Dirut PT Food Station jadi Tersangka Beras Oplosan, Bakal Diperiksa Pekan Depan

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi beras. (foto: freepik/jcomp)

Ilustrasi beras. (foto: freepik/jcomp)

 

1TULAH.COM – Direktur Utama PT Food Station, Karyawan Gunarso, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran beras oplosan atau beras yang tidak memenuhi standar mutu.

Penyidik dari Satgas Pangan Polri berencana memeriksa Karyawan Gunarso pada pekan depan, setelah surat panggilan resmi dilayangkan pada Jumat, 1 Agustus.

Hal ini disampaikan oleh Kasatgas Pangan sekaligus Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, yang menyebut bahwa proses penetapan tersangka baru dilakukan sehari sebelumnya, sehingga waktu pemeriksaan menyesuaikan dengan tahapan prosedural.

Baca Juga :  Soroti Kredibilitas Pemerintah, Eks Direktur BAIS TNI Desak Presiden Prabowo Segera Evaluasi Kabinet

Hingga saat ini, Karyawan Gunarso belum ditahan. Menurut Brigjen Helfi, hal ini dikarenakan yang bersangkutan bersikap kooperatif selama penyelidikan dan penyidikan.

Namun, keputusan penahanan sepenuhnya akan ditentukan oleh penyidik setelah pemeriksaan berlangsung.

Selain Gunarso, dua tersangka lain juga telah ditetapkan, yaitu RL yang menjabat sebagai Direktur Operasional dan RP selaku Kepala Seksi Quality Control.

Ketiganya diyakini bertanggung jawab langsung atas proses produksi dan distribusi beras premium yang ternyata tidak sesuai dengan standar SNI.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Minta Perda Karhutla Dicabut, Organisasi Sabang Merah Borneo Minta Solusi Konkret

Penetapan ketiga orang ini sebagai tersangka merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap berbagai pihak, termasuk saksi, ahli perlindungan konsumen, ahli laboratorium mutu produk dari Kementerian Pertanian, serta ahli hukum pidana.

Mereka disangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dugaan kuat menunjukkan bahwa ketiganya memproduksi serta memperdagangkan beras premium yang tidak sesuai dengan mutu yang dipersyaratkan, merugikan konsumen dan mencoreng kepercayaan publik terhadap distribusi pangan nasional.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat
Ciri-Ciri Rumah Bermuatan Energi Chi Buruk dan Cara Efektif Menetralisirnya
Rotasi Kepemimpinan Polres Barsel: AKBP Jecson R. Hutapea Pamit dan Ajak Sinergi Tetap Guard
Perkuat Cadangan Pangan Barsel, Pemkab dan Bulog Buntok Jalin Kerja Sama Strategis
Kearifan Tradisi Dayak Iban Sungai Utik: Kelola Api Terkontrol demi Jaga Ketahanan Pangan
Saling Sindir Netizen Indo-Malaysia: Dihina Miskin Pasrah, Didoakan Presiden Selamanya Ditolak!
Profil Gus Kikin, Cicit KH Hasyim Asy’ari yang Kini Resmi Memimpin PBNU
Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 17:31 WIB

Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat

Selasa, 1 September 2026 - 16:50 WIB

Rotasi Kepemimpinan Polres Barsel: AKBP Jecson R. Hutapea Pamit dan Ajak Sinergi Tetap Guard

Selasa, 1 September 2026 - 16:03 WIB

Perkuat Cadangan Pangan Barsel, Pemkab dan Bulog Buntok Jalin Kerja Sama Strategis

Selasa, 1 September 2026 - 15:51 WIB

Kearifan Tradisi Dayak Iban Sungai Utik: Kelola Api Terkontrol demi Jaga Ketahanan Pangan

Selasa, 1 September 2026 - 15:43 WIB

Saling Sindir Netizen Indo-Malaysia: Dihina Miskin Pasrah, Didoakan Presiden Selamanya Ditolak!

Selasa, 1 September 2026 - 09:18 WIB

Profil Gus Kikin, Cicit KH Hasyim Asy’ari yang Kini Resmi Memimpin PBNU

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Presiden Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI Buka Privilese untuk Suku Dayak Pedalaman

Berita Terbaru