Pemerintah Beri Diskon Pesawat di Periode Natal dan Tahu Baru 2026

- Jurnalis

Jumat, 5 September 2025 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi pesawat di bandara [pixabay/dmncwndlrch]

ilustrasi pesawat di bandara [pixabay/dmncwndlrch]

 

1TULAH.COM – Pemerintah tengah menyiapkan insentif berupa diskon tiket pesawat untuk periode angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Rencana ini akan diumumkan lebih awal agar bisa menjadi stimulus perjalanan masyarakat menjelang momen liburan akhir tahun.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebelum mengumumkan secara resmi skema yang akan diterapkan.

Baca Juga :  Bocor! Kejagung Terbitkan Surat Rahasia R-696: Perintahkan Seluruh Jaksa Waspada dan Larang Komentari Perkara

Ia berharap pengumuman bisa dilakukan pada September 2025, meski formulanya saat ini masih dalam tahap pembahasan.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah akan melanjutkan program stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat, termasuk lewat diskon tarif transportasi seperti pesawat, kereta api, dan jalan tol.

Baca Juga :  Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan

Program diskon Nataru 2025 ini akan berlaku selama dua bulan, yakni Desember 2025 hingga Januari 2026, menyusul paket stimulus Juni–Juli 2025 senilai Rp24,44 triliun yang digelontorkan untuk mendukung konsumsi masyarakat.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Buka Turnamen Futsal PWI se-DAS Barito, Wabup Rahmanto:  Perkuat Solidaritas Insan Pers 
KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp21,2 Miliar dalam Kasus OTT Bupati Sukoharjo
Usut Tuntas Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Mega Korupsi
Kawal Pemerataan Pembangunan hingga Desa, DPRD Kalteng Soroti Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Babak Baru Kasus Asabri: Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR Sebagai Tersangka
Prancis Tembus Semifinal Piala Dunia, Laga Pembuka Barcelona di La Liga 2026-2027 Resmi Ditunda!
Bongkar Modus Korupsi Bupati Sukoharjo: Potong Insentif Pegawai 40% dan Lanjutkan ‘Tradisi’ Suami
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:29 WIB

Buka Turnamen Futsal PWI se-DAS Barito, Wabup Rahmanto:  Perkuat Solidaritas Insan Pers 

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:41 WIB

KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp21,2 Miliar dalam Kasus OTT Bupati Sukoharjo

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:53 WIB

Usut Tuntas Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Mega Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:39 WIB

Kawal Pemerataan Pembangunan hingga Desa, DPRD Kalteng Soroti Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:22 WIB

Babak Baru Kasus Asabri: Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR Sebagai Tersangka

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:24 WIB

Prancis Tembus Semifinal Piala Dunia, Laga Pembuka Barcelona di La Liga 2026-2027 Resmi Ditunda!

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:04 WIB

Bongkar Modus Korupsi Bupati Sukoharjo: Potong Insentif Pegawai 40% dan Lanjutkan ‘Tradisi’ Suami

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:43 WIB

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan

Berita Terbaru