Krisis Guru Hantui Sekolah Rakyat! Sorotan pada Kesejahteraan Pendidik di Indonesia

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah siswa di sekolah rakyat beraktivitas di hari pertama sekolah di Sentra Efata, Naibonat, Kabupaten Kupang, NTT, Senin (14/7/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]

Sejumlah siswa di sekolah rakyat beraktivitas di hari pertama sekolah di Sentra Efata, Naibonat, Kabupaten Kupang, NTT, Senin (14/7/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]

1TULAH.COM-Sekolah Rakyat (SR), sebuah program pendidikan inklusif yang digadang-gadang sebagai terobosan baru, resmi diluncurkan dengan harapan besar untuk pemerataan akses pendidikan di Indonesia. Namun, belum genap seumur jagung, program ini sudah dihadapkan pada kendala fundamental yang seolah menjadi “lagu lama” dalam dunia pendidikan: kekurangan guru.

Tantangan Awal Sekolah Rakyat: Pengakuan Menteri Sosial

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), secara terbuka mengakui tantangan ini. Saat berada di UGM pada Kamis (17/7/2025) Gus Ipul mengungkapkan, “Ya sedang diusahakan [memenuhi kebutuhan guru di SR]. Ada kekurangan guru, misalnya ada guru yang mengundurkan diri.” Alasan pengunduran diri tersebut, menurut Gus Ipul, salah satunya adalah karena lokasi mengajar yang jauh dari tempat tinggal guru, sebuah alasan yang ia maklumi.

Pernyataan lugas ini sejatinya membuka “kotak pandora” yang lebih besar. Masalahnya bukan sekadar “jarak”, melainkan potret buram dari isu menahun yang tak kunjung usai: kesejahteraan guru.

Puncak Gunung Es Masalah Kesejahteraan Guru di Indonesia

Kasus guru yang mundur dari Sekolah Rakyat karena lokasi yang jauh hanyalah sebuah gejala. Akarnya jauh lebih dalam dan merupakan cerminan dari sebuah sistem yang belum sepenuhnya mampu memberikan jaminan kesejahteraan, keamanan, dan dukungan yang layak bagi para pendidik. Terutama, ini berdampak signifikan pada mereka yang bersedia mengabdi di daerah terpencil.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Solusi jangka pendek pemerintah untuk menggunakan daftar guru cadangan, seperti yang disampaikan Gus Ipul, “Tetapi Dikdasmen dan kita punya cadangan sangat banyak guru,” memang bisa menjadi penambal sulam sementara. Namun, pendekatan ini tidak menyelesaikan masalah utamanya. Selama profesi guru belum dianggap sebagai sebuah panggilan yang didukung penuh oleh negara—baik dari segi finansial, fasilitas, maupun jenjang karier—maka “krisis guru” akan terus berulang di setiap program pendidikan baru.

Ironi Nasib Guru Honorer dan Perjuangan Menuju PPPK

Di satu sisi, pemerintah membutuhkan lebih banyak guru untuk program rintisan seperti Sekolah Rakyat. Namun di sisi lain, ribuan guru honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun justru masih berjuang di jalan terjal untuk mendapatkan pengakuan dan status yang layak melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Faktanya, banyak guru honorer menghadapi berbagai kendala sistemik:

  • Pendapatan di Bawah Upah Minimum: Sebagian besar guru honorer masih menerima gaji yang jauh dari layak, seringkali dibayarkan per tiga bulan.
  • Ketidakpastian Karier: Tanpa status kepegawaian yang jelas, mereka kesulitan mendapatkan fasilitas kesehatan, jaminan hari tua, dan jenjang karier yang pasti.
  • Kendala Birokrasi PPPK: Proses pengangkatan menjadi PPPK masih sarat masalah. Ini termasuk pemerintah daerah yang tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan, hingga kasus guru yang sudah mengabdi belasan tahun namun tidak terdata di database BKN, sehingga kesempatan mereka untuk diangkat menjadi sirna.
Baca Juga :  Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?

Kondisi ini menciptakan sebuah ironi yang menyakitkan: negara membutuhkan guru berdedikasi, namun para guru yang sudah membuktikan dedikasinya selama ini justru dibiarkan berjuang sendiri dalam labirin birokrasi.

Membangun ekosistem pendidikan yang kokoh berarti lebih dari sekadar memberikan gaji; guru membutuhkan fasilitas yang memadai, akses untuk pengembangan diri, dan rasa aman dalam menjalankan tugas mulianya. Program PPPK adalah langkah awal yang baik untuk menjamin kesejahteraan ekonomi, namun eksekusinya harus diperbaiki secara menyeluruh.

Program mulia seperti Sekolah Rakyat membutuhkan fondasi yang kokoh, dan fondasi itu adalah guru yang sejahtera dan dihargai. Jika masalah mendasar ini terus diabaikan, program pendidikan sebagus apapun hanya akan menjadi menara gading yang rapuh dan sulit mencapai tujuan utamanya. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Menkeu Purbaya Bantah Isu Uang Negara Sisa Rp120 Triliun
KPK Segera Panggil Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026
DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!
Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi
Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?
Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer
Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:21 WIB

Menkeu Purbaya Bantah Isu Uang Negara Sisa Rp120 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 - 21:17 WIB

KPK Segera Panggil Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sabtu, 25 April 2026 - 14:30 WIB

Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 10:59 WIB

DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!

Sabtu, 25 April 2026 - 05:14 WIB

Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?

Sabtu, 25 April 2026 - 05:02 WIB

Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Berita Terbaru

Nasional

Menkeu Purbaya Bantah Isu Uang Negara Sisa Rp120 Triliun

Sabtu, 25 Apr 2026 - 21:21 WIB