1TULAH.COM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh terdakwa Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait bos skincare, Reza Gladys.
Hakim Ketua Kairul Saleh menyampaikan dalam persidangan, Kamis (4/9), bahwa majelis hakim telah bermusyawarah dan memutuskan untuk tetap menahan Nikita di Rumah Tahanan Pondok Bambu.
Sebelumnya, Nikita menyerahkan surat permohonan penangguhan penahanan usai sidang pemeriksaan saksi. Namun, keputusan majelis hakim memastikan bahwa ia belum bisa bebas sementara waktu.
Sidang lanjutan dijadwalkan pada Kamis, 11 September 2025, dengan agenda pemeriksaan ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Penundaan persidangan dilakukan karena Nikita mengeluhkan sakit gigi.
Kasus ini digelar secara daring karena situasi keamanan di Jakarta dan sejumlah daerah masih dinilai belum kondusif akibat maraknya aksi demonstrasi.
Dalam dakwaan sebelumnya, JPU menuduh Nikita Mirzani mengancam Reza Gladys agar membayar Rp4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare milik Reza yang disebut tidak memiliki izin dari BPOM. Uang hasil dugaan pemerasan itu disebut dipakai Nikita untuk melunasi cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Penulis : Dedy Hermawan

![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)



![Ketua umum partai politik terlama. [Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/ketum-abadi-225x129.jpg)
![Sejarawan Indonesia J.J Rizal dalam sebuah diskusi Liga Demokrasi yang bertajuk Militerisme, kekerasan, dan Impunitas, yang diselenggarakan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jumat (24/04/2026) [Suara.com/Tsabita]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/jj-rizal-225x129.jpg)
![Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur. [Suara.com/Tsabita]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/ylbhi-tni-225x129.jpg)




![Ketua umum partai politik terlama. [Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/ketum-abadi-360x200.jpg)








