1TULAH.COM – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan resmi menetapkan analis kredit senior bank milik pemerintah berinisial AWL sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp2,25 miliar.
Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejati Sulsel Nomor 90/P.4/Fd.2/09/2025 tertanggal 4 September 2025. Setelah penetapan status hukum, AWL langsung ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Makassar.
AWL diketahui menjabat sebagai analis kredit senior di Cabang Parepare pada periode 2020–2024 dan di Cabang Sengkang pada periode 2024–2025.
Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah tim penyidik memperoleh dua alat bukti yang sah.
Dari hasil pemeriksaan, AWL diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan menarik dana dari rekening nasabah maupun rekening buku tambahan untuk kepentingan pribadi.
Aksi ini berlangsung sejak 25 Juni 2021 hingga 3 Januari 2025. Dana yang diselewengkan digunakan untuk melunasi utang pribadi serta dijadikan modal dalam aktivitas perdagangan aset kripto. Perbuatan tersebut menimbulkan kerugian keuangan bank milik pemerintah lebih dari Rp2,25 miliar.
Usai dinyatakan sehat melalui pemeriksaan medis oleh tim dokter Kejati Sulsel, AWL langsung ditahan untuk 20 hari, mulai 4 hingga 23 September 2025, sesuai surat perintah penahanan dari Kepala Kejati Sulsel.
Tersangka dijerat pasal berlapis, yakni pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 juncto pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, menegaskan bahwa penyidikan kasus ini masih terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Ia juga mengimbau para saksi agar kooperatif, tidak menghalangi penyidikan, serta tidak merusak alat bukti.
Kejati Sulsel, kata Soetarmi, berkomitmen menjalankan tugas penegakan hukum dengan profesional dan berintegritas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Penulis : Laili R

![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)



![Ketua umum partai politik terlama. [Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/ketum-abadi-225x129.jpg)
![Sejarawan Indonesia J.J Rizal dalam sebuah diskusi Liga Demokrasi yang bertajuk Militerisme, kekerasan, dan Impunitas, yang diselenggarakan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jumat (24/04/2026) [Suara.com/Tsabita]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/jj-rizal-225x129.jpg)
![Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur. [Suara.com/Tsabita]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/ylbhi-tni-225x129.jpg)




![Ketua umum partai politik terlama. [Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/ketum-abadi-360x200.jpg)








