Korea Selatan Larang Siswa Gunakan Ponsel di Sekolah, Indonesia Kapan?

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi memainkan handphone (sumber; freepik)

Ilustrasi memainkan handphone (sumber; freepik)

 

1TULAH.COM – Korea Selatan resmi mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) yang melarang penggunaan ponsel dan perangkat digital lain di ruang kelas sekolah.

Kebijakan ini akan berlaku mulai Maret tahun depan, sebagai langkah menanggapi kekhawatiran meningkatnya dampak negatif media sosial di kalangan generasi muda.

Dengan aturan ini, Korea Selatan menjadi salah satu negara yang turut membatasi akses ponsel pintar dan media sosial bagi anak di bawah umur.

Menurut survei Pew Research Center, Korea Selatan merupakan salah satu negara dengan tingkat konektivitas digital tertinggi di dunia.

Baca Juga :  SKK Migas-KKKS Kalsul Bangun Kemitraan dengan Media melalui Media Gathering 2026

Data menunjukkan 99% warganya sudah terkoneksi internet, sementara 98% menggunakan ponsel pintar.

Angka ini menempatkan Korea Selatan di peringkat teratas di antara 27 negara yang diteliti pada periode 2022–2023.

Dukungan atas pengesahan RUU tersebut juga melibatkan suara bipartisan di parlemen, mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menghadapi masalah kecanduan digital.

Sejumlah anggota parlemen menilai kondisi kecanduan media sosial di kalangan pelajar sudah sangat memprihatinkan.

Cho Jung-hun, salah satu pendukung RUU dari Partai Kekuatan Rakyat, mencontohkan banyak anak yang begadang hingga dini hari hanya untuk bermain Instagram.

Baca Juga :  SKK Migas-KKKS Kalsul Bangun Kemitraan dengan Media melalui Media Gathering 2026

Data Kementerian Pendidikan turut mendukung kekhawatiran ini, dengan 37% siswa SMP dan SMA mengaku media sosial memengaruhi kehidupan sehari-hari mereka, sementara 22% merasa cemas jika tidak bisa mengakses akun media sosial.

Meski begitu, aturan baru tetap memberi pengecualian bagi siswa penyandang disabilitas atau untuk kepentingan pendidikan, walau beberapa kelompok advokasi pemuda menilai kebijakan ini bisa dianggap melanggar hak anak.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

SKK Migas-KKKS Kalsul Bangun Kemitraan dengan Media melalui Media Gathering 2026
Trump Melarang CNN, MS NOW, dan Politico Liputan di Gedung Putih, Ancam Sasar Media Lain!
Kualitas Udara Memburuk: 40 Wilayah di Semenanjung Malaysia Terdampak Kabut Asap Indonesia
Malaysia Terancam Panas Ekstrem Tembus 41°C di 2027 akibat Gelombang Super El Nino
Kabut Asap Karhutla Kalimantan Lumpuhkan Asia Tenggara: Krisis Kesehatan hingga Lintas Negara
Kasus Warga Terisolasi di Singapura Naik 2 Lipat, Pekerja Sosial Lakukan Pendekatan Digital
Saling Sindir Netizen Indo-Malaysia: Dihina Miskin Pasrah, Didoakan Presiden Selamanya Ditolak!
Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 19:47 WIB

SKK Migas-KKKS Kalsul Bangun Kemitraan dengan Media melalui Media Gathering 2026

Sabtu, 19 September 2026 - 10:02 WIB

Trump Melarang CNN, MS NOW, dan Politico Liputan di Gedung Putih, Ancam Sasar Media Lain!

Rabu, 16 September 2026 - 09:32 WIB

Kualitas Udara Memburuk: 40 Wilayah di Semenanjung Malaysia Terdampak Kabut Asap Indonesia

Minggu, 13 September 2026 - 16:46 WIB

Malaysia Terancam Panas Ekstrem Tembus 41°C di 2027 akibat Gelombang Super El Nino

Kamis, 3 September 2026 - 16:49 WIB

Kabut Asap Karhutla Kalimantan Lumpuhkan Asia Tenggara: Krisis Kesehatan hingga Lintas Negara

Kamis, 3 September 2026 - 11:54 WIB

Kasus Warga Terisolasi di Singapura Naik 2 Lipat, Pekerja Sosial Lakukan Pendekatan Digital

Selasa, 1 September 2026 - 15:43 WIB

Saling Sindir Netizen Indo-Malaysia: Dihina Miskin Pasrah, Didoakan Presiden Selamanya Ditolak!

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi

Berita Terbaru