Konflik dengan Australia Terkait YouTube, Google Akan Ambil Jalur Hukum

- Jurnalis

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kantor Google (sumber; suara.com)

Ilustrasi Kantor Google (sumber; suara.com)

 

1TULAH.COM – Google tengah bersitegang dengan pemerintah Australia terkait rencana penerapan larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun.

Raksasa teknologi itu mengancam akan menempuh jalur hukum jika pemerintah tetap mencantumkan YouTube dalam daftar platform yang terkena larangan.

Dalam surat resmi kepada Menteri Komunikasi Anika Wells, perwakilan Google dan YouTube di Australia menegaskan bahwa mereka sedang mempertimbangkan opsi hukum karena YouTube dinilai lebih sebagai platform video streaming ketimbang media sosial.

Baca Juga :  Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi

Larangan tersebut, yang dijadwalkan mulai berlaku pada Desember, mewajibkan platform seperti Meta, TikTok, dan Snapchat untuk mencegah anak-anak membuat atau mengakses akun.

Pada awalnya, pemerintah Australia mengecualikan YouTube dari larangan tersebut karena perannya dalam menyediakan konten edukatif dan kesehatan.

Namun, eSafety Commissioner kemudian menyarankan agar tidak ada platform yang mendapat pengecualian demi konsistensi perlindungan anak-anak di ruang digital.

Baca Juga :  Dari Isu Nuklir hingga Lingkungan: 750 Pemuda Internasional Cari Solusi Global di AYIMUN

Menanggapi ancaman hukum dari Google, Menteri Layanan Sosial Tanya Plibersek menyatakan bahwa pemerintah tidak akan mundur dalam upaya melindungi anak-anak.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tunduk pada tekanan atau intimidasi dari perusahaan teknologi besar.

Sebelumnya, Meta, TikTok, dan Snapchat juga menyatakan keberatan terhadap pengecualian YouTube, yang dinilai menimbulkan ketimpangan aturan.

Jika larangan tersebut dilanggar, perusahaan terkait bisa dikenai denda hingga 50 juta dolar Australia.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi
Dari Isu Nuklir hingga Lingkungan: 750 Pemuda Internasional Cari Solusi Global di AYIMUN
Fenomena Antariksa Langka, Lubang Hitam ‘Piatu’ Terdeteksi Memangsa Bintang
Gempa Dahsyat M 7,4 Guncang Kolombia: 111 Orang Tewas, Bencana Nasional Ditetapkan
Krisis Migran Ceuta: Dari Masalah Kemanusiaan Hingga Catur Geopolitik Spanyol, Maroko, dan Israel
Paredes Cekik Eric Garcia dan Dorong Gavi, Final Piala Dunia 2026 Nyaris Baku Hantam!
Dominasi Mutlak! 7 Rekor Mentereng Spanyol Usai Juara Piala Dunia 2026
Sengit! Kylian Mbappe Samai Rekor Lionel Messi di Puncak Top Skor Piala Dunia 2026
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Dari Isu Nuklir hingga Lingkungan: 750 Pemuda Internasional Cari Solusi Global di AYIMUN

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Fenomena Antariksa Langka, Lubang Hitam ‘Piatu’ Terdeteksi Memangsa Bintang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:28 WIB

Gempa Dahsyat M 7,4 Guncang Kolombia: 111 Orang Tewas, Bencana Nasional Ditetapkan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:58 WIB

Krisis Migran Ceuta: Dari Masalah Kemanusiaan Hingga Catur Geopolitik Spanyol, Maroko, dan Israel

Senin, 20 Juli 2026 - 07:02 WIB

Paredes Cekik Eric Garcia dan Dorong Gavi, Final Piala Dunia 2026 Nyaris Baku Hantam!

Senin, 20 Juli 2026 - 06:53 WIB

Dominasi Mutlak! 7 Rekor Mentereng Spanyol Usai Juara Piala Dunia 2026

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:47 WIB

Sengit! Kylian Mbappe Samai Rekor Lionel Messi di Puncak Top Skor Piala Dunia 2026

Berita Terbaru