Diperiksa Selama 12 Jam, Kejagung Bongkar Peran Mantan CEO Gojek dan Pemilik Go-Jek

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks CEO Grup GoTo Andre Soelistyo (sumber: suara.com)

Eks CEO Grup GoTo Andre Soelistyo (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Kejaksaan Agung menjelaskan alasan di balik pemeriksaan maraton yang dilakukan terhadap mantan Direktur Utama Gojek sekaligus CEO PT Gojek-Tokopedia (Goto) Andre Soelistyo dan pemilik PT Go-Jek Indonesia, Melissa Siska Jumito.

Keduanya menjalani pemeriksaan selama lebih dari sepuluh jam, yang terkait dengan dugaan masalah pada program digitalisasi yang melibatkan pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar menyatakan, meskipun ia belum mendapatkan informasi mengenai hasil pemeriksaan terhadap mereka berdua.

Harli menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut adalah hasil dari penggeledahan yang dilakukan di PT GoTo pada tanggal 8 Juli 2025 lalu.

“Sebelumnya penyidik sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan, nah tentu penyidik melihat ada urgensi, ya, keterkaitan yang bersangkutan maka penyidik memandang perlu untuk melakukan penggalian lebih dalam lagi terkait dengan informasi dan tentu fungsinya kan mengumpulkan bukti-bukti,” jelasnya.

Baca Juga :  Atasi Karhutla Taman Nasional Tanjung Puting, Presiden Prabowo Kirim 200 Pompa Air dan Anggaran Rp2 Miliar

Walaupun demikian, Harli mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Andre dan Melissa berkaitan dengan peran dan tanggung jawab mereka mengenai pengadaan laptop yang menggunakan sistem operasi chromebook ini.

“Jadi saya kira seputaran terkait dengan tugas-tugas fungsi dan peran yang bersangkutan apakah terkait dengan orang-orang yang dipanggil hari ini dan terkait dengan pengadaan chromebook ini yang akan terus digali oleh penyidik,” tandasnya.

Diketahui bahwa permasalahan ini bermula ketika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi merencanakan pengadaan perangkat TIK untuk sekolah dasar, menengah pertama, dan menengah atas. Salah satu perangkat TIK yang dimaksud yaitu laptop yang beroperasi menggunakan sistem Chromebook. Perangkat ini pernah diuji coba pada masa Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy. Namun, laptop Chromebook dianggap kurang efektif karena hanya bisa digunakan dengan maksimal saat ada akses internet. Selanjutnya, kondisi jaringan internet di Indonesia juga dianggap belum merata. Meskipun begitu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi pada masa Nadiem tetap melanjutkan pengadaan laptop Chromebook tersebut. Oleh sebab itu, Kejaksaan Agung menilai bahwa terdapat dugaan kolusi dalam pengadaan perangkat TIK yang bernilai Rp9,9 triliun itu. Nadiem sebelumnya juga sempat menjelaskan bahwa alasan tetap melanjutkan pengadaan tersebut adalah karena dilakukan di daerah yang sudah terjangkau oleh internet. Selain itu, laptop Chromebook dianggap memiliki nilai lebih dalam hal keamanan jika dibandingkan dengan laptop lain, seperti harga yang lebih murah antara 10 hingga 30 persen.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Tersangka Begal Ojol di Tanjung Priok, Satu Pelaku Masih Buron

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru
Polisi Tangkap Tersangka Begal Ojol di Tanjung Priok, Satu Pelaku Masih Buron
Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026
Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia
Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS
Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Polisi Tangkap Tersangka Begal Ojol di Tanjung Priok, Satu Pelaku Masih Buron

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

Berita Terbaru