Dirut PT Food Station jadi Tersangka Beras Oplosan, Bakal Diperiksa Pekan Depan

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi beras. (foto: freepik/jcomp)

Ilustrasi beras. (foto: freepik/jcomp)

 

1TULAH.COM – Direktur Utama PT Food Station, Karyawan Gunarso, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran beras oplosan atau beras yang tidak memenuhi standar mutu.

Penyidik dari Satgas Pangan Polri berencana memeriksa Karyawan Gunarso pada pekan depan, setelah surat panggilan resmi dilayangkan pada Jumat, 1 Agustus.

Hal ini disampaikan oleh Kasatgas Pangan sekaligus Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, yang menyebut bahwa proses penetapan tersangka baru dilakukan sehari sebelumnya, sehingga waktu pemeriksaan menyesuaikan dengan tahapan prosedural.

Baca Juga :  Kehadiran Arya Wedakarna di Miss Equality World 2026 Bangkok Tuai Sorotan Publik

Hingga saat ini, Karyawan Gunarso belum ditahan. Menurut Brigjen Helfi, hal ini dikarenakan yang bersangkutan bersikap kooperatif selama penyelidikan dan penyidikan.

Namun, keputusan penahanan sepenuhnya akan ditentukan oleh penyidik setelah pemeriksaan berlangsung.

Selain Gunarso, dua tersangka lain juga telah ditetapkan, yaitu RL yang menjabat sebagai Direktur Operasional dan RP selaku Kepala Seksi Quality Control.

Ketiganya diyakini bertanggung jawab langsung atas proses produksi dan distribusi beras premium yang ternyata tidak sesuai dengan standar SNI.

Baca Juga :  Terhalang Kabut Asap Pekat, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Bandara Supadio Pontianak

Penetapan ketiga orang ini sebagai tersangka merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap berbagai pihak, termasuk saksi, ahli perlindungan konsumen, ahli laboratorium mutu produk dari Kementerian Pertanian, serta ahli hukum pidana.

Mereka disangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dugaan kuat menunjukkan bahwa ketiganya memproduksi serta memperdagangkan beras premium yang tidak sesuai dengan mutu yang dipersyaratkan, merugikan konsumen dan mencoreng kepercayaan publik terhadap distribusi pangan nasional.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Bahaya Kabut Asap, DPRD Kalteng Minta Pemda Batasi Kegiatan di Ruang Terbuka
Presiden Prabowo Minta Syarat TNI Disesuaikan, Warga Dayak Bertato Adat Bisa Mendaftar
Dampak Erupsi Anak Krakatau: Sekolah PJJ, Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara
Gunung Ile Lewotolok di NTT Dua Kali Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Capai 600 Meter di Atas Puncak
Realisasi Anggaran Pemprov Kalteng Baru 38 Persen, DPRD Desak Percepatan Lelang Proyek
99 Persen Pembobolan Bank Berawal dari Social Engineering, Kemenhub dan Pakar Wanti-Wanti Hal Ini
Ketika Cinta Dibungkus Kontrol: Mengurai Toxic Masculinity dan Dampak Buruk Patriarki
Analisis BRIN: Erupsi Gunung Anak Krakatau Menembus Stratosfer dan Berpotensi Dinginkan Suhu Bumi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 16:01 WIB

Bahaya Kabut Asap, DPRD Kalteng Minta Pemda Batasi Kegiatan di Ruang Terbuka

Senin, 7 September 2026 - 14:03 WIB

Presiden Prabowo Minta Syarat TNI Disesuaikan, Warga Dayak Bertato Adat Bisa Mendaftar

Senin, 7 September 2026 - 09:02 WIB

Dampak Erupsi Anak Krakatau: Sekolah PJJ, Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara

Senin, 7 September 2026 - 08:51 WIB

Gunung Ile Lewotolok di NTT Dua Kali Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Capai 600 Meter di Atas Puncak

Minggu, 6 September 2026 - 17:01 WIB

Realisasi Anggaran Pemprov Kalteng Baru 38 Persen, DPRD Desak Percepatan Lelang Proyek

Minggu, 6 September 2026 - 16:55 WIB

99 Persen Pembobolan Bank Berawal dari Social Engineering, Kemenhub dan Pakar Wanti-Wanti Hal Ini

Minggu, 6 September 2026 - 16:03 WIB

Ketika Cinta Dibungkus Kontrol: Mengurai Toxic Masculinity dan Dampak Buruk Patriarki

Minggu, 6 September 2026 - 13:29 WIB

Analisis BRIN: Erupsi Gunung Anak Krakatau Menembus Stratosfer dan Berpotensi Dinginkan Suhu Bumi

Berita Terbaru