Diperiksa Selama 12 Jam, Kejagung Bongkar Peran Mantan CEO Gojek dan Pemilik Go-Jek

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks CEO Grup GoTo Andre Soelistyo (sumber: suara.com)

Eks CEO Grup GoTo Andre Soelistyo (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Kejaksaan Agung menjelaskan alasan di balik pemeriksaan maraton yang dilakukan terhadap mantan Direktur Utama Gojek sekaligus CEO PT Gojek-Tokopedia (Goto) Andre Soelistyo dan pemilik PT Go-Jek Indonesia, Melissa Siska Jumito.

Keduanya menjalani pemeriksaan selama lebih dari sepuluh jam, yang terkait dengan dugaan masalah pada program digitalisasi yang melibatkan pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar menyatakan, meskipun ia belum mendapatkan informasi mengenai hasil pemeriksaan terhadap mereka berdua.

Harli menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut adalah hasil dari penggeledahan yang dilakukan di PT GoTo pada tanggal 8 Juli 2025 lalu.

“Sebelumnya penyidik sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan, nah tentu penyidik melihat ada urgensi, ya, keterkaitan yang bersangkutan maka penyidik memandang perlu untuk melakukan penggalian lebih dalam lagi terkait dengan informasi dan tentu fungsinya kan mengumpulkan bukti-bukti,” jelasnya.

Baca Juga :  Dilema Ketum 'Abadi' di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi

Walaupun demikian, Harli mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Andre dan Melissa berkaitan dengan peran dan tanggung jawab mereka mengenai pengadaan laptop yang menggunakan sistem operasi chromebook ini.

“Jadi saya kira seputaran terkait dengan tugas-tugas fungsi dan peran yang bersangkutan apakah terkait dengan orang-orang yang dipanggil hari ini dan terkait dengan pengadaan chromebook ini yang akan terus digali oleh penyidik,” tandasnya.

Diketahui bahwa permasalahan ini bermula ketika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi merencanakan pengadaan perangkat TIK untuk sekolah dasar, menengah pertama, dan menengah atas. Salah satu perangkat TIK yang dimaksud yaitu laptop yang beroperasi menggunakan sistem Chromebook. Perangkat ini pernah diuji coba pada masa Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy. Namun, laptop Chromebook dianggap kurang efektif karena hanya bisa digunakan dengan maksimal saat ada akses internet. Selanjutnya, kondisi jaringan internet di Indonesia juga dianggap belum merata. Meskipun begitu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi pada masa Nadiem tetap melanjutkan pengadaan laptop Chromebook tersebut. Oleh sebab itu, Kejaksaan Agung menilai bahwa terdapat dugaan kolusi dalam pengadaan perangkat TIK yang bernilai Rp9,9 triliun itu. Nadiem sebelumnya juga sempat menjelaskan bahwa alasan tetap melanjutkan pengadaan tersebut adalah karena dilakukan di daerah yang sudah terjangkau oleh internet. Selain itu, laptop Chromebook dianggap memiliki nilai lebih dalam hal keamanan jika dibandingkan dengan laptop lain, seperti harga yang lebih murah antara 10 hingga 30 persen.

Baca Juga :  Menkeu Purbaya Bantah Isu Uang Negara Sisa Rp120 Triliun

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Menkeu Purbaya Bantah Isu Uang Negara Sisa Rp120 Triliun
KPK Segera Panggil Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026
DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!
Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi
Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?
Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer
Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:21 WIB

Menkeu Purbaya Bantah Isu Uang Negara Sisa Rp120 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 - 21:17 WIB

KPK Segera Panggil Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sabtu, 25 April 2026 - 14:30 WIB

Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 10:59 WIB

DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!

Sabtu, 25 April 2026 - 05:14 WIB

Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?

Sabtu, 25 April 2026 - 05:02 WIB

Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Berita Terbaru

Nasional

Menkeu Purbaya Bantah Isu Uang Negara Sisa Rp120 Triliun

Sabtu, 25 Apr 2026 - 21:21 WIB