1TULAH.COM – DPR RI resmi mengesahkan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) dalam Rapat Paripurna pada Kamis, 2 Oktober 2025.
Ketua DPR, Puan Maharani, menyatakan harapannya agar regulasi baru ini mampu memperkuat tata kelola BUMN sehingga lebih berdampak pada kesejahteraan rakyat.
Salah satu perubahan mendasar dari UU ini adalah transformasi Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan Badan Usaha Milik (BP BUMN).
Menurut Puan, arah kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan peran strategis BUMN bagi kepentingan rakyat, sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.
Ia juga mengingatkan pentingnya penataan kelembagaan agar fungsi regulator dan operator tidak tumpang tindih, sehingga BUMN bisa bekerja lebih efektif.
Selain itu, Puan menekankan bahwa adanya payung hukum baru ini harus segera ditindaklanjuti dengan implementasi teknis yang konkret, agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
UU BUMN yang baru memuat 12 poin pokok perubahan. Beberapa di antaranya mencakup pembentukan BP BUMN sebagai lembaga regulator, penegasan kepemilikan saham seri A Dwi Warna oleh negara, larangan rangkap jabatan bagi menteri dan wakil menteri di jajaran BUMN, hingga penguatan peran Badan Pemeriksa Keuangan dalam mengawasi keuangan BUMN.
Selain itu, UU ini juga menekankan kesetaraan gender dalam jabatan manajerial, pengaturan perpajakan khusus, serta mekanisme peralihan status kepegawaian dari Kementerian BUMN ke BP BUMN. Puan optimistis perubahan ini akan membawa manfaat besar bagi masa depan BUMN dan perekonomian nasional.
Penulis : Laili R

![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)



![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-225x129.jpg)
















