Fraksi PDIP Setujui LKPJ APBD 2024 Dibahas Lebih Lanjut, Begini 9 Poin Catatannya

- Jurnalis

Senin, 8 September 2025 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Barito Utara (Barut), Kalteng, menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Foto: Ahya Firmansyah/1tulah.com

Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Barito Utara (Barut), Kalteng, menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Foto: Ahya Firmansyah/1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara (Barut), Kalteng, menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Dalam pandangan umum yang dibacakan di sidang paripurna, Fraksi PDIP menegaskan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD bukan sekadar acara seremonial rutin, melainkan bentuk ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan serta menjadi acuan penting untuk perubahan APBD di tahun anggaran berikutnya.

“Laporan pertanggungjawaban APBD adalah informasi yang memuat gambaran penyelenggaraan pemerintahan daerah atas pelaksanaan APBD dan kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan dalam satu tahun anggaran,” demikian disampaikan fraksi dalam Rapat Paripurna. Senin, 8 September 2025.

Sebagai bahan evaluasi, Fraksi PDIP memberikan sejumlah kritik, saran, dan masukan untuk perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan sebelum menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) LKPJ Tahun Anggaran 2024 menjadi Perda.

Beberapa poin utama yang disampaikan adalah:

Baca Juga :  DPRD Barito Utara Laksanakan Paripurna II, Bahas Pandangan Fraksi atas Raperda APBD 2025

1. Ketepatan Waktu: Fraksi mempertanyakan alasan keterlambatan penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD Tahun 2024, yang seharusnya sudah disampaikan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

2. Penempatan ASN yang Kompeten: Agar aparatur sipil negara (ASN) yang ditempatkan memiliki kompetensi dan keahlian yang sesuai dengan jabatannya, mampu menerjemahkan visi-misi bupati, serta membuat program yang terukur, terencana, dan tepat guna dengan menyesuaikan kebutuhan dan kemampuan anggaran.

3. Optimasi Pendapatan Daerah: Meminta eksekutif untuk mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan daerah dari berbagai sumber, agar hasilnya dapat dirasakan masyarakat melalui program-program yang pro-rakyat.

4. Evaluasi Program OPD: Untuk selalu mengevaluasi program kegiatan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mengidentifikasi mana yang bermanfaat dan mana yang hanya menghabiskan anggaran tanpa output jelas, guna memberikan pelayanan terbaik.

5. Evaluasi Izin Usaha: Meminta Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk mengevaluasi perizinan usaha, khususnya Hak Guna Usaha, untuk ditinjau ulang perpanjangannya atau dicabut jika tidak membawa dampak baik bagi masyarakat dan pemerintah.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Minta Aparat Sikat Perusahaan Terindikasi Picu Karhutla

6. Lingkungan Hidup: Memastikan izin usaha pertambangan dan perkebunan tidak menyebabkan pencemaran lingkungan yang dapat merugikan masyarakat luas.

7. Inventarisasi Aset: Segera menginventarisir seluruh aset daerah, baik bergerak maupun tidak bergerak, untuk menghindari penyusutan atau kehilangan. Aset-aset ini diharapkan dapat dikelola menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendanai pembangunan.

8. Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi: Mempersiapkan sejak dini proses pengelolaan sampah yang berbasis ekonomi sirkular.

9. Tindak Lanjut Temuan BPK: Meminta eksekutif untuk segera menyelesaikan segala temuan dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar Kabupaten Barito Utara dapat kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dengan berbagai catatan dan rekomendasi tersebut, Fraksi PDIP berharap pelaksanaan APBD tahun berikutnya dapat lebih baik, efektif, dan langsung menyentuh kepentingan masyarakat banyak.

Penulis: Ahya Firmansyah

Editor: Aprie

Berita Terkait

Bupati Barito Utara Pastikan Pertanggungjawaban APBD 2025 Berjalan Baik, DPRD Mendukung
DPRD Kalteng Minta Aparat Sikat Perusahaan Terindikasi Picu Karhutla
Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong: Ritual Tiwah adalah Benteng Pertahanan Budaya Dayak
Linae Victoria Aden Jadi Sekda Kalteng Definitif, Arton S. Dohong Harapkan Sinergi Eksekutif-Legislatif
DPRD dan Pemprov Kalteng Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam Rapat Paripurna ke-6
Pemkab dan DPRD Barito Utara Bahas APBD 2025 serta KUA PPAS 2027
DPRD Barito Utara Laksanakan Paripurna II, Bahas Pandangan Fraksi atas Raperda APBD 2025
Gowes Bersama di CFD, Anggota DPRD Puji Antusias dan Solidaritas Warga

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 19:53 WIB

Bupati Barito Utara Pastikan Pertanggungjawaban APBD 2025 Berjalan Baik, DPRD Mendukung

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:29 WIB

DPRD Kalteng Minta Aparat Sikat Perusahaan Terindikasi Picu Karhutla

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:44 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong: Ritual Tiwah adalah Benteng Pertahanan Budaya Dayak

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:02 WIB

Linae Victoria Aden Jadi Sekda Kalteng Definitif, Arton S. Dohong Harapkan Sinergi Eksekutif-Legislatif

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:33 WIB

DPRD dan Pemprov Kalteng Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam Rapat Paripurna ke-6

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:03 WIB

Pemkab dan DPRD Barito Utara Bahas APBD 2025 serta KUA PPAS 2027

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:22 WIB

DPRD Barito Utara Laksanakan Paripurna II, Bahas Pandangan Fraksi atas Raperda APBD 2025

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:07 WIB

Gowes Bersama di CFD, Anggota DPRD Puji Antusias dan Solidaritas Warga

Berita Terbaru