Pemkab Barut Jawab Kritis Pandangan Umum Fraksi DPRD soal LKPD dan Komitmen Perbaikan

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Barito Utara, Kalteng, Indra Gunawan. Foto: Istimewa

Pj Bupati Barito Utara, Kalteng, Indra Gunawan. Foto: Istimewa

1TULAH.COM, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut), Kalteng, menyampaikan tanggapan resmi atas pandangan umum dan kritik dari seluruh fraksi DPRD dalam sidang paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Secara prinsip, seluruh fraksi menerima Raperda tersebut, meski disertai sejumlah catatan, masukan, dan saran yang perlu dibahas lebih lanjut. Pemkab Barut mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kesiapan DPRD untuk membahas materi tersebut.

Tanggapan Pemkab Barut terhadap masing-masing fraksi disampaikan Pj Bupati Indra Gunawan pada sidang paripurna di gedung dewan, Selasa, 9 September 2025.

Menjawab Fraksi Partai Demokrat yang mempertanyakan keterlambatan penyampaian LKPJ dan Opini WDP, Pj Bupati dalam penyampaiannya menerangkan keterlambatan disebabkan oleh kurang optimalnya SKPD dalam menginput realisasi belanja di aplikasi SIMDA BMD.

“Migrasi ke aplikasi SIPD-RI yang baru dilaksanakan pada Oktober 2024, sehingga transaksi Januari-September harus diinput ulang. Adanya perubahan kebijakan akuntansi daerah yang mengharuskan penyesuaian perhitungan aset tetap,” terang Pj Bupati Indra Gunawan.

Penurunan opini ke WDP, dijelaskan Pj Bupati Indra Gunawan, terutama disebabkan karena pemkab melakukan pergeseran anggaran yang mengubah struktur APBD, namun tidak dituangkan dalam Perda Perubahan APBD 2024 sebagaimana mestinya,” kata Pj Bupati Indra Gunawan.

Baca Juga :  Masyarakat Diminta Berperan Aktif Dukung Trantibumlinmas

Menjawab Fraksi PKB dan PDIP, disampaikan Pj Bupati Indra Gunawan, pihaknya berkomitmen untuk memperbaiki dan menindaklanjuti semua rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng dalam waktu 60 hari setelah penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), dengan target kembali meraih opini WTP di masa mendatang.

“Pada sektor layanan publik. Pemda berupaya meningkatkan dan memeratakan mutu layanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan fasilitas umum. Terkait PAD, kami akan mendorong pengembangan ekonomi berbasis informasi untuk memperluas basis Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Sementara, terkait penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan disesuaikan dengan kompetensi dasar keilmuan yang sesuai dengan jabatannya lalu disusul evaluasi program, seluruh program dan kegiatan di semua SKPD akan dievaluasi secara menyeluruh untuk memastikan memiliki output yang jelas dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Perihal beberapa fraksi mengkritik pengelolaan perizinan dan aset daerah. Pj Bupati memberikan jawaban akan dilakukan penilaian kembali terhadap semua izin usaha, terutama Hak Guna Usaha (HGU), untuk diperpanjang atau dicabut sesuai ketentuan. Pemkab juga sepakat meningkatkan pengawasan kegiatan yang berpotensi menyebabkan pencemaran lingkungan.

Baca Juga :  Kunjungi TK Telaga Kasih, Maya Savitri Beri Motivasi kepada Para Guru

“Termasuk berkaitan aset daerah, ini akan dilakukan inventarisasi aset secara menyeluruh, peningkatan pengamanan, dan optimalisasi pemanfaatan aset untuk mendukung peningkatan PAD,” tuturnya.

Pemkab, dikatakan Pj Bupati Indra Gunawan, terus berupaya mempertahankan dan meningkatkan realisasi PAD serta mencari alternatif sumber pendapatan lainnya.

Untuk hal-hal yang masih kurang jelas, Pemkab sepakat untuk membahasnya lebih mendalam dalam rapat pembahasan pertanggungjawaban APBD 2024 sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Kami menyampaikan bahwa untuk hal-hal yang bersifat teknis, diharapkan dapat dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai ketentuan. Pihak eksekutif sangat mengharapkan masukan dan saran untuk menyempurnakan produk hukum daerah ini, sehingga pelaksanaannya dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Utara,” tuntas Pj Bupati Indra Gunawan.

Penulis: Ahya Firmansyah

Editor: Aprie

Berita Terkait

Ketua PP PAUD Barito Utara Hadiri Pelepasan Peserta Didik PAUD Bunda Piara
Kunjungi TK Telaga Kasih, Maya Savitri Beri Motivasi kepada Para Guru
Ketua TP PKK dan GOW Dorong Pelestarian Kerajinan Anyaman Rotan di Desa Tambaba
Kejaksaan Barito Utara Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana
Jemaah Haji Barito Utara Tiba di Tanah Air, Disambut Hangat Pemkab
Penipuan Modus Arisan di Barito Utara Terungkap, Pelaku Diamankan Polisi
Kunjungi SKHN 1 Muara Teweh, Maya Savitri Shalahuddin Berikan Semangat untuk Anak Berkebutuhan Khusus
Masyarakat Diminta Berperan Aktif Dukung Trantibumlinmas

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:38 WIB

Ketua PP PAUD Barito Utara Hadiri Pelepasan Peserta Didik PAUD Bunda Piara

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kunjungi TK Telaga Kasih, Maya Savitri Beri Motivasi kepada Para Guru

Senin, 15 Juni 2026 - 22:50 WIB

Ketua TP PKK dan GOW Dorong Pelestarian Kerajinan Anyaman Rotan di Desa Tambaba

Senin, 15 Juni 2026 - 15:01 WIB

Kejaksaan Barito Utara Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:27 WIB

Jemaah Haji Barito Utara Tiba di Tanah Air, Disambut Hangat Pemkab

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:38 WIB

Penipuan Modus Arisan di Barito Utara Terungkap, Pelaku Diamankan Polisi

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:32 WIB

Kunjungi SKHN 1 Muara Teweh, Maya Savitri Shalahuddin Berikan Semangat untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:27 WIB

Masyarakat Diminta Berperan Aktif Dukung Trantibumlinmas

Berita Terbaru