1TULAH.COM-Wacana penyederhanaan digit mata uang Rupiah, atau yang dikenal sebagai Redenominasi Rupiah, kembali mengemuka dan memasuki babak yang lebih konkret.
Setelah menjadi pembahasan yang tenggelam timbul, rencana ini kini secara resmi masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas dalam Renstra Kemenkeu 2025-2029.
Langkah ini sejalan dengan kesiapan yang telah lama disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo.
Kesiapan BI: Desain hingga Implementasi Sudah Matang
Gubernur BI, Perry Warjiyo, sebelumnya telah menegaskan bahwa dari sisi bank sentral, seluruh aspek teknis untuk melaksanakan Redenominasi Rupiah sudah sepenuhnya disiapkan.
“Mengenai redenominasi, kami dari dulu siap. Kami sudah menyiapkan seluruh aspek, mulai dari desain hingga tahapan implementasinya,” ujar Perry Warjiyo.
Kesiapan BI mencakup langkah-langkah operasional, termasuk desain uang Rupiah baru yang akan menghilangkan tiga angka nol di belakang (misalnya Rp 1.000 menjadi Rp 1), serta tahapan sosialisasi dan transisi di sistem moneter dan pembayaran.
Kendati demikian, Perry selalu menekankan bahwa implementasi redenominasi tidak dapat dilakukan terburu-buru. Bank sentral hanya tinggal menunggu dua faktor utama: ketetapan dari sisi legislasi (payung hukum) dan kondisi ekonomi yang mendukung (stabilitas makroekonomi, moneter, serta kondisi sosial dan politik yang kondusif).
RUU Redenominasi Jadi Program Prioritas Kemenkeu
Sinyal kuat dimulainya Redenominasi Rupiah datang dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kemenkeu Tahun 2025-2029, penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (RUU Redenominasi) ditetapkan sebagai salah satu program prioritas nasional di bidang kebijakan fiskal.
RUU Redenominasi ini ditargetkan selesai pada tahun 2027. Masuknya RUU ini dalam Renstra Kemenkeu menunjukkan bahwa upaya penyederhanaan mata uang kini memasuki tahapan persiapan hukum yang terstruktur dan terukur.









![Logo Piala Dunia 2026 yang akan diselenggarakan di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. [WBALTV]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2025/12/dunia2026-225x129.jpg)
![Foto udara kerusakan rumah warga pasca diterjang banjir bandang di Desa Kota Lintang, Kota Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Rabu (3/12/2025). [ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/nz]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2025/12/bencana-sumut-225x129.jpg)

![Logo Piala Dunia 2026 yang akan diselenggarakan di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. [WBALTV]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2025/12/dunia2026-360x200.jpg)
![Foto udara kerusakan rumah warga pasca diterjang banjir bandang di Desa Kota Lintang, Kota Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Rabu (3/12/2025). [ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/nz]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2025/12/bencana-sumut-360x200.jpg)







