2 Kasus Korupsi Kemnaker dalam Tahap Pengusutan KPK

- Jurnalis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK.

Ilustrasi Gedung KPK.

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa dua kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang sedang diselidiki, yakni pemerasan terkait pengurusan izin tenaga kerja asing (TKA) dan sertifikasi keselamatan serta kesehatan kerja (K3), berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat luas.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa kedua kasus tersebut mencerminkan bentuk korupsi di sektor pelayanan publik yang berhubungan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

Ia menyebut, penanganan kasus ini merupakan bagian dari upaya KPK menjalankan amanat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.

Baca Juga :  Desakan Sanksi Terberat untuk Korporasi Penyebab Karhutla

Budi menambahkan, selain melakukan penindakan hukum, KPK juga mendorong langkah-langkah perbaikan sistem di Kemnaker untuk menutup celah korupsi.

Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak hanya berhenti pada proses hukum, tetapi juga mencakup pencegahan dan internalisasi nilai-nilai integritas di kalangan aparatur negara.

Ia menegaskan bahwa KPK terus mendorong reformasi birokrasi agar pelayanan publik di sektor ketenagakerjaan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan efisien, sehingga masyarakat mendapatkan manfaat nyata dari perbaikan sistem tersebut.

Dalam kasus sertifikasi K3, KPK telah menetapkan 11 tersangka, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama 13 orang lainnya.

Baca Juga :  Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film "Pesta Babi" Dandhy Laksono

Selain itu, terdapat kasus terpisah terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) periode 2019–2024, dengan delapan orang ditetapkan sebagai tersangka.

Para tersangka diduga meminta uang kepada agen TKA agar proses perizinan mereka dipercepat, sementara pengajuan pihak yang tidak membayar cenderung diperlambat atau diabaikan.

Modus ini menunjukkan adanya praktik korupsi sistematis di lingkungan Kemnaker yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat akses pelayanan publik bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Kunjungan Kerja ke Kalsel, DPRD Kalteng Perkuat Fungsi Legislasi dan Pembentukan Perda
Helikopter Mi-17V5 TNI AD Jatuh Saat Misi Water Bombing Karhutla di Seruyan, 1 Prajurit Gugur
Sejarah Kelam Penyadapan Presiden: Jejak Spionase Politik dari Megawati Hingga Prabowo
SP4N-LAPOR! Barsel 2026: Komitmen Pemkab Tingkatkan Transparansi dan Aduan Warga
Dukung Bareskrim Tahan 3 Jenderal, DPR Desak Pembongkaran Aktor Lain Kasus Penyadapan
Pengamanan Ibu Kota Diperketat: 20 Ribu Personel TNI AL Siaga di Tengah Skandal Penyadapan Presiden Prabowo
Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta
Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 16:55 WIB

Kunjungan Kerja ke Kalsel, DPRD Kalteng Perkuat Fungsi Legislasi dan Pembentukan Perda

Rabu, 4 November 2026 - 16:49 WIB

Helikopter Mi-17V5 TNI AD Jatuh Saat Misi Water Bombing Karhutla di Seruyan, 1 Prajurit Gugur

Rabu, 4 November 2026 - 12:42 WIB

Sejarah Kelam Penyadapan Presiden: Jejak Spionase Politik dari Megawati Hingga Prabowo

Rabu, 4 November 2026 - 06:27 WIB

Dukung Bareskrim Tahan 3 Jenderal, DPR Desak Pembongkaran Aktor Lain Kasus Penyadapan

Rabu, 4 November 2026 - 06:19 WIB

Pengamanan Ibu Kota Diperketat: 20 Ribu Personel TNI AL Siaga di Tengah Skandal Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 14:44 WIB

Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta

Selasa, 3 November 2026 - 13:04 WIB

Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar

Selasa, 3 November 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?

Berita Terbaru