Pemkab Barut dan Dewan Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS 2025

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Barito Utara (Barut), Kalteng, bersama DPRD setempat menandatangani nota kesepakatan perencanaan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS 2025. Foto: Ahya Firmansyah/1tulah.com

Pemkab Barito Utara (Barut), Kalteng, bersama DPRD setempat menandatangani nota kesepakatan perencanaan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS 2025. Foto: Ahya Firmansyah/1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh – Pemkab Barito Utara (Barut), Kalteng, bersama DPRD setempat menandatangani nota kesepakatan perencanaan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS 2025.

Penandatanganan ini dilaksanakan dalam sidang rapat paripurna dewan di Gedung DPRD Barut, Selasa., 16 September 2025.

Nota kesepakatan yang dibacakan Plt Sekretaris Dewan Barut, Sudiyono, menyebutkan nota kesepakatan ini menjadi landasan memutuskan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Gelar Paripurna Reses: Soroti Aspirasi Dapil dan Penanganan Karhutla Gambut

“Para pihak sepakat atas kebijakan-kebijakan perubahan pada platform perubahan anggaran tahun 2025 dengan mengikuti asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2025,” sebut Sudiyono membacakan nota kesepakatan.

Kemudian, nota kesepakatan ini disampaikan kepada para anggota dewan yang berhadir sebanyak 19 orang untuk dimintai persetujuan.

“Apakah dalam hal ini anggota DPRD Barito Utara menyetujui nota kesepakatan ini,” kata Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini yang disambut dengan pernyataan setuju oleh semua anggota dewan yang hadir.

Baca Juga :  Kalteng Mulai Hujan, Relawan Karhutla Palangka Raya Tetap Waswas Sisa Titik Api

Nota kesepakatan KUA-PPAS 2025 ini kemudian ditandatangani kedua belah pihak eksekutif yang diwakilkan Sekda Muhlis dan pihak legislatif, Ketua DPRD Hj Mery Rukaini dan Wakil Ketua II, Hj Henny Rosgiaty Rusli.

Penulis: Ahya Firmansyah

Editor: Aprie

Berita Terkait

Kunjungan Kerja ke Kalsel, DPRD Kalteng Perkuat Fungsi Legislasi dan Pembentukan Perda
Komisi III DPRD Kalteng Soroti Pemulihan Ekonomi dan Lingkungan Pascakarhutla: Dorong Aktivitas Warga Kembali Normal!
Kalteng Mulai Hujan, Relawan Karhutla Palangka Raya Tetap Waswas Sisa Titik Api
DPRD Kalteng Gelar Paripurna Reses: Soroti Aspirasi Dapil dan Penanganan Karhutla Gambut
Hari Sumpah Pemuda 2026: Pemuda Kalteng Diajak Penguat SDM dan Jaga Falsafah Huma Betang
Penanganan Karhutla: DPRD Kalteng Desak Pemda Jujur Soal Anggaran dan Dorong Status Bencana Nasional
Transparansi Dana Banpres Karhutla Rp235 Miliar: Komisi III DPRD Kalteng Tuntut Laporan BPB-PK
Reses Tajeri di Sei Rahayu II, Warga Sampaikan Keluhan Infrastruktur, Kesehatan, dan Pertanian

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 16:55 WIB

Kunjungan Kerja ke Kalsel, DPRD Kalteng Perkuat Fungsi Legislasi dan Pembentukan Perda

Senin, 2 November 2026 - 18:32 WIB

Komisi III DPRD Kalteng Soroti Pemulihan Ekonomi dan Lingkungan Pascakarhutla: Dorong Aktivitas Warga Kembali Normal!

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Kalteng Mulai Hujan, Relawan Karhutla Palangka Raya Tetap Waswas Sisa Titik Api

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:13 WIB

DPRD Kalteng Gelar Paripurna Reses: Soroti Aspirasi Dapil dan Penanganan Karhutla Gambut

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:38 WIB

Hari Sumpah Pemuda 2026: Pemuda Kalteng Diajak Penguat SDM dan Jaga Falsafah Huma Betang

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:53 WIB

Penanganan Karhutla: DPRD Kalteng Desak Pemda Jujur Soal Anggaran dan Dorong Status Bencana Nasional

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Transparansi Dana Banpres Karhutla Rp235 Miliar: Komisi III DPRD Kalteng Tuntut Laporan BPB-PK

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Reses Tajeri di Sei Rahayu II, Warga Sampaikan Keluhan Infrastruktur, Kesehatan, dan Pertanian

Berita Terbaru