Redenominasi Rupiah Semakin Dekat: Bank Indonesia Siap, Tinggal Tunggu RUU Kemenkeu 2027

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. [Suara.com/Alfian Winanto]

Ilustrasi. [Suara.com/Alfian Winanto]

1TULAH.COM-Wacana penyederhanaan digit mata uang Rupiah, atau yang dikenal sebagai Redenominasi Rupiah, kembali mengemuka dan memasuki babak yang lebih konkret.

Setelah menjadi pembahasan yang tenggelam timbul, rencana ini kini secara resmi masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas dalam Renstra Kemenkeu 2025-2029.

Langkah ini sejalan dengan kesiapan yang telah lama disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo.

Kesiapan BI: Desain hingga Implementasi Sudah Matang

Gubernur BI, Perry Warjiyo, sebelumnya telah menegaskan bahwa dari sisi bank sentral, seluruh aspek teknis untuk melaksanakan Redenominasi Rupiah sudah sepenuhnya disiapkan.

“Mengenai redenominasi, kami dari dulu siap. Kami sudah menyiapkan seluruh aspek, mulai dari desain hingga tahapan implementasinya,” ujar Perry Warjiyo.

Kesiapan BI mencakup langkah-langkah operasional, termasuk desain uang Rupiah baru yang akan menghilangkan tiga angka nol di belakang (misalnya Rp 1.000 menjadi Rp 1), serta tahapan sosialisasi dan transisi di sistem moneter dan pembayaran.

Baca Juga :  Survei CELIOS: 75% Masyarakat Merasa Stres dengan Kebijakan Pemerintah di 2 Tahun Kepemimpinan Prabowo

Kendati demikian, Perry selalu menekankan bahwa implementasi redenominasi tidak dapat dilakukan terburu-buru. Bank sentral hanya tinggal menunggu dua faktor utama: ketetapan dari sisi legislasi (payung hukum) dan kondisi ekonomi yang mendukung (stabilitas makroekonomi, moneter, serta kondisi sosial dan politik yang kondusif).

RUU Redenominasi Jadi Program Prioritas Kemenkeu

Sinyal kuat dimulainya Redenominasi Rupiah datang dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kemenkeu Tahun 2025-2029, penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (RUU Redenominasi) ditetapkan sebagai salah satu program prioritas nasional di bidang kebijakan fiskal.

RUU Redenominasi ini ditargetkan selesai pada tahun 2027. Masuknya RUU ini dalam Renstra Kemenkeu menunjukkan bahwa upaya penyederhanaan mata uang kini memasuki tahapan persiapan hukum yang terstruktur dan terukur.

Berita Terkait

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru
Polisi Tangkap Tersangka Begal Ojol di Tanjung Priok, Satu Pelaku Masih Buron
Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026
Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia
Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS
Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Polisi Tangkap Tersangka Begal Ojol di Tanjung Priok, Satu Pelaku Masih Buron

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

Berita Terbaru