KPK Selidiki Calon Jemaah Haji yang Langsung Berangkat ke Tanah Suci Tanpa Antri

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK.

Ilustrasi Gedung KPK.

 

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan adanya calon haji khusus yang bisa berangkat tanpa antre dengan memanfaatkan tambahan kuota haji 20.000 dari pemerintah Arab Saudi pada periode 2023–2024.

Kuota tambahan ini belakangan dipermasalahkan karena diduga tidak sesuai aturan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya telah memeriksa empat saksi pada 1 September, yakni Achmad Ruhyadin (staf keuangan Asosiasi Mutiara Haji), Arie Prasetyo (Manager Uhud Tour), Asrul Azis Taba (Ketua Umum Kesthuri dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama), serta Eris Herlambang dari PT Anugerah Citra Mulia.

Baca Juga :  KPK Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Tahanan Febrie Adriansyah

Budi menjelaskan pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Para saksi dimintai keterangan mengenai proses perolehan kuota tambahan dan adanya indikasi calon haji khusus yang baru mendaftar bisa langsung berangkat.

Selain mereka, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga diperiksa untuk memberikan penjelasan terkait argumentasi pembagian kuota tambahan yang diputuskan 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

Padahal, ketentuan yang berlaku menetapkan 92 persen kuota untuk haji reguler dan hanya 8 persen untuk haji khusus.

KPK sebelumnya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum terkait kasus ini dengan menggunakan Pasal 2 Ayat 1 dan/atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Baca Juga :  Sudah Diikuti 16 Kepala Daerah Terjerat OTT, Pengamat Minta Retret Pembekalan Dihapus

Kerugian negara akibat dugaan penyalahgunaan kuota haji tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun, angka yang masih bisa bertambah seiring perhitungan lanjutan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kasus ini bermula dari kebijakan pembagian kuota tambahan yang dianggap menyimpang dari ketentuan hukum, sehingga menimbulkan potensi penyalahgunaan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

KPK Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Tahanan Febrie Adriansyah
Lima Tersangka Ditetapkan Polisi Kasus Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam di Tabanan
DP3ADALDUKKB Mura Fokus Cegah Kasus Baru Stunting melalui Penguatan Kader
Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Kalteng: Komisi II DPRD Tekankan Pengawasan Berlapis demi Petani
Olah TKP Kasus Kematian Penjaga Rumah Febrie Adriansyah: Polisi Tegaskan Belum Temukan Racun
Kabur Usai Diskriminasi Warga Lokal di Bali, Duo WNA Belanda Resmi Dicekal Imigrasi
Potret Prabowo, SBY, dan Jokowi Duduk Semeja di Pernikahan Putra Boy Thohir
DPRD Kalteng Dorong OPD Percepat Digitalisasi: Bukan Pilihan, Tapi Kebutuhan Wajib!
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:09 WIB

KPK Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Tahanan Febrie Adriansyah

Senin, 27 Juli 2026 - 22:08 WIB

Lima Tersangka Ditetapkan Polisi Kasus Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam di Tabanan

Senin, 27 Juli 2026 - 20:59 WIB

DP3ADALDUKKB Mura Fokus Cegah Kasus Baru Stunting melalui Penguatan Kader

Senin, 27 Juli 2026 - 18:29 WIB

Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Kalteng: Komisi II DPRD Tekankan Pengawasan Berlapis demi Petani

Senin, 27 Juli 2026 - 16:20 WIB

Olah TKP Kasus Kematian Penjaga Rumah Febrie Adriansyah: Polisi Tegaskan Belum Temukan Racun

Senin, 27 Juli 2026 - 11:51 WIB

Kabur Usai Diskriminasi Warga Lokal di Bali, Duo WNA Belanda Resmi Dicekal Imigrasi

Senin, 27 Juli 2026 - 11:43 WIB

Potret Prabowo, SBY, dan Jokowi Duduk Semeja di Pernikahan Putra Boy Thohir

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:38 WIB

DPRD Kalteng Dorong OPD Percepat Digitalisasi: Bukan Pilihan, Tapi Kebutuhan Wajib!

Berita Terbaru