Pemkab Barut Jawab Kritis Pandangan Umum Fraksi DPRD soal LKPD dan Komitmen Perbaikan

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Barito Utara, Kalteng, Indra Gunawan. Foto: Istimewa

Pj Bupati Barito Utara, Kalteng, Indra Gunawan. Foto: Istimewa

1TULAH.COM, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut), Kalteng, menyampaikan tanggapan resmi atas pandangan umum dan kritik dari seluruh fraksi DPRD dalam sidang paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Secara prinsip, seluruh fraksi menerima Raperda tersebut, meski disertai sejumlah catatan, masukan, dan saran yang perlu dibahas lebih lanjut. Pemkab Barut mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kesiapan DPRD untuk membahas materi tersebut.

Tanggapan Pemkab Barut terhadap masing-masing fraksi disampaikan Pj Bupati Indra Gunawan pada sidang paripurna di gedung dewan, Selasa, 9 September 2025.

Menjawab Fraksi Partai Demokrat yang mempertanyakan keterlambatan penyampaian LKPJ dan Opini WDP, Pj Bupati dalam penyampaiannya menerangkan keterlambatan disebabkan oleh kurang optimalnya SKPD dalam menginput realisasi belanja di aplikasi SIMDA BMD.

“Migrasi ke aplikasi SIPD-RI yang baru dilaksanakan pada Oktober 2024, sehingga transaksi Januari-September harus diinput ulang. Adanya perubahan kebijakan akuntansi daerah yang mengharuskan penyesuaian perhitungan aset tetap,” terang Pj Bupati Indra Gunawan.

Penurunan opini ke WDP, dijelaskan Pj Bupati Indra Gunawan, terutama disebabkan karena pemkab melakukan pergeseran anggaran yang mengubah struktur APBD, namun tidak dituangkan dalam Perda Perubahan APBD 2024 sebagaimana mestinya,” kata Pj Bupati Indra Gunawan.

Baca Juga :  Kukuhkan 31 Anggota BPD PAW, Wabup Felix Tegaskan Peran BPD Serap Aspirasi Masyarakat

Menjawab Fraksi PKB dan PDIP, disampaikan Pj Bupati Indra Gunawan, pihaknya berkomitmen untuk memperbaiki dan menindaklanjuti semua rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng dalam waktu 60 hari setelah penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), dengan target kembali meraih opini WTP di masa mendatang.

“Pada sektor layanan publik. Pemda berupaya meningkatkan dan memeratakan mutu layanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan fasilitas umum. Terkait PAD, kami akan mendorong pengembangan ekonomi berbasis informasi untuk memperluas basis Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Sementara, terkait penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan disesuaikan dengan kompetensi dasar keilmuan yang sesuai dengan jabatannya lalu disusul evaluasi program, seluruh program dan kegiatan di semua SKPD akan dievaluasi secara menyeluruh untuk memastikan memiliki output yang jelas dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Perihal beberapa fraksi mengkritik pengelolaan perizinan dan aset daerah. Pj Bupati memberikan jawaban akan dilakukan penilaian kembali terhadap semua izin usaha, terutama Hak Guna Usaha (HGU), untuk diperpanjang atau dicabut sesuai ketentuan. Pemkab juga sepakat meningkatkan pengawasan kegiatan yang berpotensi menyebabkan pencemaran lingkungan.

Baca Juga :  Pemkab Barito Utara Hadirkan Buku Edukasi Interaktif Transportasi bagi Anak-anak

“Termasuk berkaitan aset daerah, ini akan dilakukan inventarisasi aset secara menyeluruh, peningkatan pengamanan, dan optimalisasi pemanfaatan aset untuk mendukung peningkatan PAD,” tuturnya.

Pemkab, dikatakan Pj Bupati Indra Gunawan, terus berupaya mempertahankan dan meningkatkan realisasi PAD serta mencari alternatif sumber pendapatan lainnya.

Untuk hal-hal yang masih kurang jelas, Pemkab sepakat untuk membahasnya lebih mendalam dalam rapat pembahasan pertanggungjawaban APBD 2024 sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Kami menyampaikan bahwa untuk hal-hal yang bersifat teknis, diharapkan dapat dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai ketentuan. Pihak eksekutif sangat mengharapkan masukan dan saran untuk menyempurnakan produk hukum daerah ini, sehingga pelaksanaannya dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Utara,” tuntas Pj Bupati Indra Gunawan.

Penulis: Ahya Firmansyah

Editor: Aprie

Berita Terkait

Pemkab Barito Utara Pelajari Inovasi Tata Kelola di DIY untuk Tingkatkan Layanan Publik
Pemkab Barito Utara Hadirkan Buku Edukasi Interaktif Transportasi bagi Anak-anak
Kukuhkan 31 Anggota BPD PAW, Wabup Felix Tegaskan Peran BPD Serap Aspirasi Masyarakat
Mr Green Hidroponik Farm Catatkan Prestasi Nasional, Masuk 10 UMKM Terbaik 2026
Penyaluran SIP Pintar Selesai, 9 Kecamatan Telah Tercover, Lahei Barat Jadi Penutup
MTQH ke-53 Barito Utara Resmi Ditutup, Shalahuddin Sampaikan Pesan Inspiratif kepada Peserta
Listrik Mati Bupati Panggil Manager PLN Barito Utara, Manager PLN: Belum Tahu Kapan Berakhir
MTQH ke-53 Barito Utara Jadi Media Dakwah, Tegas Bupati Shalahuddin

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Pemkab Barito Utara Pelajari Inovasi Tata Kelola di DIY untuk Tingkatkan Layanan Publik

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pemkab Barito Utara Hadirkan Buku Edukasi Interaktif Transportasi bagi Anak-anak

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:09 WIB

Kukuhkan 31 Anggota BPD PAW, Wabup Felix Tegaskan Peran BPD Serap Aspirasi Masyarakat

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:04 WIB

Mr Green Hidroponik Farm Catatkan Prestasi Nasional, Masuk 10 UMKM Terbaik 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:24 WIB

Penyaluran SIP Pintar Selesai, 9 Kecamatan Telah Tercover, Lahei Barat Jadi Penutup

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:16 WIB

MTQH ke-53 Barito Utara Resmi Ditutup, Shalahuddin Sampaikan Pesan Inspiratif kepada Peserta

Senin, 27 Juli 2026 - 11:24 WIB

Listrik Mati Bupati Panggil Manager PLN Barito Utara, Manager PLN: Belum Tahu Kapan Berakhir

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:37 WIB

MTQH ke-53 Barito Utara Jadi Media Dakwah, Tegas Bupati Shalahuddin

Berita Terbaru

Bupati Mura Heriyus SE saat membuka FBTT Selasa sore (4/08/2026). (Foto : 1tulah.com)

Berita

Heriyus Ajak Masyarakat Jaga Warisan Budaya Lewat FBTTB

Selasa, 4 Agu 2026 - 19:16 WIB