan ini memicu kekhawatiran bahwa simulasi kekerasan dalam permainan telah menormalisasi perilaku agresif dan memicu tindakan nyata yang berbahaya.

“Kita juga masih harus berpikir untuk membatasi dan mencoba bagaimana mencari jalan keluar terhadap pengaruh-pengaruh dari game online,” kata Prasetyo Hadi usai Rapat Terbatas (Ratas) di Kertanegara, Minggu (9/11/2025).

Baca Juga :  Prabowo Apresiasi Atas Dukungan Pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi

🎮 PUBG Jadi Target Utama Blokir Pemerintah

Secara spesifik, Mensesneg Prasetyo Hadi menyebut satu nama game online yang kini menjadi target utama pengawasan ketat pemerintah: PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG).

PUBG, yang populer dengan genre battle royale, dinilai secara eksplisit mempertontonkan dan mengajarkan penggunaan berbagai jenis senjata api dalam simulasi peperangan.

Menurut Prasetyo, jenis game seperti PUBG sangat berbahaya karena mudah sekali dipelajari, bahkan oleh anak di bawah umur, dan berpotensi merusak moral:

“Misalnya contoh, PUBG. Itu kan di situ, kita mungkin berpikirnya ada pembatasan-pembatasan ya, di situ kan jenis-jenis senjata, juga mudah sekali untuk dipelajari, lebih berbahaya lagi,” ujarnya.

Pemerintah khawatir, beberapa game online terindikasi mengandung elemen yang kurang baik dan dapat memengaruhi psikologi serta moral generasi penerus bangsa.

🧠 Bahaya Psikologis: Normalisasi Kekerasan Virtual

Selain aspek senjata dan kekerasan eksplisit, Prasetyo Hadi juga menyoroti bahaya psikologis yang mengancam anak-anak di bawah umur yang mengakses permainan semacam ini tanpa pengawasan orang tua.

Paparan yang berulang terhadap aksi kekerasan virtual, meskipun hanya dalam konteks permainan, dikhawatirkan dapat menyebabkan desensitisasi atau penormalan perilaku agresif.

Baca Juga :  Polisi Periksa Laporan Kasus Perzinahan yang Menyeret Inara Rusli

“Ini kan secara psikologis, terbiasa yang melakukan yang namanya kekerasan itu sebagai sesuatu yang mungkin menjadi biasa saja,” jelas Prasetyo.

Normalisasi ini berisiko besar mendorong perilaku agresif dari ranah virtual ke kehidupan nyata, menjadikannya isu serius yang memerlukan intervensi pemerintah.

💡 Tindak Lanjut: Pembatasan atau Pemblokiran Total?

Saat ini, pemerintah masih dalam tahap pembahasan mengenai bentuk intervensi yang paling efektif, antara pembatasan ketat (restriction) atau pemblokiran total (blocking).

Keputusan akhir akan sangat bergantung pada kajian lebih lanjut mengenai dampak psikologis dan sosiologis dari game online tersebut. Namun, sinyal kuat yang diberikan Mensesneg menunjukkan bahwa game dengan rating kekerasan tinggi, seperti PUBG, berada di ambang keputusan pemblokiran untuk melindungi generasi muda Indonesia.

Sementara itu, pelaku yang diduga terlibat dalam ledakan di SMAN 72 Jakarta telah dipindahkan ke RS Polri untuk pengawasan medis intensif pasca-operasi di bagian kepala, menunggu proses hukum lebih lanjut. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Polisi Periksa Laporan Kasus Perzinahan yang Menyeret Inara Rusli
Transparansi CSR Kalteng Disorot! Legislator Kalteng Siti Nafsiah Desak Audit Program Perusahaan
Undian Piala Dunia 2026 Digelar: Memecahkan Rekor, Menyambut 48 Tim dan Debut Empat Negara!
DPR Desak Pemerintah Evaluasi Total Izin Perkebunan & Kehutanan: Soroti Minimnya Kontribusi Tangani Bencana
KPK Siap Dalami Lebih Jauh Dugaan Suap Proyek Jalan di Sumatera Utara
Kaur Keuangan Inisial EP Terjerat Korupsi Dana Desa Barsel, Diduga Main Judi Online!
Prabowo Apresiasi Atas Dukungan Pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi
Gibran Tenangkan Korban Banjir dan Longsor di Sumatera
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:04 WIB

Polisi Periksa Laporan Kasus Perzinahan yang Menyeret Inara Rusli

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:42 WIB

Transparansi CSR Kalteng Disorot! Legislator Kalteng Siti Nafsiah Desak Audit Program Perusahaan

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:07 WIB

DPR Desak Pemerintah Evaluasi Total Izin Perkebunan & Kehutanan: Soroti Minimnya Kontribusi Tangani Bencana

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:00 WIB

KPK Siap Dalami Lebih Jauh Dugaan Suap Proyek Jalan di Sumatera Utara

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:45 WIB

Kaur Keuangan Inisial EP Terjerat Korupsi Dana Desa Barsel, Diduga Main Judi Online!

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:38 WIB

Prabowo Apresiasi Atas Dukungan Pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:34 WIB

Gibran Tenangkan Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:59 WIB

KPK Perdalam Kasus Dana Non-Budgeter Proyek Pengadaan Iklan Bank BJB

Berita Terbaru

Dina maulidah Dorong Kader PKK Jadi Komunikator yang Menginspirasi

DPRD MURA

Dewan Dorong Kader PKK Jadi Komunikator yang Menginspirasi

Jumat, 5 Des 2025 - 21:53 WIB